Kudeta PKI Tahun 1965 di Luar Jakarta (3): Jawa Timur [1]
Dalam rangka menguji strategi untuk melemahkan kekuatan TNI-AD di daerah Kodam VIII/Brawijaya, Rustomo, Ketua Biro Chusus PKI Jawa Timur pada bulan Juni 1965 melapor kepada Sjam Kamaruzaman di Jakarta tentang beberapa anggota TNI-AD yang dapat didaerah Jawa Timur.
Pada tanggal 25 sampai dengan tanggal 31 Agustus 1965 Rustomo pergi ke Jakarta mengahadiri rapat atas panggilan Ketua Biro Chusus PKI Pusat. Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Pono dan Bono tersebut. Rustomo menerima instruksi agar segera membentuk Komando Kesatuan di tingkat Propinsi dan tempat lain yang dipandang perlu. Tujuannya agar dapat memprodukkan dan menggerakkan kesatuan TNI-AD yang telah dibina, menentukan obyek vital yang menjadi sasaran, dan mengadakan pemilihan oknum di lingkungan TNI – AD yang pro dan kontra terhadap program PKI.
Selanjutnya pada bulan September 1965 dengan mengambil tempat di rumah Soma, Wakil Ketua Biro Chusus PKI Jawa Timur, Rustomo mengadakan pertemuan dengan petugas Biro Chusus PKI Jawa Timur. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meneruskan instruksi Ketua Biro Chusus Pusat guna menyusun Komando Kesatuan Propinsi. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Soma, Slamet, Sama’un dari Besuki, Abdul Syukur dan Adji dari Malang, Sabdo dan Teguh dari Madiun. Susunan Komando Kesatuan Propinsi Jawa Timur yang telah terbentuk adalah sebagai berikut : I
- Rustomo sebagai Ketua
- Soma sebagai Anggota
- Kapten Sumbodo sebagai anggota
- Pembantu Letnan Satu Sudono sebagai anggota
- Pembantu Letnan Dua Sutrisno sebagai anggota.
Dalam kesempatan itu, Rustomo menginstruksikan kepada Slamet, Sama’un agar menghubungi Kapten Parikesit di Jember dan Mayor Djangkung di Bondowoso untuk menyiapkan dan menggerakkan kesatuannya jika sewaktu-waktu gerakan PKI dimulai. Sedangkan Sudarno diberi tugas menghubungi Letnan Satu Ngadimo di Madiun. Soma ditugasi untuk menghubungi Kapten Sumbodo, Pembantu Letnan Satu Sudono, dan Pembantu Letnan Dua Sutrisno untuk merencanakan gerakan di Surabaya.
Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut di atas, Rustomo kemudian mengadakan rapat di rumah Kapten Ali Kustomo. Rapat tersebut dihadiri oleh Kapten Sumbodo, Soma, Mayor Djangkung, Pembantu Letnan Satu Sudono, Letnan Dua Israwan dan Misloha. Tujuan rapat adalah untuk membahas pematangan rencana yang disusun, dan mempersiapkan pelaksanaan gerakan bersenjata di daerah Madiun, Malang, Jember dan Surabaya. Kepada masing-masing diminta kesediaannya untuk mengizinkan sebagian dari pasukannya membantu gerakan di Surabaya bila tiba saatnya.
Pada tanggal 22 September 1965, Rustomo mendapat tugas dari Ketua Biro Chusus Pusat di Jakarta yang isinya :
- Mempertegas instruksi Biro Chusus Pusat yang terdahulu.
- Mengenai saat dimulainya gerakan bersenjata, supaya daerah selalu mengikuti siaran RRI Pusat.
- Agar menyusun tim yang bertugas :
- Menyusun Dewan Revolusi
- Menghadap Pangdam VIII/Brawijaya pada saat gerakan dimulai
- Membuat pernyataan mendukung Dewan Revolusil
4. Menguasai gedung-gedung vital setelah gerakan di mulai, seperti Markas-markas Komando Militer, RRI, Kantor Telegram dan Telepon, stasiun-stasiun kereta api, gedung-gedung resmi pejabat pemerintah dan penangkapan terhadap pejabat-pejabat penting, antara lain Gubernur Wijono.
Dalam rangka meneruskan instruksi Ketua Biro Chusus Pusat tersebut di atas, maka dalam bulan September 1965, Rustomo mengadakan pertemuan dengan Soma, Kapten Sumbodo, Mayor Djangkung, Letnan Satu Ngadino, Letnan Dua Israwan, Pembantu Letnan Satu J. Ngaidi dan Susman bertempat di rumah Letnan Satu Ngadino di Malang. Selesai rapat, Rustomo memerintahkan Soma untuk melaksanakan tugas khusus sebagai berikut :
- Selain mendengar siaran RRI Pusat tentang gerakan yang dilakukan di Jakarta, agar segera menghadiri rapat di rumah Kapten Ali Kustomo di Surabaya guna menerima perintah-perintah pelaksanaan gerakan.
- Menyusun tim yang akan menghadap Pangdam VIII/ Brawijaya dalam rangka memperoleh dukungan terhadap Dewan Revolusi.
Sebagai realisasi instruksi Rustomo tersebut di atas, maka pada tanggal 27 September 1965 Soma mengadakan rapat di rumah Sugito di Surabaya yang dihadiri oleh Kapten Kasmijan, Pembantu Letnan Satu Sudono, Kapten Sumbodo, Surjatmin, Pembantu Letnan Satu Suradi dan Gatot Sutarjo. Keputusan hasil rapat tersebut adalah sebagai berikut:
- Kapten Sumbodo dan Kapten Samidjan ditugaskan menghadap Pangdam VIII/Brawijaya untuk minta kesediaannya mendukung Dewan Revolusi.
- Pembantu Letnan Satu Sudono ditugaskan untuk membuat teks-teks pendukung Dewan Revolusi dan mengumumkannya melalui Studio RRI Surabaya.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 pukul 09.00 setelah mendengar siaran RRI Pusat saat dimulainya “Gerakan 30 September”, Rustomo segera memanggil Soma, Kapten Sumbodo, Pembantu Letnan Satu Sudono, dan Pembantu Letnan Dua Sutrisno untuk rapat di rumah Kapten Ali Kustomo di Surabaya. Sebelum Rustomo datang di tempat rapat, ia telah bertemu dengan Ketua Umum DPP SOBSI, M. Munir, yang diperintahkan oleh D.N. Aidit untuk membantu Rustomo dalam pelaksanaan Gerakan PKI di Jawa Timur. Dalam rapat tersebut Rustomo memerintahkan Soma untuk mengirim kurir yaitu Sunarjo, Sardi dan Sutarto untuk menemui petugas Biro Chusus PKI Malang, Jember dan Madiun agar segera melaksanakan gerakan bersenjata di daerah masing-masing. Di samping itu Rustomo juga memerintahkan Pembantu Letnan Satu Sudono untuk menyusun teks dukungan terhadap “Gerakan 30 September” dan mengumumkan melalui Studio RRI Surabaya. Pengumuman tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 1965 pukul 13.30 melalui Studio RRI Surabaya yang telah dikuasai oleh Pembantu Letnan Satu Sudono sendiri dengan dikawal oleh Kapten Kasmijan bersama pasukan bersenjatanya. Sedangkan tim yang akan menghadap Pangdam VIII/Brawijaya tidak terlaksana, berhubung waktu itu Pangdam sedang berada di Jakarta. Di samping itu kesatuan yang diharapkan datang dari luar Surabaya ternyata tidak datang.
Setelah pada tanggal 3 Oktober 1965 mengetahui bahwa Gerakan 30 September telah ditumpas oleh operasi ABRI di bawah pimpinan Mayor Jenderal Soeharto, Rustomo dan kawan-kawan menyadari rencana gerakannya telah gagal. Oleh karena itu pada tanggal 6 Oktober 1965 Rustomo selaku Wakil Sekretaris CDB PKI Jawa Timur mengadakan rapat khusus CDB PKI Jawa Timur yang dihadiri oleh Ruslan Widjajasastra, M. Munir, Suwandi (Ketua CDB- PKI Jawa Timur), HS. Sardi, Gatot Sutarjo, Karman, Manalu dan Djais. Dalam rapat itu dibahas masalah kegagalan di Jawa Timur dan sebagai tindak lanjut gerakan mereka, maka diambil keputusan sebagai berikut :
- Menggerakkan massa PKI yang berada di Surabaya untuk menjaga Kantor CDB PKl dan kantor lainnya dari serbuan golongan agama.
- Mengirim delegasi untuk menghadap pejabat-pejabat Pemerintah Daerah guna mencari jalan keluar dalam upaya mengatasi situasi yang semakin tegang.
Usaha PKI itu tidak satupun yang berhasil dilaksanakan. Sedangkan satuan-satuan Kodam VIII/Brawijaya yang diikuti oleh massa mulai mengambil tindakan terhadap orang-orang PKI. Melihat situasi demikian, Rustomo dan kawan-kawannya segera menyelamatkan diri.
—DTS—
[1] Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G.30.S/ PKI Dan Penumpasannya (Tahun 1960-1965), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999
Leave a Reply