PARTAI MURBA DIBUBARKAN

PARTAI MURBA DIBUBARKAN [1]

 

23 September 1965

 

Presiden/Pangti ABRI/Pembesrev/Panglima Besar KO­TI Sukarno dengan keputusan No. 291/1965 tanggal 21 September 1965 menetapkan membubarkan partai politik Murba, termasuk bagian-bagian/cabang-cabang/ranting-rantingnya di seluruh wilayah Republik Indonesia. Keputusan itu diumumkan oleh Menteri/Jaksa Agung Brigjen Sutardhio di hadapan para wartawan di ruangan kerjanya.

Sementara itu Ketua Umum IPKI menerangkan kepada pers, Partai IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) mendukung sepenuhnya pembubaran Partai Murba. Bukan satu rahasia dan tidak mungkin ditutup-tutupi bahwa Partai Murba berdiri di belakang dan organisator utama dari apa yang disebut “BPS”.

Dan “BPS” itu bukan saja hendak mengaburkan Sukarnoisme sejati tetapi justru mereka dengan Sukarnoisme itu hendak membunuh ajaran Sukarno bahkan membunuh Sukarno, kata Ketua Umum IPKI.

Sebuah berita lain walaupun sudah 11, hari yang lalu adalah tentang Rektor Unas membekukan segala kegiatan apa pun dari HMI di lingkungan Unas. Rektor yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HSI (Himpunan Sarjana Indonesia) mengatakan keputusan itu diambil sesuai dengan keputusan kongres HSI yang menuntut pembubaran HMI. (SA)

 

[1] Catatan wartawan senior Rosihan Anwar, suasana sosial politik bangsa Indonesia, menjelang peristiwa G30S-PKI 1965, antara tahun 1961-1965. Dikutip dari buku “Sebelum Prahara: Pergolakan Politik Indonesia 1961-1965”, Jakarta : Sinar Harapan, 1980, hal. 544-544.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.