Ofensif Manipolis PKI Di Pelbagai Bidang (4): Ofensif Manipolis Terhadap Lembaga-lembaga Pendidika

Ofensif Manipolis PKI Di Pelbagai Bidang (4): Ofensif Manipolis Terhadap Lembaga-lembaga Pendidikan [1]

cropped-monumen-icon.pngDalam kacamata PKI, universitas adalah tempat mendidik kader-kader (breeding ground) sarjana yang revolusioner, kader yang “gandrung (tergila -gila) sosialisme”, kader yang “berjiwa Manipol-Usdek”. Universitas atau perguruan tinggi oleh PKI sangat dibutuhkan untuk membina kader dan pesemaian ideologinya dengan dalih sebagai tempat penelitian ilmiah yang revolusioner serta tempat tumbuh dan berkembangnya “teori-teori baru”. PKI menuntut agar semua kuliah yang diberikan mempunyai satu tujuan yaitu penyelesaian revolusi Indonesia. Semua mata kuliah harus dituntun oleh sembilan wejangan Presiden, antara lain Sosialisme yang harus diajarkan tidak hanya materinya tetapi juga semangatnya.

Dosen atau pengajar yang dinilai Nasakom-phobi, dan manipolis munafik ditangkal sebagai pengajar. Demikian pula buku-buku teks untuk perguruan tinggi yang dinilai anti Manipol, Nasakom phobi, didiskreditkan, dan tidak boleh dibaca oleh mahasiswa. PKI juga menempatkan pengikut-pengikutnya di perpustakaan-­perpustakaan universitas, dan menyembunyikan buku-buku acuan yang dinilai liberal kapitalistis. Jelas sekali demikian mendalamnya suasana ofensif manipolis ini.

Sehubungan dengan hal buku, Menteri Sekjen Front Nasional Sudibjo dalam pidatonya pada malam resepsi Penutupan Seminar Nasional Keputrian CGMI tanggal 29 April 1964 memerintahkan agar buku-buku peninggalan golongan “sosialis kanan”, terutama buku-buku peninggalan Sumitro Djojohadikusumo (yang pada waktu itu telah berada di Kuala Lumpur) agar tidak dibaca karena dianggap merusak Manipol dan membuat benih-benih sosialis kanan yang baru.[2]

Para mahasiswa diarahkan dalam menjalankan revolusi. PKI menghendaki agar membuang jauh-jauh semboyan ilmu untuk ilmu, dan mengubahnya menjadi ilmu untuk revolusi, ilmu untuk pembebasan rakyat secara revolusioner. Untuk itu tidak ada satu kekuatanpun yang mampu menggagalkannya. Oleh karena itu para mahasiswa dan Sarjana perlu dilengkapi dengan pandangan-pandangan revolusioner di bidang ilmu, sehingga menyadari pentingnya mempelajari Marxisme sebagai ilmu.[3]

PKI menghendaki agar para terdidik melakukan “pengintegrasian diri dengan revolusi”, dan menegakkan lapangan kerja masing-masing di atas dasar-dasar revolusioner. Ofensif Manipolis di lingkungan universitas ini berusaha untuk menggiring mahasiswa dan sarjana untuk memuja revolusi dengan semboyan “terlebih dulu menjadi manipolis”. Usaha-usaha PKI itu mendapatkan dukungan moril dari Wakil Perdana Menteri I/Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio yang pada tanggal 7 Oktober 1964 menyatakan, “bangsa Indonesia harus terus-menerus meningkatkan ketahanan revolusi sesuai dengan “rising demandnya revolusi”, karena merupakan dialektika dan dinamika revolusi. Revolusi tahun 1964 mempunyai tuntutan lebih luas, di mana mahasiswa mempunyai tugas rangkap, pertama menuntut ilmu pengetahuan dan kecakapan yang sesuai dengan tuntutan revolusi, kedua ikut bertanggung jawab menyelesaikan revolusi dengan gemilang. Diharapkan, universitas dapat menyumbangkan tenaga kerja secara maksimal untuk mencapai tujuan revolusi”.[4]

PKI melalui organisasi massanya, berusaha mempengaruhi calon mahasiswa dengan cara memberikan pertanyaan-pertanyaan di sekitar Manipol dan Usdek. Bahkan sering terjadi siswa yang lulus dengan angka baik, gagal memasuki universitas karena terjebak oleh test manipol.[5]

Para mahasiswa dan guru besar dikontrol dan diawasi apakah mereka telah menyesuaikan diri dengan Manipol-Usdek. Bagi mereka yang tidak dapat menyesuaikan diri dipersilahkan meninggalkan universitasnya serta mahasiswanya. Di Universitas Gajah Mada misalnya, mahasiswa harus menandatangani Piagam Ikrar untuk setia kepada Manipol-Usdek.

Sesuai dengan semboyan PKI, “Politik adalah Panglima”, maka seluruh kehidupan masyarakat diusahakan untuk berada di bawah dominasi politiknya. Kampus diperpolitikkan, mahasiswa yang tidak mau ikut dalam rapat-rapat umum atau apel-apel besarnya dan demonstrasi-demonstrasi revolusioner diteror, dirongrong, dicap sebagai reaksioner bahkan kontra revolusioner oleh Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI).[6]

Peristiwa usaha retooling Mayjen TNI Prof. Dr. Sumantri Hardjoprakoso dan Mayjen Prof. Dr. Mustopo di lakukan oleh CGMI. Seorang tokoh PKI di dunia pendidikan Prof. Utreach dari Unbra bertindak membubarkan HMI di Malang, dan Jember. Peristiwa yang sama juga terjadi di Yogyakarta dan Jakarta.[7]

Tokoh-tokoh PKI yang bergerak di bidang pendidikan berusaha menyusun dan merealisasikan program PKI di bidang pendidikan. Yang pertama kali diincar adalah mata pelajaran sejarah dan civics (kewarganegaraan). Melalui mata pelajaran sejarah, PKI berusaha untuk mengarahkan pola pikir generasi muda ke pola pikir komunis. Pada tahun 1964 tokoh PKI, Amir Anwar Sanusi yang Wakil Sekjen PB Front Nasional telah menyusun kurikulum pendidikan dan materi pelajaran sejarah, dengan pembabakan atau periodisasi Sejarah Nasional Indonesia sejalan dengan garis pejuangan PKI. Anwar Sanusi menyempatkan dirinya sebagai pengajar sejarah revolusi, dalam Kursus Kader Revolusi dan Kader Nasakom.

Para tokoh pendidik yang berhaluan komunis menciptakan satu konsep pendidikan nasional yang diberi nama Panca Wardhana (lima perkembangan) dan Panca Cinta (Lima Cinta). Panca Wardhana terdiri atas:

  1. Perkembangan cinta bangsa dan tanah air, moral nasional/internasional/keagamaan.
  2. Perkembangan Intelegensia
  3. Perkembangan Nasional artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin.
  4. Perkembangan kepribadian/kerajinan tangan.
  5. Perkembangan jasmani.[8]

Manipolis dan Panca Cinta yang terdiri atas :

  1. Cinta kepada Nusa dan Bangsa.
  2. Cinta kepada Ilmu Pengetahuan
  3. Cinta kepada kerja.
  4. Cinta kepada perdamaian.
  5. Cinta kepada orang tua.

Panca Cinta dan Panca Wardhana adalah konsep yang saling melengkapi. Sementara itu timbul reaksi dari pelbagai pihak yang menentang konsep pendidikan yang tidak berlandaskan Pancasila. Antara lain dari golongan nasionalis seperti Ny. Sumari (PNI) sebagai Ketua Panitia Musyawarah Penegasan Pancasila menentang keras konsep tersebut. Konsep Panca Cinta adalah konsep yang eksklusif. Oleh karena bertentangan dengan Pancasila yang menjadi falsafah negara,[9] maka konsep tersebut harus dilarang. Reaksi juga datang dari Ketua Umum PGRI, M.E. Subiadinata. Dalam suatu konferensi pers ia menganjurkan agar rakyat waspada terhadap adanya usaha dari PKI untuk memasukkan moral Panca Cinta ke dalam sistem pendidikan Indonesia.

Terhadap pelajar, PKI beserta organisasi massanya aktif bergerak memecah belah organisasi pelajar-pelajar di Sekolah Lanjutan Atas, sekolah kejuruan yang setingkat di segenap kota­-kota pelajar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan Surabaya. Organisasi pelajar terbesar yaitu Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (lPPI) menjadi bulan-bulanan PKI. Pada bulan Juni 1961, Pengurus Pusat Organisasi pelajar IPPI di Yogyakarta dipecah belah oleh PKI. Pimpinan Pengurus Besar IPPI diteror, dan dipaksa menyerahkan kantor beserta peralatannya kepada kelompok IPPI yang berazas komunisme. Sejak itu organisasi pelajar IPPI terpecah menjadi IPPI yang pro komunis dan IPPI yang Pancasilais. Perpecahan semakin memuncak ketika IPPI komunis yang dipimpin oleh Roby Sumolang dan Ainy Sutedja secara terang-terangan memisahkan diri pada bulan Juli 1964, membentuk IPPI tandingan untuk mencaplok IPPI. Sekalipun dalam posisi sulit, IPPI Pancasila dengan dukungan TNI-AD tetap bertahan.

Organisasi Guru yang diincar PKI adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang merupakan wadah persatuan guru-guru dari Sekolah Dasar, sampai guru Sekolah Lanjutan Atas maupun guru-guru sekolah kejuruan. Jumlahnya cukup banyak dan menyebar ke desa -desa. Itulah sebabnya PKI mengincar persatuan guru-guru ini untuk dikuasai karena guru mempunyai kedudukan yang cukup berpengaruh di masyarakat.

Rupanya usaha PKI untuk menguasai organisasi guru-guru kurang berhasil. Ketua PGRI Subiadinata dengan tegas menolak usaha-usaha PKI menguasi PGRI itu. Oleh karena itu PKI membentuk organisasi tandingan PGRI yang lain, diberi nama PGRI Non-Vaksentral di bawah pimpinan Subandri.[10]

Pada tanggal 28 Juli 1964 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan kepada perwakilan Departemen P & K di seluruh Indonesia agar mengajak murid-murid dan orang tua mereka membina kepribadian bangsa dalam potongan rambut, pakaian, dan panggilan nama. Rambut tidak boleh disasak karena tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia. Potongan rambut gondrong (model The Beatles) sama sekali dilarang. Cara berpakaian dilarang menjiplak mode-mode dari luar negeri tanpa diselaraskan dengan kepribadian Indonesia yang menjunjung tinggi keserasian dan kesederhanaan. Khusus nama panggilan, dilarang menggunakan nama panggilan yang kebelanda-belandaan atau kebarat-baratan. Panggilan mamie, papie terhadap ibu, bapak, Mience, Wiesje, . Fransje panggilan nama kesayangan harus ditinggalkan.

—DTS—

[1]     Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G.30.S/ PKI Dan Penumpasannya (Tahun 1960-1965), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999

[2]     Harian Rakjat. 30 April 1964

[3]     Harian Rakjat. 19 Maret 1964

[4]     Sinar Harapan. 7 Oktober 1964

[5]     Mr. S.M. Amin. Indonesia di bawah rezim Demokrasi Terpimpin.Bulan Bintang. Djakarta. 1967. Hal. 143

[6]     Marwati Djoened Poesponegoro, dkk., Op. Cit., hal 382

[7]     Soegiarso Soerojo. Op. Cit., hal. 129

[8]     Marwati Djoened Poesponegoro. dkk., Op. Cit., hal. 378

[9]     Soegiarso Soerojo. Op. Cit., hal. 129

[10]    Marwati Djoened Poesponegoro, dkk., Op. Cit., hal. 370

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.