Trauma Kekejaman PKI Masih Bergemuruh

Trauma Kekejaman PKI Masih Bergemuruh

 “Dek biyen, PKI kelulun krono pokal gawene dewe. Kok saiki arep gawe ontran-ontran maneh. Pedang kang gawe mungsuh deweke biyen, isih primpen ono panggonane. Getih sing nemplek ono neng kono yo isih durung garing”

(Zaman dulu, PKI tergulung akibat polah tingkahnya sendiri, Kok sekarang mau bikin keributan dan mengganggu ketentraman lagi. Pedang yang dulu dipergunakan untuk melawan mereka juga masih tersimpan rapi. Tetes darah yang melekat pada pedang itu juga masih belum kering).

 

Itulah gambaran kesadaran kesejarahan —yang akhirnya membentuk cara pandang— masyarakat dalam menyikapi munculnya kembali pola pikir, pola sikap dan perilaku yang terindikasi memiliki kemiripan dengan pola pikir, pola sikap dan perilaku PKI. Letupan statemen sikap masyarakat itu terekam dalam konflik pilkada sebuah kabupaten yang terletak di pesisir selatan bagian barat Provinsi Jawa Timur pada pilkada gelombang pertama era reformasi. Sekelompok  orang pendukung salah satu kontestan melakukan aksi-aksi provokatif, cenderung mengabaikan aturan dan melakukan gerakan-gerakan intimidatif. Pihak tersebut dinilai —walaupun secara samar-samar— memiliki chemistry idiologis dengan PKI karena aksinya memiliki kemiripan pola dan terkadang menggamit slogan serta idiom-idiom yang dahulunya populer digunakan PKI. Gerakan-gerakan itu disikapi masyarakat sebagaimana terungkap dalam cara pandang diatas. Walaupun konflik tersebut tidak berakhir dengan bentrok fisik, peristiwa itu dapat dijadikan bahan penilaian tentang apa yang sebenarnya sedang bergemuruh dalam batin masyarakat.

Kata-kata diatas harus dipahami dalam konteks sastra Jawa, berupa peringatan keras tanpa unsur tantangan provokatif, sekaligus menunjukkan kesiagaannya menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Sikap masyarakat yang tercermin dalam ungkapan tersebut dapat ditarik pengertian sebagai berikut:

  1. Perilaku PKI pada masa lalu masih terekam kuat dalam memori masyarakat. Ketika muncul gerakan-gerakan yang secara chemistry memiliki keterkaitan idiologis, kemiripan pola gerakan dan kesesuaian slogan serta idiom-idiom yang dahulunya populer digunakan PKI, serta merta mengingatkan kembali memori masyarakat kepada masa kelam, dimana PKI telah merenggut banyak nyawa keluarga saudara-saudaranya atau keluarga teman-teman dan koleganya yang tidak bersalah. Menyaksikan situasi seperti itu, masyarakat bersikap wait and see dan siap siaga menghadapi semua kemungkinan sambil menyampaikan pesan fakta kesejarahan dimana dahulunya PKI tergulung oleh ulahnya sendiri. Kekalahan PKI diibaratkan sosok cakil, tokoh dalam pewayangan yang banyak tingkah memainkan kekuatan senjatanya dan akhirnya kalah bukan karena dibunuh lawan, akan tetapi tertusuk senjatanya sendiri. Ungkapan itu menyiratkan kesiapan mereka jika sewaktu-waktu harus menghadapi kebangkitan PKI dengan kekerasan. Kata-kata “tetesan darah yang melekat pada pedang yang dulunya untuk melawan PKI masih belum kering”, merupakan peringatan keras sekaligus keteguhan hati ketidakgentarannya apabila kali ini harus menghadapi ulah serupa dari PKI. Kata-kata itu memiliki makna sebagai peringatan keras akan adanya “perulangan sejarah kegagalan”, apabila para eks tokoh dan simpatisan PKI memaksa menghidupkan kembali agenda-agenda lamanya. Bagaimanapun pola kebangkitannya, PKI akan berakhir berantakan sebagaimana masa lalu. Masyarakat akan kembali mengeluarkan seluruh energinya untuk turut serta menghentikan perilaku PKI sebagaimana tindakan generasi sebelumnya.
  2. Merupakan potret kegagalan rehabilitasi nama baik PKI pada level grassroot. Momentum reformasi telah dimanfaatkan oleh simpatisan dan eks pendukung PKI untuk merehabilitasi nama baik perjalanan sejarahnya. Upaya itu dilakukan dengan menyudutkan pihak-pihak lain sebagai aktor intelektual G 30.S dan mendefinisikan dirinya sebagai pihak teraniaya. Atas nama HAM dan pluralisme, mereka berhasil mendorong kalangan elit politik dan pemerintahan, serta intelektual dalam dan luar negeri, untuk tidak lagi menghalangi kemunculan aktifitas pro Komunis di Indonesia. Namun upaya itu tidak berhasil mendekonstruksi kesadaran kesejarahan grassroot yang pada masa lalunya melewati masa kelam akibat ulah PKI. Ketahanan sosial masyarakat telah terbentuk sedemikian rupa sehingga tidak akan mentoleransi kehadiran kembali Komunisme di Indonesia. Walaupun tidak tampak secara demonstratif di permukaan —sebagaimana aksi-aksi anti Komunis di Jakarta, Surabaya atau kota-kota besar lainnya—, kesiagaan grassroot terhadap kebangkitan PKI sangat tinggi. Ibarat kawah gunung berapi, sewaktu-waktu dan tanpa di duga-duga dapat meletus manakala upaya kebangkitan PKI di Indonesia menampakkan dirinya pada level yang tidak bisa ditoleransi.
  3. Merupakan bukti kegagalan sebagian ilmuwan sejarah dalam memahami keterkaitan kebijakan Presiden Soeharto-TNI dalam menghadapi PKI dengan pengalaman (fisik maupun batin) masyarakat yang akhirnya membentuk sikap perlawanan terhadap PKI. Sebagian sejarawan terlarut pada doktrin eks anggota dan simpatisan PKI dengan alur cerita pemberantasan Komunisme di Indonesia merupakan proyek Orde Baru dalam merebut dan melanggengkan kekuasaan. Kelanjutan doktrin tersebut menuding mantan Presiden Soeharto sebagai pelaku pelanggaran HAM karena bertanggungjawab atas pembantaian angggota Komunis pasca peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965. Sebagian sejarawan kurang mendalami keterkaitan erat antara kebijakan Presiden Soeharto terhadap PKI beserta ormas-ormasnya, dengan keresahan batin sebagian besar masyarakat Indonesia yang dalam suatu periode tertentu memiliki kehidupan kelam akibat ulah kejam PKI. Maka tidak mengherankan jika John Rosa —seorang ilmuwan sejarah Amerika, penulis buku “Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto”— mengaku bingung manakala menemui fakta pelarangan terhadap Komunis di Indonesia tidak bisa dihapus pasca tumbangnya Orde Baru. “Ketika Soeharto jatuh dari kekuasaannya pada 1998 saya tidak membayangkan bahwa satu dekade kemudian pemerintah akan terus melarang buku-buku yang tidak sesuai dengan propaganda rezim yang lalu”, tulisnya dalam buku itu[1]. Kebingungan itu dikarenakan ia melihat G 30 S/PKI dalam kaca mata kuda sebagai buah konflik politik antara elit Orde Baru dengan PKI. Ia berasumsi tumbangnya Orde Baru dengan sendirinya menghapus pelarangan Komunisme di Indonesia. Ia melewatkan fakta bahwa Komunis di Indonesia telah menjadi musuh bangsa sejak lama dan karena itu kehadirannya akan selalu memperoleh perlawanan sengit. Rejim penguasa baru yang akomodatif terhadap Komunisme dengan sendirinya akan berhadapan dengan kekuatan-kekuatan masyarakat, baik yang dilakukan dilakukan secara sembunyi-sembunyi (penolakan/ delegitimasi eksistensi kepemimpinannya) ataupun secara terang-terangan (penolakan frontal kembangkitan kembali Komunisme di Indonesia).

Peristiwa letupan kemarahan tersembunyi sebagaimana dikemukakan diatas hanya cerminan kecil sikap anti Komunis yang tertanam kuat dalam masyarakat. Apabila diselami secara mendalam akan diketemukan sikap serupa dalam kantong-kantong kultural masyarakat Nusantara. Sikap anti Komunis di Indonesia bukan semata-mata buah doktrinasi untuk kepentingan pragmatis pemerintahan Orde Baru sebagaimana tudingan sebagian kalangan selama ini. Selain pemerintah Orde Baru memang gencar mensosialisasikan bahaya laten komunis, sikap itu terbentuk melalui transformasi kesejarahan dari generasi ke generasi, oleh keluarga maupun kelompok masyarakat yang masa lalu keluarganya mengalami penderitaan akibat ulah PKI.

Pemerintah Orde Baru dan TNI menangkap keresahan batin masyarakat itu untuk kemudian melakukan tindakan pencegahan terhadap kemunculan Komunisme di Indonesia. Bahwa dalam prakteknya kebijakan tersebut disalahmanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk mendiskreditkan kompetitor-kompetitor politiknya —sebagaimana menimpa Wakil Presiden Soedarmono yang dituding sebagai Komunis oleh kompetitor-kompetitor politiknya— bukan berarti kebijakan tersebut harus dihapus. Penghapusan kebijakan pelarangan Komunisme di Indonesia justru akan memicu munculnya konflik horisontal dan membangkitkan kembali perlawanan masyarakat yang sejarah keluarganya atau sejarah keluarga orang-orang yang dicintainya menjadi korban kekejaman PKI.

Selama ini pencermatan kesejarahan terhadap petualangan PKI dalam kancah perpolitikan bangsa —khususnya terhadap G 30 S/PKI— terbatas pada pencermatan mikro. Sebuah cara pandang dengan penekanan pada rekaman terjadinya peristiwa, atmosphere politik menjelang peristiwa dan penanganan terhadap PKI pasca peristiwa. Pada era reformasi pencermatan mikro kesejarahan G 30 S/PKI juga telah banyak dikaburkan oleh simpatisan dan eks anggota PKI beserta jaringan pendukungnya dengan menyajikan teori-teori baru yang dikonstruksikan untuk rehabilitasi nama baik perjalanan sejarahnya. Pencermatan kesejarahan terhadap G 30 S/PKI belum banyak memotret sudut pandang makro kenusantaraan. Berdasarkan cara pandang ini, peristiwa G 30 S/PKI bukan semata-mata petualangan PKI mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah. Peristiwa tersebut justru merupakan langkah awal dekonstruksi peradaban Nusantara untuk digantikan oleh sistem Komunis, sebuah konstruksi penyelenggaraan negara yang fondasinya amat berbeda dengan falsafah peradaban Nusantara. Jika proyek dekonstruksi ini berhasil, maka peradaban Nusantara dengan segala keluhuran falsafah dan kejayaan sejarahnya hanya akan tinggal kenangan.



[1]     John Roosa, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, (Jakarta:Hasta Mitra, 2008), xvi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.