Kegiatan Illegal Sisa-Sisa PKI dan Simpatisannya di Luar Negeri (1): Kegiatan Sisa-Sisa PKI dan Simpatisannya di Republik Rakyat Cina (RRC)[1]
Setelah kudeta G30S/PKI gagal, tokoh-tokoh PKI bercerai berai menyelamatkan diri ke berbagai daerah bahkan ada yang berhasil menyusup ke luar negeri. Di luar negeri mereka melakukan konsolidasi partainya kembali. Diluar negeri sisa-sisa PKI secara aktif melancarkan aksi subversif mereka, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Hal ini terutama karena situasi dan kondisi negara yang ditempati memberikan bantuan kepada oknum-oknum pelarian PKI dan simpatisannya itu. Mereka leluasa bergerak dan beragitasi mendiskreditkan pemerintah RI. Dengan bantuan perwakilan-perwakilan negara yang se-ideologi, para kader PKI dijadikan pelaksana dari gerakan komunisme Internasional.[2]
Kegiatan sisa-sisa PKI dan simpatisannya di RRC antara lain dilakukan oleh Djawoto mantan Duta Besar RI di Beijing (Peking). Setelah mengundurkan diri, ia bekerja untuk kepentingan negara asing. Djawoto yang dikenal sebagai anggota PKI, diangkat sebagai Direktur Kursus Wartawan Asia Afrika oleh Pemerintah RRC. Kursus ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah RRC. Peserta kursus selain orang Indonesia juga berasal dari Tanzania, Kongo dan beberapa orang Afrika Selatan serta Afrika Barat Daya. Tempat kursus sengaja dipilih oleh Pemerintah RRC di dekat Kedutaan Besar Rl dengan maksud agar segala kegiatan Djawoto selalu dapat dilihat oleh Wakil Pemerintahan Indonesia.
Pelajar-pelajar Indonesia pendukung G30S/PKI yang berada di RRC diwajibkan mengikuti ”Akademi Bahasa Asing”yang sebenarnya hanya mempelajari bahasa Cina. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak salah dalam menafsirkan ajaran-ajaran Mao Ze Dong (Mao Tze Tung) yang pada waktu itu sedang giat-giatnya dipaksakan di daratan Cina. Selain itu mereka juga ditugaskan untuk menerbitkan buletin “Suara Pemuda Indonesia” yang isinya anti pemerintahaan Orde Baru. Hal ini memang disesuaikan dengan kebijaksanaan pemerintah RRC yang anti pemerintahan Orde Baru.
Ada sekitar 700 orang anggota pelarian PKI yang berkumpul di RRC. Pada umumnya mereka adalah orang-orang yang lolos dari pengejaran, kar.ena sebelum diadakan operasi-operasi pembersihan mereka telah berhasil meninggalkan Indonesia.
Kegiatan dan sikap permusuhan mereka terlihat dalam siaran berita-berita yang bersifat provokatif dan fitnahan dengan maksud mengadu domba antara kekuatan-kekuatan Orde Baru di Indonesia. “Buletin-buletin yang diterbitkan di Beijing dikirim ke Indonesia lewat pos. Tujuannya agar menimbulkan ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat Indonesia.
Kepada sisa-sisa anggota PKI di Indonesia diinstruksikan untuk selalu mendengarkan instruksi-instruksi dari radio Beijing yang berisi kutipan-kutipan “ucapan-ucapan Ketua Mao”. Cina komunis memang meningkatkan kegiatan subversinya di Indonesia, sejalan dengan keputusan Sidang Pleno CC Partai Komunis Cina (PKC) yang diadakan bulan April 1969 yang telah menentukan Indonesia sebagai musuh utama No.3 (setelah Uni Sovyet dan Amerika Serikat). Dikatakan dalam ajaran- ajaran itu bahwa Pemerintah Cina Komunis akan terus berusaha mengembalikan kekuatan PKI di Indonesia.
Sebenarnya kegiatan subversi Cina Komunis di Indonesia ini telah berlangsung jauh sebelum terjadinya G30S/PKI. Kegiatan kegiatan itu dikoordinir oleh Kedutaan Besar RRC di Jakarta dan konsulat-konsulatnya di daerah-daerah. Organisasinya bernama “Gerakan Pembantu Partai (PKI)”. Bantuan mereka terutama dalam bidang peralatan, logistik, pembinaan mental dan idelogi komunis berikut ajaran Mao Ze Dong tentang perjuangan bersenjata.[3]
Selain itu, para pelarian oknum PKI melancarkan kampanye kampanye di forum Internasional. Di antaranya mereka menyelenggarakan Konferensi Pengarang Asia Afrika (KPAA) dan konferensi Wartawan Asia Afrika (KWAA). Kegiatan ini didominasi oleh sisa-sisa PKI dengan tujuan menghantam kekuatan Orde Baru yang sedang berkembang dan dibina Indonesia.
Kegiatan mereka juga dilakukan melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta. Dari Kedutaan ini disebarkan majalah yang diberi nama “Tiongkok Rakyat”. Majalah ini di terbitkan dan dicetak di Beijing. Dalam majalah ini dapat dibaca artikel-artikel yang isinya penuh dengan cacian dan makian kepada pemerintah Orde Baru. Artikel tersebut ditulis oleh Renin Ribau dengan judul “Kepada Siapakah Golongan Kawan Indonesia Mengabdi”, dan memuat kegiatan oknum-oknum PKI, seperti Djawoto, sewaktu mengadakan Konferensi Pengarang Asia Afrika yang diadakan di Beijing.
Selain itu majalah itu juga berisi seruan pemerintah RRC agar rakyat Indonesia (Orla/PKI) menggulingkan yang mereka sebut “Rezim Facis Soeharto” dengan kekerasan senjata.[4]Untuk itu diperintahkan kepada seluruh sisa-sisa PKI supaya mengalihkan perjuangan dari kota ke desa-desa untuk melakukan pemberontakan bersenjata. Mereka yakin aksi itu akan berhasil kalau aksi itu dibimbing oleh pikiran-pikiran Mao Ze Dong. Berdasarkan pikiran ini mereka harus menolak individualisme, mengadakan Fronf Persatuan dengan kaum pekerja sebagai intinya dan petani sebagai dasarnya.
Dalam bulan Januari 1967, Kedutaan RI di Beijing (Peking) didemonstrasi oleh Cina-Cina perantauan dari Indonesia yang digerakkan oleh penguasa RRC. Mereka melempari batu dan panah berapi ke kantor Atase Militer RI. Selama kurang lebih tiga hari kantor perwakilan dikepung oleh barisan Pengawal Merah. Untungnya anggota-anggota perwakilan RI mendapat hantuan makanan dari Staf Kedutaan Belanda, sehingga mereka dapat terhindar dari bahaya kelaparan.[5]
Pada pertengahan bulan April 1967 ratusan pemuda Cina di Beijing menempelkan plakat-plakat dan poster-poster anti pemimpin dan pemerintah Indonesia di tembok Kedutaan Besar Indonesia. Pada tanggal 24 April 1967 Kuasa Usaha RRC di Jakarta Yao Teng Shan dan Konsul Jenderal Hsu Jen diusir dari Indonesia. Bersamaan dengan peristiwa itu di Beijing (Peking) pada tanggal tersebut terjadi demonstrasi terhadap KBRI selama lima hari berturut-turut, di mana turut serta orang-orang pelarian dari Indonesia yang diberi suaka oleh RRC.
Kemudian Kuasa Usaha RI Baron Sutadisastra dan kepala Bagian Penerangan Sumarno diusir oleh RRC. Di Lapangan terbang Beijing (Peking) maupun selama mereka di Kanton dalam perjalanan ke Hongkong, mereka didemonstrasi oleh beribu-ribu orang bahkan kemudian menyeret Baron ke luar dari kamar hotelnya di Kanton untuk dicaci-maki dan dipukuli. Pada tanggal 27 April 1967 eli Beijing telah diadakan rapat umum anti Republik Indonesia di stadion buruh yang dihadiri oleh 100.000 orang.
Dalam rapat umum itu telah berpidato Wakil Perdana MenteriI Menteri Keamanan Hsieh Fu Chih dan Djawoto, yang mecaci-maki pemimpin dan pemerintah Indonesia. Selama dan sesudah kejadian tersebut, Staf Kedutaan RI beserta keluarga mengalami perlakuan yang kasar dari orang-orang setempat. Mereka tidak mau melayani orang-orang Indonesia yang akan memakai lift, begitu juga di rumah makan dan eli tempat-tempat lain. Mobil mobil kedutaan dan mobil-mobil pribadi ditempeli plakat-plakat anti RI. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka diputuskan untuk mengungsikan seluruh keluarga Staf KBRI ke Hongkong.
Pada Tanggal 5 Agustus 1967 terjadi lagi demonstrasi terhadap KBRI di Beijing (Peking) selama lima hari berturut-turut. Kali ini disertai dengan pengerusakan dan pembakaran. Selama demonstrasi yang berlangsung lima hari lima malam, di sekeliling gedung Kedutaan Indonesia dipasang beberapa loudspeaker yang terus-menerus meneriakkan maki-makian terhadap Indonesia. Kemudian pada tanggal 23 Oktober 1967 Deplu memberitahukan kepada pihak RRC, bahwa Pemerintah Indonesia telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Beijing (Peking).[6]
Selain sebagai tempat kegiatan gerilya politik (gerpol), Beijing (Peking) dijadikan pula sebagai tempat pelarian anggota PKI dari negara- negara lain. Pada tanggal 26 Januari 1966, mantan Ketua Comite Central PKI Yusuf Ajitrop SH, menerima tokoh-tokoh PKI Ibrahim Isa, Willys, Umar Said, dan lain lain. Mereka itu datang darti Kuba, setelah pemerintah Indonesia mencabut hak kewarganegaraan Ibrahim Isa, Fangidays, Willys, Umar Said, dan lain-lain. Mereka itu dari Kuba, setelah pemerintah Indonesia mencabut hak kewarganegaraan Ibrahim Isa dan kawan-kawan, karena mencemarkan nama baik Indonesia di Konferensi Tiga Benua di Havana.
Tindakan mereka itu memang sejalan dengan kebijaksanaan pemerintah RRC. Dalam Kongres Partai Komunis Cina pada tanggal 1 April 1969 yang berlangsung di Beijing (Peking) ditegaskan bahwa pemerintah RRC akan mengadakan hubungan- hubungan persahabatan dengan negara Sosialis, serta akan mendukung setiap perjuangan revolusioner (pemberontakan Komunis) di manapun saja termasuk Indonesia.
Pada tanggal 23 Mei 1969 di Beijing, sisa -sisa PKI menyelenggarakan HUT ke-49 PKI dipimpin oleh Yusuf Ajitorop. Pada saat itu dikatakan bahwa PKI tidak bisa dibasmi meskipun mengalami “serangan teror putih” yang paling ganas dan paling besar sepanjang sejarah PKI. Oleh karena itu sepantasnyalah sisa-sisa PKI dan para pimpinan RRC menghormati mereka yang telah gugur untuk kepentingan kebebasan rakyat Indonesia dan cita-cita Komunisme.
—DTS—
[1] Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid V: Penumpasan Pemberontakan PKI dan Sisa-Sisanya (1965-1981), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999
[2] Duapuluh Lima Tahun Departemen Luar Negeri 1945-1970, disusun oleh Panitia Penulisan Sejarah Departemen Luar Negeri, Jakarta, 1971, hal.342
[3] Mingguan Chas, 2 Mei 1969
[4] Berita Yudha, 10 Juli 1966
[5] Mayjen TNI (Purn) R.M. Jono Hatmojo, Sejarah Pengalaman Pribadi selama Menjabat dalam TNI AD maupun sebagai anggota Karyawan ABRI 1945-1983, tanpa tahun, haL. 62
[6] Persepsi, Tahun I, Nomor 2, Juli, Agustus, September, 1979, hal. 41-43
Leave a Reply