Ofensif Revolusioner PKI (6): Aksi-Aksi Massa Ofensif Revolusioner

Ofensif Revolusioner PKI (6): Aksi-Aksi Massa Ofensif Revolusioner [1]

cropped-monumen-icon.pngOfensif manipolis dan ofensif revolusioner, diikuti dengan aksi­-aksi massa dalam pelbagai bentuk. Aksi-aksi massa ini dimulai dari aksi-aksi poster dan spanduk, seperti terlihat di beberapa kota besar Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan sebagainya. lsi poster pada umumnya berisi program tuntutan PKI, antara lain tertulis sebagai berikut:

Ganyang 7 Setan kota !

Ganyang 3 Setan desa !

Persenjatai Buruh dan Tani !

Bentuk Angkatan ke Lima!

Ganyang Kapitalis Birokrat (Kabir) !

Laksanakan Manipol dan Deklarasi Ekonomi secara konsekuen!

Ganyang kebudayaan Imperialis Amerika Serikat !

Ritul orang-orang Murba dari lembaga-lembaga resmi !

Hidup Bung Karno ![2]

Kegiatan aksi poster itu merupakan aksi ofensif yang paling ringan. Namun, nilai propagandanya besar, karena dilakukan secara serentak.

Bentuk aksi lain adalah demonstrasi berbaris keliling kota sambil membawa poster yang diramaikan dengan yel-yel (teriakan) mengejek lawan politiknya. Aksi ini merupakan bagian dari “tunjuk hidung” atau character assasination untuk meruntuhkan moral seorang pejabat atau lawan politiknya. Bentuk aksi yang lebih berat lagi adalah demonstrasi dan rapat umum dengan memobilisasi massa untuk melakukan tindak kekerasan, seperti dilakukan dalam aksi sepihak. Tujuannya adalah merongrong kewibawaan pemerintah dan menekan inisiatif musuh PKI dengan cara menunjukkan kekuatannya (show offorce). Aksi-aksi semacam ini dimulai dari bawah, seperti di daerah perkebunan, pedesaan, dan berlanjut sampai ke kota-kota propinsi. Di sini diberikan bagaimana PKI melaksanakan aksi-aksi ofensif manipolis maupun aksi ofensif revolusioner.

a. Peristiwa Dampar, Mojang, Jember (15 Juli 1961)

Pada tanggal 15 Juli 1961, 10.00 massa Sarbupri/PKI dipimpin mandor Miskari mendatangi Sukotjo pemimpin Perkebunan Karet Dampar. Mereka mengajukan tuntutan kenaikan upah, yang harus dijawab saat itu juga. Sukotjo tidak menghiraukan. Kemudian mereka menyeret Sukotjo ke lapangan tenis, dijemur di tengah lapangan sambil dikerumuni. Massa beramai-ramai meniup asap rokok ke wajah Sukotjo sambil mencacimaki. Kemudian Sukotjo dipaksa menandatangani persetujuan terhadap tuntutan mereka.

b. Peristiwa di Rajap, Jember, Kalibaru, Banyuwangi, dan Pancursari Dampit, Malang (15 Juli 1961).

Pacia tanggal 15 Juli 1961 di Rajap, Jember empat ratus orang massa PKI melakukan aksi teror terhadap Sujatno pemimpin perkebunan Rajap. Sujatno diperlakukan tidak senonoh.

Pada bulan Juli 1961 peristiwa yang sama terjadi pula di perkebunan Kalibaru/Genteng, Banyuwangi, oleh massa Sarbupri terhadap Suwirjo pemimpin perkebunan itu. Di perkebunan kopi Pancursari Dampit, Malang terjadi aksi yang sama terhadap Suprapto pemimpin perkebunan yang juga dilakukan oleh massa Sarbupri.

c. Peristiwa Kendeng Lembu, Genteng, Banyuwangi (13 Juli 1961)

Pada tanggal 13 Juli 1961 seorang anggota Sarbupri yaitu Ilyas Nasikin ditangkap oleh polisi karena tindak kriminal. Buruh perkebunan itu melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Ilyas Nasikin dibebaskan. Ilyas dibebaskan. Namun kemudian ia memimpin demonstrasi ke kantor Polisi sambil mengejek polisi yang menangkapnya dan menghina pemimpin perkebunan.

d. Peristiwa Jengkol (15 November 1961)

Jengkol adalah desa di pinggir perkebunan milik Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) bekas HVA. PPN memiliki tanah-tanah perkebunan di Jengkol, Bendorejo, Galuhan, Karangdinoyo, yang berada di kabupaten Kediri dan Blitar. Karena letak tanah terpisah-pisah, diadakan persetujuan dengan penduduk penggarap tanah itu agar mereka mau dipindahkan tanah garapannya. Penduduk yang telah menggarap tanah-tanah itu sejak zaman Jepang, setuju dengan ganti rugi. Kemudian, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan bersama Menteri Agraria, Pertanian, Perdagangan, Dalam Negeri, dan Kehakiman. Luas tanah perkebunan 16.843, ha, tetapi yang dapat ditanami hanya seluas 13.144 ha. PPN diizinkan menggarap tanah seluas 4000 – 4200 ha. Sisanya seluas 9.144 ha dibagikan kepada rakyat.

Pada tanggal 3 November 1961 diadakan kesepakatan untuk mengatur tanah-tanah tersebut agar lebih efisien. Pada tanggal 7 November 1961, setelah tidak ada masalah lagi, pentraktoran tanah dilakukan. Namun, pada tanggal 12 November 1961, lebih kurang 1.000 orang massa BTI bukan penggarap menghalangi pentraktoran. Karena program pengembangan PPN sudah terbengkalai sejak tahun 1952, usaha pentraktoran diteruskan dengan dijaga oleh satu peleton pasukan keamanan yang terdiri atas polisi, CPM, dan Kodim Kediri.

Pada 15 November 1961 pukul 11.30, lebih kurang 4.000 orang dari desa Simbar dan Wates, sambil mengacungkan senjata tajam, menyerbu dan mengancam petugas. Peleton pengaman menyerukan agar mereka tidak mendekat. Namun, mereka tidak mengindahkan, dan tetap menyerbu. Pasukan memberikan tembakan peringatan, juga tidak dihiraukan. Mereka terus maju. Seorang anggota polisi dikeroyok lalu dibacok kepalanya, dan dipukul dengan cangkul. Komandan Peleton akhirnya melakukan penembakan pada kaki mereka. Penyerbu bubar, setelah datang bantuan pasukan dari Kediri. Dalam peristiwa ini disita sejumlah 470 senjata tajam, terdiri atas sabit, klewang, dan kapak.

Peristiwa Jengkol, tanggal 15 November 1961, merupakan klimaks dari pelbagai peristiwa di lingkungan perdesaan dan perkebunan di Jawa Timur. PKI menghasut petani miskin di Gunung Kelud (Jengkol, Kepung, Satak, Plosoklaten, Wates), untuk melakukan aksi sepihak.

Aksi-aksi yang dilancarkan PKI di perdesaan semakin gencar. Berbagai cara ditempuh untuk memperoleh massa. PKI juga mengadakan kursus kilat untuk meningkatkan aksi dan sekolah politik bagi rakyat di daerah pedesaan dan daerah pantai. Bagi kader PKI yang bekerja di kalangan kaum tani, tetap menjunjung tinggi slogan lima lebih (lebih berani, lebih pandai, lebih waspada, lebih gigih, dan lebih tekun) dan tiga baik (bekerja baik, belajar baik, dan moral baik).[3]

Pengambil-alihan bekas perkebunan asing yang dilakukan oleh pemerintah, dimanfaatkan oleh PKI untuk menguasai perkebunan tersebut melalui SOBSI, dengan menempatkan buruh yang tergabung dalam Sarbupri seperti yang terjadi di perkebunan Subang (PT. Lands bekas perkebunan milik Inggris). Di sini, PKI (Sarbupri) menolak dengan tegas pengangkatan Letkol Samirahardjo SH oleh pemerintah sebagai penasehat perusahaan perkebunan itu. Mereka mengatakan bahwa pengangkatan tersebut bertentangan dengan surat keputusan Menteri Pertanian dan Agraria No. SK. 31/ MPA/1963. Kemudian Sarbupri mendesak pemerintah agar wakil-wakilnya ditempatkan sebagai badan pelaksana.[4] Tindakan yang dilakukan oleh PKI terhadap kebijaksanaan pemerintah dengan menolak anggota ABRI (Angkatan Darat) sebagai pimpinan di perkebunan itu, merupakan suatu upaya untuk membatasi gerak ABRI di perkebunan tersebut.

PKI melancarkan aksi kembali pada tanggal 14 Juni 1964 dengan mengadakan rapat umum buruh perkebunan di Subang. Rapat umum tersebut dihadiri oleh para pejabat sipil, militer, para pemuda, petani, dan Direktur Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Subang. Pembicara dalam rapat tersebut adalah Ketua DPP SARBUPRI – SOBSI, Warsosukarti, Iskandar Wahono, Wakil Pemerintah Daerah (Pemda) serta Direktur I Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Subang. Para pembicara menuntut dibubarkannya SOKSI dan dinasakomkannya Direksi PPN Subang. Rapat yang dipimpin oleh SOBSI tersebut menghasilkan resolusi yang isinya sebagai berikut :

  • Tuntutan kenaikan upah 100% dan jasa produksi sebesar dua bulan upah bruto agar dipenuhi.
  • Menuntut agar buruh-buruh diberi pakaian kerja.
  • Menuntut kepada pemerintah agar SOKSI, Manikebuis buruh dibubarkan dan dilarang melakukan kegiatan.
  • Menuntut agar direksi-direksi bekas perkebunan Inggris yang sudah di-PPN-kan segera dibentuk dengan perusahaan tanpa keikutsertaan SOKSI
  • Menuntut agar dibentuk Kabinet Gotong Royong berporoskan Nasakom.

 

e. Peristiwa GAS di Peneleh/Surabaya (12 November 1962)

Gerakan Anti Soekarno (GAS) adalah istilah yang digunakan oleh PKI Surabaya untuk memfitnah tokoh lawan politiknya Gatot Gunawan bekas pimpinan PSI Surabaya. Pada tanggal 8 November 1963, Gatot Gunawan menyantuni gelandangan di gubug-gubug di pinggir Kali Peneleh. Perbuatan Gatot itu rupanya diintip oleh orang-orang PKI, dan ia dituduh menghasut orang bambung (gelandangan). Ia dikeroyok, dicacimaki, bahkan dituduh sebagai pimpinan Gerakan Anti Soekarno (GAS). Akhirnya, ia dibawa ke kantor Polisi Bubutan sambil dipukuli sepanjang jalan. Pada tanggal 12 November 1962, Harian Djawa Timur surat kabar PKI membuat judul berita besar tentang kejadian itu. Dua hari berikutnya pemimpin Harian Djawa Timur itu ditangkap, karena ada indikasi ikut melakukan pengeroyokan.[5]

Gatot Gunawan dituduh memimpin Gerakan Anti Soekarno, dan akan membunuh Soekarno, karena di dalam saku bajunya terdapat bukti kertas-kertas kecil bahwa ia anggota CIA (dinas intelijen Amerika Serikat). Pada buku itu juga terdapat keterangan Harian Djawa Timur dilarang terbit. PKI dan organisasi massanya termasuk PWI Pusat menuduh para pejabat Jawa Timur melindungi GAS, dan menangkapi orang yang membongkar komplotan anti Soekarno. Pemimpin Redaksi Harian Djawa Timur diajukan ke pengadilan pada tanggal 21 Maret 1963. Ia dibela oleh pembela-­pembela tokoh-tokoh PKI tua, seperti Mr. Abdul Madjid Djojodiningrat (Semarang), Prof. Mr. Sunarko (Malang), Mr. Oei Tjoe Tat (Jakarta), Mr. Murachman (Surabaya), Mr. Kang Ing Gwan (Surabaya), dan Sudarmadji, pimpinan PKI di Jawa Timur. Bahkan secara diam-diam, ia dibela oleh Menteri Kehakiman Astrawinata, sehingga perkara ini menjadi berbelit-belit. Dari perkara GAS ini sasaran yang diinginkan oleh PKI adalah menghantam PSI, dan menyingkirkan pemimpin yang tidak disukai PKI yakni Roeslan Abdulgani, karena Gatot Gunawan adalah adik Dr. Roeslan Abdulgani.

f. Peristiwa Aksi Sepihak di Boyolali (17 November 1964)

Di daerah Kabupaten Boyolali dalam periode 1964 banyak terjadi gerakan aksi sepihak yang didalangi oleh organisasi massa PKI, (BTI) dan yang sepaham. Masalah yang menjadi sebab timbulnya gerakan ini, ialah tanah garapan. Peristiwa aksi sepihak yang terjadi pada tanggal 17 November 1964 berawal dari pertengkaran antara Gito Wiryono alias Mino yang memberi kuasa kepada Sumowiryo alias Mijo untuk menggarap tanahnya satu patok di desa Ketaon dengan ketentuan bagi hasil yang berlaku di daerah itu yakni 30% penggarap dan 70% pemilik tanah.

Dengan adanya UUPA dan UUPBH, penggarap yang dibantu ormas BTI menuntut 50% bagi hasil. Pemilik tanah keberatan, bahkan berkeinginan tanah itu akan digarap sendiri. Akibatnya terjadi perselisihan antara pemilik dengan penggarapnya. Meskipun telah diselesaikan oleh Tripida kecamatan, penggarap (Mijo) tetap berkeras ingin menggarap tanah itu. Dengan bantuan orang-orang BTI mereka beramai-ramai menggarapnya. Aksi sepihak ini baru dapat diatasi setelah anggota Polisi Resort Boyolali didatangkan.

g. Peristiwa Aksi Sepihak di Klaten (Januari 1965)

Masalah pokok Aksi Sepihak ialah merebut kembali tanah garapan yang disewakan, meminta kembali tanah yang telah dijual atau tanah garapan yang digadaikan tetapi belum jatuh tempo. Semua peristiwa itu didalangi oleh BTI, Pemuda Rakyat, dan Gerwani dengan dalih UUPA dan UUPBH. Salah satu contohnya adalah peristiwa yang terjadi di desa Jlobo, Kecamatan Wonosari Maryosuwito menyewakan tanahnya kepada Dulkamdi sejak tahun 1957 selama lima tahun. Belum habis waktunya, diperpanjang lagi selama lima tahun. Baru berjalan tiga tahun dari tambahan yang lima tahun, Maryosuwito meminta kembali sawahnya, tetapi ditolak Dulkamdi. Tuntutan pemilik tanah melalui saluran pemerintah, gagal Ia menempuh jalan pintas dengan menggarap kembali sawahnya yang tergadai dengan bantuan orang-orang. BTI sebanyak 500 orang, yang berasal dari luar desa itu.

h. Peristiwa Aksi Sepihak di Bali ( 8 Januari 1965)

Peristiwa aksi sepihak di Bali tidak berbeda dengan di Jawa. Masalah pokoknya adalah tanah garapan. Orang-orang BTI berusaha merebut kembali tanah-tanah yang telah dijual atau digadaikan pada orang lain. Salah satu contoh adalah peristiwa yang terjadi di daerah Buleleng. Pan Tablem, pemilik tanah, ingin menggarap tanahnya sendiri, yang pada saat itu digarapkan kepada Wayan Wanci anggota BTI. Akan tetapi, Wayan Wanci tetap berkeinginan untuk tetap menggarap. Atas keputusan bupati Buleleng, tanah itu harus diserahkan kembali kepada Pan Tablem, sebab ia akan menggarap sendiri tanahnya. Namun, Wayan Wanci melawan keputusan bupati itu, dan melakukan aksi prates. Pada tanggal 8 Januari 1965, Wayan Wanci dengan bantuan 250 orang anggota BTI menggarap kembali tanah tersebut, dan bahkan merusak rumah Pan Tablem.

i. Peristiwa Ngetrep (9 Januari 1965)

Di dusun Ngetrep Pagu, Kediri, 1.000 massa BTI/PKI mengejar­-ngejar aparat desa serta menganiaya Kyai Moh. Said sesepuh desa dan Parmin, Kamituwo (kepala dusun). Kamituwo lama yang berhenti pada 1963, menyerahkan tanah bengkoknya kepada orang­-orang PKI dengan janji setelah kamituwo baru terpilih tanah itu akan diserahkan kembali.

Pada bulan Agustus 1964, Parmin yang terpilih sebagai kamituwo baru, seharusnya menerima haknya mendapat bengkok. Orang-orang BTI enggan menyerahkan, dan menunda sampai panen. Setelah panen, pada 9 Januari 1965 dihadapan lurah dan aparat pemerintah, diadakan upacara penyerahan bengkok kepada Parmin. Pada saat itu juga orang-orang BTI memukul kentongan, dan lebih kurang 2.000 orang BTI/PKI mengeroyok Parmin dan Kyai Moh. Said sedangkan aparat desa dikejar-kejar. Pemimpin pengeroyokan Kasdi dan Kasidi dihukum 2 tahun 3 hulan.

j. Peristiwa aksi massa di beberapa daerah

Adanya Gerakan Sukarelawan yang ditunjuk untuk kepentingan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tahun 1963, merupakan kesempatan baik bagi PKI untuk memperkuat dan menyusun kekuatan fisiko PKI tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Anggota Pemuda Rakyat (PR) organisasi Pemuda PKI, Gerwani, SOBSI, BTI, dan lain-lain dikerahkan sebagai tenaga “sukarelawan” dan mereka juga mendapat latihan kemiliteran.

Sehubungan dengan itu, ada gerakan mengajukan tuntutan baru kepada pemerintah agar kaum buruh dan tani dipersenjatai. Tuntutan PKI untuk mempersenjatai buruh dan tani tersebut, disampaikan D.N. Aidit kepada Presiden Soekarno saat resepsi di kedutaan besar Kamboja, tanggal 13 Januari 1965 malam.[6] Maksud Aidit kaum buruh dan tani revolusioner itu tidak lain adalah organisasi massa PKI, SOBSI dan BTI.

Tuntutan PKI kemudian diambil alih oleh Pengurus Besar Front Nasional dan diubah bentuknya, seolah-olah tuntutan itu berasal dari masyarakat. Bentuk tuntutan itu menjadi pernyataan “Kebulatan Tekad” dan “Instruksi Bersama antara Pengurus Besar Front Nasional dengan pucuk pimpinan partai-partai politik, pengurus organisasi massa, golongan karya, “serta lembaga-­lembaga persahabatan”. Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 1965 diadakan rapat umum.[7] D.N.Aidit Ketua CC PKI dalam pidatonya antara lain menyatakan, “bahwa jika sokoguru-sokoguru Revolusi dipersenjatai, maka kapal induk “Eagle” dan 50.000 tentara nekolim ditambah Armada VII Amerika Serikat tidak bisa mencegah kehancuran “Malaysia”. Lebih lanjut Aidit menyatakan bahwa usaha mematahkan kekuatan-kekuatan revolusioner di segala bidang adalah syarat untuk memperhebat pengganyangan nekolim, untuk mempertinggi ketahanan nasional, dan persatuan nasional yang berporoskan Nasakom.[8] Rapat umum diakhiri dengan membacakan Pernyataan Kebulatan Tekad dan Instruksi bersama Pengurus Besar Front Nasional, Pucuk Pimpinan Parpol, Organisasi Massa dan Golongan Karya, antara lain:

  • meningkatkan massa aksi revolusioner dalam pelaksanaan Dwikora,
  • dengan disemangati oleh Deklarasi Bogor menggelorakan terus semangat rakyat dan persatuan revolusioner berporoskan Nasakom untuk melaksanakan secara konsekuen prinsip “berdiri di atas kaki sendiri” di bidang ekonomi, bebas dalam politik, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
  • menyerukan dan mendesak kepada pemerintah dan alat­-alat negara yang berwenang untuk segera melatih dan mempersenjatai sokoguru-sokoguru revolusi sebagai jaminan utama guna mencegah dan mengalahkan tiap bentuk agitasi Inggris, dan agitasi nekolim pada umumnya.

Menginstruksikan :

  • Mempertinggi pengganyangan subversi dan kontra revolusi sesuai dengan keputusan-keputusan yang telah diambil oleh Panglima Besar Kotrar.
  • Mengadakan latihan-Iatihan kemiliteran secara massal, terutama untuk sokoguru-sokoguru revolusi, di bawah pimpinan pelatih. pelatih dan alat-alat negara yang berwenang.
  • Membajakan dan lebih memilitansikan persatuan dan kegotong-royongan nasional berporoskan Nasakom Siap menanggung segala resiko perjuangan, dan dengan semangat Agustus 1945 meneruskan/menyelesaikan revolusi Indonesia.

Bagaikan gayung yang bersambut, isyu buruh dan tani dipersenjatai mendapat sambutan dari Ketua Partindo anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan DPRGR K. Werdoyo. Ia menyatakan setuju sepenuhnya atas usul Ketua CC PKI D.N. Aidit kepada Presiden, agar buruh dan tani dipersenjatai dalam rangka menghadapi kaum nekolim. Usul tersebut menurut K. Werdoyo masuk akal dan tepat, karena revolusi kita merupakan suatu revolusi rakyat sehingga tindakan mempersenjatai buruh dan tani benar­benar merupakan tanda bersatunya rakyat dengan Bung Karno. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa PKI berhasil memanipulasi isyu antara gerakan sukarelawan dengan buruh tani dipersenjatai.

Di samping itu, aksi-aksi massa yang mengatasnamakan kaum buruh menuntut penurunan harga-harga dan tarif, melawan kapitalis birokrat, melawan dinasti ekonomi, dan melawan proyek nekolim Malaysia berlangsung tidak hanya di ibukota, tetapi menjalar ke berbagai daerah. Berbagai demonstrasi dilakukan kaum buruh PKI di Jawa Timur, di Jawa Tengah, di Jawa Barat, dan di daerah-daerah lainnya.

Di Jawa Timur pada bulan Desember 1964 terjadi pelbagai aksi buruh. Sekitar 717 organisasi buruh yang meliputi 19 dari 31 cabang SOBSI, silih berganti melakukan aksi tuntutan. Mereka menuntut penurunan harga-harga dan tarif, menuntut penyingkiran kapitalis birokrat, dan tuntutan-tuntutan politik.

Delegasi buruh dari Bojonegoro, sejumlah 2.000 orang, mendatangi kantor Walikota Surabaya, dan buruh dari Blitar mendatangi Gubernuran mengajukan tuntutan dan resolusi. Di Malang (Jawa Timur), sekitar 8.000 massa buruh rokok berdemonstrasi ke Kantor Organisasi Perusahaan Sejenis (OPS) Rokok, kemudian demonstran itu menuntut diritulnya seorang jaksa. Selain itu, Serikat Buruh Postel memboikot pengiriman majalah-­majalah USIS.[9]

Di Jawa Barat terjadi aksi-aksi PKI di beberapa tempat. Pada awal Januari 1965, 100 orang delegasi buruh mendatangi Walikota Bandung mengajukan tuntutan-tuntutan yang sama. Begitu pula buruh perkebunan mengirimkan delegasinya ke pemerintah pusat. Aksi buruh perkebunan itu mendesak pemerintah agar perusahaan­-perusahaan perkebunan milik Amerika Serikat di Jatinangor, Toge, dan Cikasungka dijadikan perkebunan negara, dan mencegah penswastaan perkebunan. Tuntutan ini dipertegas oleh resolusi rapat umum Anti Pangkalan Militer Asing (APMA) tanggal 3 Januari 1965.

Di Semarang (Jawa Tengah) pada tanggal 6 Januari 1965, beberapa organisasi buruh yang bergabung dalam SOBSI mengadakan rapat umum untuk “kebulatan tekad”. Rapat umum ini didukung oleh SB/SS Pegawai Negeri, Lekra, Gerwani, Wanita Indonesia, Pemuda Indonesia, Germindo, Pemuda Demokrat, Pemuda Rakyat, BTI, dan organisasi massa lainnya. Rapat umum yang dihadiri oleh sekitar 1500 orang mengajukan resolusi. Poster-poster yang bertuliskan “Mendukung Deklarasi Bogor”, “Stop kenaikan harga dan tarif”, “Tindak tegas kaum kapitalis birokrat”, “Laksanakan Dekon”, “Laksanakan UUPA/UUPBH secara konsekuen”, ikut menghiasi kerumunan massa itu. Rapat menuntut dibubarkannya organisasi-organisasi pendukung BPS, sebaliknya mendukung sikap Indonesia keluar dari PBE. Pada akhir rapat dibacakan resolusi yang kemudian diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah dengan diantar oleh delegasi sekitar 100 orang.[10]

Sementara itu pada tanggal 12 Januari 1965 Front Pemuda Pusat mengeluarkan pernyataan agar pemerintah segera mengumumkan nama-nama “dinasti ekonomi”, dan melakukan tindakan tegas dengan meritul serta menyeret mereka ke pengadilan. Bahkan kalau perlu dihukum mati terhadap dinasti ekonomi yang selama ini terbukti mengacau ekonomi dan merongrong revolusi.[11]

Berdasarkan hasil penelitian PKI pada 1964, yang dipimpin Ketua CC PKI D.N. Aidit bahwa di lapisan masyarakat pedesaan di desa-desa Jawa Barat dan Jawa Tengah terdapat penghisapan dan penindasan terhadap para petani yang dilakukan oleh “tujuh setan desa”. Tujuh setan desa itu adalah tuan tanah, lintah darat, bandit desa, tengkulak ijon, petani kaya, dan kapitalis birokrat termasuk pamong desa. PKI menuduh tujuh setan desa ini yang mengakibatkan rakyat desa dan petani menderita, terutama petani penggarap yang tidak mempunyai tanah atau sawah. Penderitaan petani dan rakyat desa menurut PKI harus segera diakhiri. Caranya dengan mengadakan aksi-aksi revolusioner massa tani mengganyang tujuh setan desa dan menuntut kepada pemerintah agar UUPA dan Landreform segera dilaksanakan secara konsekuen, terutama di daerah pedesaan Jawa, Bali, Timor, Lampung, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.[12]

Untuk itu, D.N. Aidit menginstruksikan kepada massa PKI agar lebih aktif melaksanakan UUPA dan landreform, melaksanakan propaganda pengganyangan setan desa, melalui rapat-rapat umum dan demonstrasi -demonstrasi. [13]

Pada tanggal 25 Januari 1965 di Jakarta dilangsungkan rapat umum yang diselenggarakan oleh BTI dan Gerwani. Rapat itu mengeluarkan pernyataan agar petani aktif mengganyang tujuh setan desa dan tiga setan kota. Sementara itu Aidit di hadapan rapat BTI menyatakan bahwa timbulnya kesulitan ekonomi disebabkan oleh adanya dinasti ekonomi yang di dalamnya termasuk kapitalis birokrat (kabir). Menurut Aidit tindakan kabir itu melemahkan pertahanan dan melemahkan perjuangan kaum tani dalam rangka perjuangan menentang imperialisme serta kaum kontra revolusi.[14]

Ketika aksi-aksi PKI mulai mencapai puncaknya, PKI mengkampanyekan adanya “tiga setan kota” di dalam masyarakat perkotaan. Tiga setan kota ini menurut PKI adalah “koruptor”, “manipulator” dan “kapitalis birokrat”. Ketiganya adalah musuh utama yang harus segera disingkirkan. Kata Aidit “tiga setan kota” inilah yang menyebabkan kemelaratan dan kacaunya bidang ekonomi. “Setan kota” ini dengan menggaruk kekayaan negara mempunyai maksud-maksud politik yang jahat terhadap pemerintah dan revolusi.[15]

Aidit juga menyatakan “untuk mengganyang setan desa dan setan kota”, PKI harus mampu memobilisasi rakyat dan seluruh kekuatan patriotik revolusioner secara maksimal, dan buruh tani sebagai soko guru revolusi harus dipersenjatai. Hal ini sudah mendapat dukungan dari partai-partai politik yang berporoskan nasakom.[16]Tuntutan­-tuntutan massa lewat wakil-wakil organisasi massa yang menuntut dibersihkannya Kabinet Dwikora dari oknum-oknum Murba dan “dinasti ekonomi” harus semakin ditingkatkan. Begitu pula tuntutan agar Bung Karno meritul Adam Malik dan Chairul Saleh dari

Kabinet Dwikora adalah merupakan tuntutan revolusioner patriotik yang menurut PKI wajar untuk dilaksanakan”.[17]

  1. Peristiwa Kanigoro

Salah satu dari aksi-aksi PKI tersebut adalah peristiwa ofensif revolusioner PKI di Kanigoro (Jawa Timur) pada tanggal 13 Januari 1965. Pada hari itu pukul 04.30 dinihari, Pemuda Rakyat dan BTI melakukan penyerbuan dan penggrebegan terhadap asrama Mental Training Pelajar Islam Indonesia (PH) di desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kediri (Jawa Timur). Mental Training PH yang diadakan sejak tanggal 9 Januari 1965 itu diserbu oleh sekitar 2000 orang massa Pemuda Rakyat dan PKI yang dipimpin oleh Suryadi dan Harmono. Massa PKI yang bersenjatakan pedang, klewang, golok, dan pentungan menyerbu sambil berteriak histeris : “Ganyang santri”, “Ganyang Masyumi”, “Ganyang Sorban”, “Ganyang Kapitalis”, dan “Ganyang kontra revolusi”.

Para penyerbu merampas dan mengumpulkan kitab-kitab pelajaran agama dan Al-Quran. Buku dan kitab suci itu dimasukkan ke dalam karung, kemudian diinjak-injak sambil mencacimaki. Pimpinan asrama, H. Said Koenan dan pengasuh mesjid Kyai Djauhari ditangkap dan dipukuli.

Setelah peristiwa itu pihak PKI ramai-ramai membela diri. Surat kabar PKI Harian Rakjat memberitakan pembelaannya. Pengurus Besar Front Nasional mengutus Mayor Said Pratalikusuma dan Hartoyo disertai oleh beberapa anggota Pengurus Daerah Front Nasional Jawa Timur mengadakan peninjauan ke Kanigoro. Hasil peninjauan yang dilaporkan menyatakan, bahwa antara BTI dan Pemuda Rakyat di satu pihak dan NU serta GP Ansor di lain pihak tidak terdapat perasaan permusuhan setelah terjadinya peristiwa Kanigoro. Laporan itu ditutup oleh Tim PB Front Nasional dengan kata-kata “bahwa peristiwa Kanigoro sudah dapat diatasi karena kesadaran dan kewaspadaan rakyat untuk melawan setiap gerakan kontra revolusi”. Namun, ada tambahan keterangan bahwa “disinyalir” adanya kontra revolusi yang dilakukan oleh anggota­anggota bekas partai terlarang.[18]

Pihak Pemuda Rakyat Kras, pelaku peristiwa Kanigoro itu, menyatakan bahwa aksinya adalah untuk membongkar kegiatan partai terlarang Masyumi yang berkedok “Mental Training Pelajar Islam Indonesia”. Perampasan buku-buku, sengaja dilakukan untuk menjebak dokumen-dokumen Masyumi yang digunakan untuk memecah belah persatuan Nasakom.[19] Dewan Nasional Pemuda Rakyat juga mengirimkan petugasnya ke Kanigoro, yang katanya akan “membantu menyelesaikan peristiwa dan menciptakan kembali persatuan revolusioner pemuda dan rakyat yang dipecah belah dengan adanya kejadian tersebut”.[20]

Suryadi anggota PKI yang memimpin penyerbuan itu kemudian ditangkap. Perkaranya diajukan ke Pengadilan Negeri Kediri pada tanggal 14 Juni 1965.

Masih di daerah Kabupaten Kediri, pada tanggal 15 Februari 1965, di desa Gayam kecamatan Gurah, Kediri, terjadi penyerbuan terhadap petani Soedarno. Ketika Soedarno sedang menggarap sawahnya, tiba-tiba datang 1000 orang anggota BTI menyerbu dan kemudian menganiayanya. Alasan penyerbuan itu menurut PKI karena sawah yang digarap Soedarno itu sawah sengketa. Mendengar adanya keributan, kepala desa datang ke tempat kejadian berniat menyelesaikannya. Sialnya ia dikeroyok dan dianiaya dengan senjata tajam hingga pingsan dan kemudian ditinggalkan begitu saja oleh gerombolan PKI di sawah itu.

Pimpinan pengeroyokan yang semuanya orang-orang PKI setelah ditangkap kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri tanggal 29 Mei 1965, dan dituntut hukuman penjara sekitar 4 tahun penjara.

  1. Peristiwa Bandar Betsy

Di Sumatra Utara, di Kabupaten Simalungun aksi sepihak terjadi di perkebunan milik negara Bandar Betsy. Ketika merencanakan memperluas areal tanaman karet, Perusahaan Perkebunan Negara Bandar Betsy meminta kembali semua tanah garapan dari penggarap berdasarkan petujuk Panitia Landreform Simalungun.Para penggarap yang terdiri atas anggota BTI, yang diketuai Sukardi pada tanggal 28 Juli 1964 menyerahkan tanah di Blok 325 seluas 20 Ha kepada PPN, yang diikuti oleh penggarap lainnya di Blok 326, 327 dan 329 dengan mendapatkan ganti rugi. Pada bulan Februari 1965, usaha perluasan areal perkebunan ini ditentang oleh PKI, dengan menuduh PPN merugikan penggarap anggota BTI dan mengingkari perjanjian antara pimpinan BTI dengan pihak PPN.[21]

Ketua BTI kemudian diganti dari Sukardi kepada AsH. Pada tanggal 5 Mei 1965, Asli mengadakan rapat gelap di balai desa Sumbersari yang dihadiri oleh ormas-ormas PKI, seperti BTI, Pemuda Rakyat (PR), Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri), dan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) serta dihadiri oleh Ketua BTI Cabang Simalungun, Sarpat. Rapat memutuskan menentang rencana PPN memperluas arealnya, tetapi akan menanami secara tidak sah tanah-tanah PPN yang belum dikerjakan. Pada tanggal 6 Mei 1965, penanaman secara liar tanah milik PPN, di Blok 325 yang sudah di traktor petugas PPN dilanjutkan oleh massa PKI. Tindakan oknum-oknum BTI ini oleh pihak PPN Bandar Betsy dilaporkan kapada Kepolisian Distrik Serbelawan.

Pihak penggarap BTI menentang. Pada tanggal 8 Mei 1965, mereka kembali melakukan penanaman liar. Pihak Kepolisian turun tangan. Kemudian diadakan perundingan antara BTI dengan PPN Bandar Betsy. BTI menuntut agar tanah garapannya dapat diganti dengan tanah yang ditraktor oleh PPN (selain dari Blok 325). Pihak PPN bersedia mentraktor tanah di luar areal, asal pentraktoran di Blok 325 tidak dihalang-halangi oleh penggarap. Pihak BTI bersedia dan berjanji tidak akan mengganggu pentraktoran di Blok 325.[22]

PPN tidak diganggu selama mengerjakan tanah tersebut. Namun pada tanggal 11 Mei 1965 setelah traktor perkebunan terperosok, pekerjaan terhenti. Dua hari kemudian tanggal 13 Mei 1965 anggota BTI kembali mengadakan penanaman liar. Pihak kepolisian menahan Tembong dan Kliwon. Asli dan Sarpat bersembunyi.

Kemudian Asli mengadakan rapat-rapat gelap untuk lebih meningkatkan aksi-aksi mereka di Bandar Betsy. Mereka merencanakan pada tanggal 14 Mei 1965 mengadakan aksi penanaman liar secara besar-besaran. Mereka menentang akan menghancurkan siapapun yang berani menghalangi selain membawa bibit yang akan ditanam, dan peralatannya, juga pentungan dan benda tajam lainnya.

Pada tanggal 14 Mei 1965 massa BTI dan PKI, kembali mengadakan aksi penanaman liar. Bersamaan dengan itu Pembantu Letnan Dua (Pelda} Sudjono dan Peltu A. Purba bersama 2 orang anggota Pertahanan Sipil (Hansip) ditugasi untuk menarik traktor yang terperosok di Afd. V blok 325. Pada saat mereka bekerja, tiba-tiba didatangi 200 orang massa PKl dari BTI dan PR. Massa PKI serentak mengepung mereka yang sedang bekerja menarik traktor. Sebagian dari massa melakukan penanaman liar di jalan yang diperkirakan akan dilewati traktor. Pelda Sudjono segera memberikan peringatan agar tidak mengganggu pekerjaan mereka. Peringatan tidak dihiraukan, sebaliknya massa PKl beraksi dengan mengepung Pelda Sudjono. Karena ada demonstran yang memakai helm militer, Pelda Sudjono memperingatkan agar helm itu dilepas.

Massa PKI, BTI dan PR secara serentak menan tang, “Mau apa?” Mereka berteriak, “Tentara Nekolim”, “Tanah ini garapan Pemuda Rakjat”, “Bawa lagi satu kompi, untuk berkelahi, kami tidak takut!” “Tidak mundur setapak pun”. Kemudian mereka berteriak : “Hansip Nekolim!”, “Anjing Nekolim”, dan lain-Iain.[23]

Pelda Sudjono tidak dapat menerima tindakan massa PKl itu. Ia melepas helm yang dipakai oleh anggota BTI tersebut. Masa PKl, BTI, dan PR segera menyerang Pelda Sudjono dan mengeroyoknya. Pelda Sudjono jatuh tersungkur. Pukulan-pukulan massa dari segala macam benda seperti kayu, linggis, kampak, dan cangkul bertubi-­tubi mengenai rusuknya. Akhirnya salah seorang, yang membawa cangkul, mencangkul kepala Pelda Sudjono. Kepalanya terbelah. Ia tewas seketika. Belum puas atas tindakannya itu, pimpinan massa memerintahkan kepada setiap orang memukul tubuh Pelda Sudjono yang sudah tewas itu. Setelah melakukan pembunuhan, massa PKl, BTI,dan PR segera melakukan penanaman liar kembali. Jenazah Pelda Sudjono dibiarkan begitu saja, seperti tidak terjadi apa-apa.

Peristiwa Bandar Betsy ini kemudian mencuat menjadi peristiwa nasional. Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen A. Yani, marah dan tersinggung terhadap pembunuhan prajurit TNI -AD itu. Peristiwa tersebut membangkitkan simpati seluruh masyarakat. Beberapa harian di ibukota membuka dompet sumbangsih untuk keluarga Pelda Sudjono. Men/Pangad menaikkan pangkat Sudjono secara anumerta dua tingkat menjadi Letnan Dua (Letda) Anumerta.[24]

Sebaliknya PKI yang didukung dengan kampanye pers, menyatakan massanya tidak bersalah. Bahkan PKI telah menghebohkan peristiwa tersebut dengan merekayasa fakta-fakta, seperti dalihnya “menghalangi penggarapan tanah oleh rakyat”. Padahal yang diserobot dan ditanami pohon pisang justru tanah perkebunan negara, yang waktu itu sudah siap ditraktor untuk penanaman bibit karet. Di samping itu BTI pun mengeluarkan pernyataan bahwa kejadian di perkebunan Bandar Betsy akibat politik adu domba administratur kebun Bandar Betsy, S.H. Subekti, antara ABRI dengan kaum tani (BTI dan PR).[25]Sebagai tindak lanjutnya, PKI menyiapkan tim pembela dari Jakarta untuk mereka yang dituduh terlibat. Tim pembela ini dipimpin oleh Prof Dr. Suprapto SH, seorang pengacara di Jakarta dan tokoh PKI.

Sementara itu Pengadilan Negeri Pematangsiantar, yang bersidang di bulan Mei 1965, mengadili 23 terdakwa yang terlibat dalam peristiwa Bandar Betsy. Meskipun memperoleh tekanan-tekanan dari PKI, pengadilan berhasil meletakkan persoalan secara benar dengan memvonis terdakwa antara 5 sampai dengan 15 tahun penjara. Beberapa waktu kemudian Asli alias Sukimin, ketua anak Cabang BTI Serbelawan sebagai otak dari peristiwa tersebut dapat ditangkap dan selanjutnya diadili oleh Pengadilan Subversi di Pematang Siantar. Ia mengakui telah mengerahkan massa BTI di perkebunan PPN Karet IV Bandar Betsy untuk membunuh Pelda Sudjono, yang waktu itu bertugas menjaga keamanan di perkebunan tersebut. Asli (40 tahun) dijatuhi hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa.[26]

Sejumlah aksi-aksi revolusioner yang merupakan test-case terhadap lawan- Iawan politiknya oleh massa PKI sejak akhir 1964 sampai bulan Mei 1965, dinilai belum cukup oleh D.N. Aidit. Dalam laporan politik yang berjudul “Perhebat Ofensif Revoluioner di segala bidang “kepada Sidang Pleno IV CC PKI di Jakarta tanggal 11 Mei 1965, Aidit mengatakan bahwa, meluasnya aksi-aksi kaum tani melawan sisa-sisa feodalisme di desa-desa telah memperkuat anti imperialisme. Tujuh setan desa adalah “sungut imperialisme” di desa-­desa. Tidak mungkin seluruh bangsa akan kuat melawan imperialisme apabila di desa-desa negeri kita belum bangkit perjuangan revolusioner kaum tani.[27]

Pengacauan dan kekacauan di desa-desa telah direncanakan secara matang. PKI berharap memperoleh masukan dari hasil kontradiksi dalam masyarakat. Meluas dan meningkatnya kontradiksi di antara kaum tani, telah langsung mempengaruhi dan menggoncangkan politik di kota-kota sampai pada perkembangan politik di ibukota. Dengan demikian, PKI akan dapat dengan mudah melancarkan pukulan yang menentukan dalam rangka merebut kekuasaan ke tangan mereka.

Rapat umum di Semarang yang dihadiri sekitar 25.000 massa pemuda, pelajar dan mahasiswa anggota Front Pemuda Semarang. Rapat menuntut pembubaran Persatuan Buruh Kereta Api (PBKA) yang independen, pimpinan Ny. Emma Poeradiredjo yang dianggap PKI menyaingi Serikat Buruh Kereta Api (SBKA)/SOBSI dan perpanjangan dari Partai Sosialis Indonesia (PSI) dinilai sebagai sosialis kanan, HMI dan antek-antek BPS lainnya. Selain itu mereka mengusulkan agar kaum kabir/pencoleng ekonomi ditembak mati di depan umum. Juga dituntut Nasakomisasi segala bidang, naikkan produksi dan laksanakan dengan konsekuen UUPA/UUPBH, persenjatai buruh dan tani. Rapat umum ini diselenggarakan oleh Pemuda Rakyat, dihadiri oleh 9 organisasi massa antara lain IPPI, CGMI, Perhimi, PPI, dan Pemuda Indonesia.[28]

Aksi sepihak lainnya yang dilakukan PKI, ialah aksi penyerbuan Gubernuran Surabaya pada tanggal 27 September 1965. Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang mengatasnamakan Gabungan Organisasi Wanita Surabaya (GOWS) dipimpin Ny. Murachman (istri Walikota Surabaya) meminta kesediaan Gubernur Jawa Timur menerima delegasi wanita untuk menyampaikan resolusi minta penurunan harga. Delegasi GOWS dijadwalkan diterima tanggal 27 September 1965. Akan tetapi, pada tanggal 27 September tersebut ternyata yang datang bukan ibu-ibu GOWS melainkan massa yang memakai seragam hitam-hitam dengan simbul PKI di punggungnya. Massa yang datang itu memang orang-orang PKI, Pemuda Rakyat, CGMI diikuti oleh ibu-ibu dari GOWS. Sambil membeberkan spanduk “Turunkan harga 9 bahan pokok”, “Ganyang Kabir” Ganyar Setan Kota”, dan”Ganyang Setan Desa, mereka masuk halaman gedung gubernuran. Mereka menyerbu masuk ke gedung gubernuran tidak melalui pintu tapi meloncat lewat jendela sambil memecahkan kaca-kaca jendela. Pot-pot bunga dihancurkan, meja dan kursi dirusak.

Melihat situasi yang kacau itu, gubernur disembunyikan oleh ajudannya, Kapten Sugianto dan Bintoro, di ruang kerja gubernur. Gerombolan PKI yang berusaha menangkap Gubernur, terus mencari-cari di mana disembunyikan. Sementara itu, di luar gedung Gubernuran massa PKI semakin brutal. Mereka dapat bertindak leluasa sebab pada hari itu sebagian besar kesatuan ABRI yang berada di Surabaya sedang mengadakan latihan di luar kota.

Untuk mengatasi situasi tersebut, gubernur melalui ajudannya meminta dikirimi pasukan. Setelah satu kompi pasukan bantuan bersama dua kendaraan lapis baja datang, keadaan dapat dikuasai. Massa PKI berhasil dibubarkan dan usaha untuk menangkap gubernur dapat digagalkan.

Dalam usaha untuk lebih mengintensifkan tuntutannya mengenai pengganyangan setan desa dan setan kota, mereka mendatangi pejabat-pejabat negara untuk menyampaikan resolusi. Pada tanggal 29 September 1965 delegasi buruh PIG menemui Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Men/Pangak) dan Menteri Kejaksaan Agung untuk menyerahkan resolusi. Resolusi itu menuntut agar setan desa dan setan kota serta pencoleng, koruptor kekayaan negara diadili. Bahkan kalau perlu ditembak mati di hadapan umum, karena mereka itu sangat merugikan rakyat, dan membahayakan revolusi.[29]

—DTS—

[1]     Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G.30.S/ PKI Dan Penumpasannya (Tahun 1960-1965), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999

[2]     Harian Rakjat, 25 Djanuari 1965

[3]     Harian Rakjat, 13 Januari 1964

[4]     Harian Rakjat, 19 Februari 1964

[5]     Kohar Hari Sumarno, Hukum dan Ketahanan Nasional, Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1986, hal. 34 – 55.

[6]     Harian Rakjat, 15 Januari 1965

[7]     Harian Rakjat, 19 Januari 1965

[8]     Harian Rakjat, 19 Januari 1965

[9]     Harian Rakjat, 13 Djanuari 1965

[10]    Harian Rakyat, 13 Djanuari 1965

[11]    Harian Rakyat, 13 Djanuari 1965

[12]    “Resolusi Tentang Laporan Politik”, Djakarta, 13 Mei 1965

[13]    Harian Rakjat, 16 Djanuari 1965.

[14]    Harian Rakjat, 26 Djanuari 1965 dan Harian Rakjat, Pebruari 1965

[15]    Harian Rakjat, 30 September 1965

[16]    Harian Rakjat, 5 Februari 1965

[17]    Ibid

[18]    Harian Rakjat, 11 Februari 1965

[19]    Harian Rakjat, 6 Februari 1965

[20]    Harian Rakjat, 2 Febtuari 1965

[21] Widya Yudha, No. 14, tho III, Desember 1971, hal. 93 -96

[22] Ibid., hal 94

[23]    Angkatan Bersendjata, Jakarta, 14 Mei 1966

[24]    Duta Masjarakat, 26 Mei 1965

[25]    Gelora Indonesia, 31 Mei 1965

[26]    Api Pantjasila, 31 Juli 1966

[27]    Resolusi Sidang Pleno ke-IV CC PKI “Tentang Laporan Politik”, Djakarta, 13 Mei 1965

[28]    Harian Rakjat,28 September 1965

[29]    Berita Yudha, 29 September 1965

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.