PEMBELAAN TERHADAP HMI

PEMBELAAN TERHADAP HMI [1]

 

29 Juni 1964

 

Ada beberapa persoalan yang menjadi  perhatian masyarakat politik di lbu Kota di hari-hari belakangan ini. Salah satu daripadanya ialah persoalan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dituntut oleh golongan komunis supaya dibubarkan. Keadaan menjadi hangat sehingga lebih dari dua minggu yang laiu timbul perang pamflet dan aksi corat-coret antara mahasiswa komunis yang bergabung dalam CGMI dengan mahasiswa Islam yang berhimpun dalam HMI. Tanggal 13 Juni Brigjen Umar Wirahadikusuma selaku Panca Tunggal Jakarta Raya mengadakan pertemuan dengan tiga pengurus cabang CGMI Jakarta Raya dan mensinyalir perang pamflet dan corat­coret itu sebagai “keadaan di mana CGMI dan  HMI sedang bertarung”.

Kemudian datang pembelaan terhadap HMI dari pihak partai-partai politik Islam. Pada tanggal 27 Juni Ketua Dewan Partai PSII H. Anwar Tjokroaminoto menerangkan menurut pengetahuannya HMI tidak pernah menjadi anak kandung dari partai terlarang (Masyumi) bahkan tindakannya menunjukkan ketegasan sikapnya terhadap anggotanya atau cabangnya yang menyeleweng dari garis-garis revolusi yang ditentukan oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Hari ini Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) menyatakan pendapat nya yang sama yaitu HMI bukan anak kandungan partai terlarang dan karena itu “HMI sebagai organisasi pembina kader revolusi harus dipelihara pertumbuhannya”. Saya  mendengar tokoh-tokoh dalam pimpinan Tentara seperti Nasution dan Yani tidak ingin melihat HMI dibubarkan karena ini hanya akan lebih menguntungkan dan memperkukuh kedudukan barisan PKI. Tetapi bagaimana kesudahan usaha-usaha golongan komunis hendak membubarkan HMI ini haruslah dilihatkan dahulu. Banyak sekali tentunya tergantung juga dari sikap Presiden sendiri.

Persoalan lain yang menarik perhatian ialah suara-suara di masa belakangan ini supaya partai-partai politik dibubarkan saja. Pada akhir Mei yang lalu ketua umum PNI/Front Marhaenis Ali Sastroamidjojo SH sudah menegaskan “PNI bersama partai-partai politik lainnya yang progressif-revolusioner menentang pembubaran partai-partai”. Kemudian pada tanggal 11 Juli Pengurus Besar Partai NU mengeluarkan pernyataan berikut :

“Berhubung dengan adanya suara-suara untuk membubarkan partai politik dan menyatukannya dalam partai dengan menjadikan Front Nasional sebagai Partai Tunggal, maka Pengurus Besar Partai NU menolak pembubaran partai­ partai politik”.

Menurut NQ, Front Nasional dapat menjalankan fungsinya sebagai penghimpun seluruh kekuatan-kekuatan revolusioner rakyat seperti halnya sekarang ini adalah justru karena adanya partai-partai politik. Ditambahkannya “jikalau masih diperlukan penyederhanaan partai-partai politik yang ada sekarang ini, maka dapat saja diadakan persyaratan sedemikian rupa sehingga lebih menjamin pemenuhan fungsi partai-partai sebagian alat revolusi,” demikian NU.

Persoalan berikut yang menarik perhatian ialah aksi·sepihak kaum tani sebagaimana tampaknya dipelopori oleh goIongan komunis. Tanggal 26 Juni lalu ketua DPP Barisan Tani Indonesia (BTl) Asmu atas nama 7 juta lebih anggotanya meminta kepada semua pihak untuk mengenal duduk persoalannya yang sebenarnya sebelum mengambil sikap tentang aksi­aksi sepihak yang sedang gigih dijalankan oleh kauni tani sekarang ini.

Menurut Asmu, aksi sepihak ini timbul karena adanya tindakan-tindakan sepihak Iari tuan-tuan tanah jahat yang dibantu pula oleh penguasa-penguasa yang jahat. Sebenarnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Undang­Undang Pokok Bagi Iiasil (UUPBH) harus dikerjakan bersama oleh kedua belah pihak oleh kaum tani dan tuan tanah dengan penguasa-penguasa yang bertugas menjalankan kedua undang­undang itu, demikian Asmu.

Pada hari berikutnya yaitu pada tanggal 27 Juni Menteri Kehakiman : Astrawinata SH, seorang fellow-traveller PKI mengatakan di Bandung bahwa “tindakan aksi sepihak yang dilakukan oleh kaum tani dapat dipahami. Aksi sepihak kaum tani di beberap  daerah di Indonesia itu disebabkan oleh lambatnya pelaksanaan land reform.”

Satu persoalan lagi yang menarik perhatian ialah polemik dalam pers yang dilakukan belakangan ini. “Perang pena” itu berkisar pada ideolo yang dianut PKI. Surat kabar yang satu menyerang, yang lain membela. Tidak semuanya polemik itu saya ikuti. Saya hanya bilang:

“Hantam terus, vooruit maar“. (SA)

 

[1] Catatan wartawan senior Rosihan Anwar, suasana sosial politik bangsa Indonesia, menjelang peristiwa G30S-PKI 1965, antara tahun 1961-1965. Dikutip dari buku “Sebelum Prahara: Pergolakan Politik Indonesia 1961-1965”, Jakarta : Sinar Harapan, 1980, hal. 466-468.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.