Gerakan Militer dan Politik PKI dalam G.30.S

Gerakan Militer dan Politik PKI dalam G.30.S

G 30 S/PKI merupakan satu kesatuan gerakan operasi militer dan politik. Operasi militer dilakukan PKI dengan memukul elit pimpinan TNI AD untuk digantikan dengan anggota militer Pro PKI. Sedangkan gerakan politik dilakukan dengan mendemisionerkan Presiden dan Kabinet Dwikora untuk digantikan Dewan Revolusi sebagai transisi menuju pemerintahan Komunis di Indonesia.

Gerakan Militer G 30 S/PKI

Pelaksanaan operasi militer dalam peristiwa G 30 S/PKI direncanakan dalam dua tahap. Pertama, pembersihan (penculikan/pembunuhan) Jenderal pimpinan TNI-AD sebagai upaya pengendalian salah satu pilar penting Angkatan Bersenjata. Kedua, pengendalian fasilitas-fasilitas strategis dan karantina Presiden agar mendukung agenda PKI dalam G 30 S. Kedua tahapan itu tidak berjalan sesuai rencana sehingga memaksa PKI menyusun operasi militer darurat dalam bentuk operasi penyelamatan gerakan dengan melakukan perlawanan terhadap serangan balik Kostrad yang dipimpin Mayjen Soeharto.

a.     Tahap Pembersihan Pimpinan TNI AD

Operasi militer G 30 S/PKI pada tahap ini berhasil menculik enam Jenderal Pimpinan TNI AD dengan menyisakan persoalan lolosnya target potensial Menhankam/KASAB Jenderal A.H. Nasution[1]. Sesuai kalkulasi elit PKI, tersingkirnya para para pucuk pimpinannya akan menjadikan TNI AD layaknya gerbong Kereta Api tanpa masinis. Keberadaanya akan dengan mudah dikelola untuk tidak membahayakan agenda-agenda perebutan kekuasaan yang sedang diskenariokan. Pergantian pimpinan TNI AD yang pro PKI diyakini dapat membalik arah TNI AD yang semula berhadapan secara diametral menjadi asset potensial pendukung G 30 S/PKI. Pada tahap berikutnya, pembalikan arah TNI AD juga diyakini menempatkan Presiden Soekarno —sebagai sosok kawan sementara— dalam posisi tersudut untuk kemudian dengan mudah disingkirkan dalam tatanan politik paska kudeta.

Sejarawan menyodorkan analisis kegagalan “eksekusi terhadap Jenderal Nasution” dan “Brigjen Soepardjo menjemput paksa Presiden Soekarno di Istana Merdeka pada pagi hari tanggal 1 Oktober 1965” sebagai faktor penting kegagalan G 30 S/PKI. Namun apabila dicermati secara mendalam, kecerobohan pasukan penculik melakukan pembunuhan tiga Jenderal (Men/Pangad Jenderal A. Yani, Asisten IV Men/Pangad Brigjen D.I. Panjaitan, Deputi III Men/Pangad Mayjen Haryono MT) di kediamannya sebenarnya merupakan faktor penting pintu awal kegagalan G 30 S. Terbunuhnya para Jenderal itu tanpa disadari telah merobek kamuflase gerakan yang sejak awal dikemas dengan argumentasi “menjemput para perwira yang tergabung dalam Dewan Jenderal untuk dihadapkan pada Presiden atas perintah Presiden”.

Penghilangan nyawa tanpa melalui proses verivikasi pengadilan tidak dibenarkan dari sudut apapun sehingga dengan cepat memicu second line TNI AD mempersiapkan dan melakukan tindakan balasan. Bahkan andaikan pembunuhan itu atas perintah Presiden —sebagaimana diargumentasikan para pimpinan G 30 S/PKI tindakannya untuk mendahului Dewan Jenderal yang hendak melakukan coup—, eksekusi terhadap pimpinan TNI AD tanpa pembuktian proses hukum sudah merupakan alasan kuat bagi second line TNI AD untuk menuntut keadilan dengan memberi balasan pada para pelakunya.

Berbeda ketika proses penculikan tidak menyisakan bukti dan saksi-saksi adanya pembunuhan, second line TNI AD dalam waktu yang agak lama akan terus digelayuti kebingungan. Mereka akan berasumsi pimpinannya sedang dijemput paksa (disandera) dan dihadapkan kepada Presiden untuk kemudian diadili. Walaupun tetap mencari pemimpinnya yang tengah diculik, secara emosional tidak menimbulkan efek dramatis sebagaimana ketika mengetahui pimpinannya telah ditembak mati di kediamannya. Second line TNI AD barangkali akan menuntut agar tuduhan terhadap para Jenderal itu dibuktikan terlebih dahulu sebelum Presiden memutuskan sanksi. Sementara itu G 30 S dapat dijalankan sesuai skenario ditengah kebingungan second line TNI AD dalam menemukan pimpinanya.

Tentunya bisa dimaklumi ketika informasi penembakan dan pembunuhan berdatangan di kediamanya, Mayor Jenderal Soeharto (sebagai tokoh senior second line TNI AD) segera terpanggil untuk: (1) menemukan pimpinannya (baik yang sudah gugur maupun yang masih hidup), (2) menghindarkan TNI AD dari kelumpuhan (akibat kekosongan pimpinan), dan (3) mempersiapkan tindakan apa yang mesti dilakukan, termasuk menindak pelaku pembunuhan dan penculikan[2]. Ia bergegas menuju Kostrad dengan menggunakan pakaian tempur tanpa pengawal dan sopir pribadi yang menandakan kesiapannya untuk menghadapi segala kemungkinan termasuk jika harus terbunuh sebagaimana nasib pimpinannya[3].

Bagi second line TNI AD, komunike G 30 S melalui RRI pada pukul 07.15 —yang mengemukakan gerakan Letkol Inf. Untung telah mengambil tindakan penangkapan para Jenderal AD yang hendak melakukan coup kepada Presiden— memiliki makna sebagai jawaban atas teka-teki siapa pelaku pembunuhan pimpinannya. Komunike juga menyebutkan akan adanya proses politik berupa pembentukan Dewan Revolusi pada tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten, sebagai tindak lanjut pembersihan para Jenderal. Mencermati isi komunike dapat segera disimpulkan oleh siapapun bahwa pembunuhan dan penculikan itu dilakukan dalam rangka kudeta. Melalui instuisi dan pengalamannya masing-masing, Mayjen Soeharto, Kol. Inf. Yoga Soegama dan jurnalis Rosihan Anwar —pada jam-jam pertama G 30 S— telah dapat menyimpulkan G 30 S didalangi PKI[4].

Isi komunike juga menyatakan bahwa “Presiden Soekarno selamat dalam lindungan gerakan 30 September”. Statemen itu bagi Mayjen Soeharto memunculkan tanggung jawab baru berupa penyelamatan eksistensi Presiden selain menjaga kemungkinan kelumpuhan TNI AD dan kejelasan para Jenderal yang diculik. Mengacu isi komunike lainnya, Letkol. Inf. Untung menyatakan sejumlah Jenderal telah ditangkap, namun Mayjen Soeharto memperoleh informasi —salah satunya dari laporan ajudan A. Yani— yang menyatakan bahwa tiga orang Jenderal pimpinan TNI AD telah dibunuh, bahkan ditembak mati di kediamannya. Makna “Presiden selamat dalam lindungan G 30 S” juga memunculkan multi intepretasi yang salah satunya dapat berarti “Presiden berada dalam sandera komplotan G 30 S/PKI”. Tidak diijinkannya Umar Wirahadikusumah (oleh Mayjen Soeharto) memenuhi panggilan Presiden menghadap di Halim, dilakukan atas kalkulasi dan intepretasi diatas. Presiden sedang disandera oleh komplotan penculik di kawasan Halim dan keputusannya belum tentu mencerminkan independensinya. Bisa jadi panggilan itu merupakan perangkap komplotan G 30 S/PKI untuk membunuh lebih banyak Jenderal lagi.

Terlepas komunike Letkol Inf. Untung memberi banyak informasi seputar pelaku dan motif penculikan, tersiarnya informasi pembunuhan ketiga Jenderal TNI AD telah memicu munculnya inisiatif baru —dari kalangan second line TNI AD dibawah pimpinan Mayjen Soeharto— untuk melakukan tindakan balasan yang posisinya berhadapan secara diametral dengan kepentingan G 30 S/PKI. Sesuai dogma Aidit (Ketua Comite Central PKI), pemegang inisiatif menentukan keberhasilan persaingannya melawan TNI AD dalam perebutan kekuasaan, manakala masa depan kesehatan Presiden berada dalam ketidakpastian. Hadirnya inisiatif baru yang kemunculannya dipicu terbunuhnya para Jenderal itu telah menjadikan pimpinan G 30 S/PKI bukan lagi pemain tunggal sejak jam-jam pertama melancarkan kudeta.

b.    Fase Karantina Presiden

Operasi militer G 30 S/PKI pada tahap ini dilakukan dengan menguasai sarana-sarana vital komunikasi publik (RRI dan Telkom), tekanan militer kepada Presiden di Istana Merdeka serta tekanan militer kepada Presiden ditempat penyanderaannya yang baru di rumah Susanto di kawasan Halim. Penguasaan sarana vital komunikasi publik (RRI & Telkom) dilakukan oleh pasukan Bima Sakti pimpinan Kapten Inf. Suradi dengan tujuan: (1) pemblokiran akses informasi bagi Presiden (pemutusan jaringan telpon keluar masuk Istana), (2) pemblokiran akses informasi lawan-lawan dan potensi penghambat G 30 S, (3) keleluasaan pengelolaan manajemen propaganda G 30 S (penyebarluasan komunike melalui RRI), dan (4) keleluasaan komunikasi antar pelaku G 30 S beserta jariangan-jaringannya (termasuk komunikasi dengan jaringan-jaringan pendukung PKI di luar negeri seperti RRC).

Tekanan militer kepada Presiden di Istana Merdeka dilakukan dengan menyiagakan pasukan Yon 530/ Para Brawijaya dan Yon 454/ Para Diponegoro —minus beberapa peleton yang dilibatkan dalam proses penculikan Jenderal—. Pimpinan G 30 S/PKI memberi perintah kepada mereka dengan kamuflase menjaga keselamatan Presiden dari coup Dewan Jenderal. Tujuan sebenarnya penempatan pasukan adalah memberikan dukungan misi Brigjen Soeparjo menjemput Presiden —dengan cara halus maupun paksa— untuk kemudian disanderanya di rumah Susanto kawasan Halim. Brigjen Soepardjo hendak membawa Presiden dengan menggunakan helikopter Men/Pangau sehingga tidak banyak disertai iring-iringan pasukan pengawal. Apabila upaya itu dihalang-halangi (misalnya oleh pengawal Presiden), Soepardjo dapat menekan mereka dengan menyatakan pasukan-pasukan disekitar Monas akan segera bergerak menyerbu Istana. Skenario “penjemputan” mengalami kegagalan karena Tuhan menyelamatkan Presiden yang malam harinya berhasil dirayu istrinya (Dewi) untuk menginap di rumahnya, Wisma Yaso. Pada jam 6.00 Wib. 1 Oktober 1965, Presiden tidak berhasil ditemukan oleh Soepardjo dan keberadaan pasukan disekitar Monas tidak jadi memiliki konstribusi maksimal sesuai skenario.

Sedangkan skenario tekanan kepada Presiden di tempat penyanderaannya yang baru (di rumah Soesanto) dilakukan dengan menempatkan pasukan pengawal dari AURI yang sepenuhnya dikendalikan untuk mengikuti arahan pimpinan G 30 S/PKI. Tidak jauh dari tempat itu juga disiagakan ribuan Pemuda Rakyat bersenjata (yang pada waktu pagi hari turut partisipasi membantai Jenderal-Jenderal TNI AD). Keberadaan Pemuda Rakyat bersenjata sewaktu-waktu dapat dijadikan instrumen penekan Presiden apabila tidak sejalan dengan skenario G 30 S/PKI. Rencana ini juga tidak sepenuhnya berhasil karena kegagalan Soepardjo menjemput Presiden di Istana menyebabkan Presiden datang sendiri ke Halim dengan iring-iringan pengawalan petugas keamanan dan pembantu-pembantu terdekatnya. Lepasnya Presiden dari perangkap G 30 S/PKI telah memunculkan inisiatif baru pada diri Presiden untuk berenang diantara dua inisiatif sebelumnya (pimpinan G 30 S/PKI dan Kostrad). PKI tidak bisa mendiktekan agendanya secara leluasa, akan tetapi harus menghitung keberadaan Kostrad dan Presiden yang beberapa minggu sebelumnya telah divonis tidak akan berumur panjang.

c.     Fase Penyelamatan

Operasi militer G 30 S/PKI pada tahap ini dilakukan dengan pengerahan pasukan untuk melakukan serangan terhadap pergerakan pasukan Kostrad merebut RRI-Telkom atau untuk merebut kembali RRI-Telkom yang telah diduduki Kostrad. Setelah memperoleh informasi pergerakan pasukan Kostrad, pimpinan komplotan G 30 S/PKI menjadi panik dan menyusun skenario perlawanan dengan dalih membela Presiden. Pukul 18.00 Wib. tanggal 1 Oktober 1965 Brigjen Soepardjo menemui Presiden dan meminta otorisasi membela Presiden dari serangan Mayjen Soeharto (Kostrad), namun permintaan itu ditolak. Hal ini didukung fakta munculnya beberapa unit truk Pemuda Rakyat bersenjata dari Lubang Buaya, yang pada pukul 18.45 Wib. menduduki Gedung Front Nasional (lokasinya berada di dekat Telkom). Mayjen Soeharto segera mengirim Batalyon 530/ Para Brawijaya (setelah dinetralisasi) untuk mengamankan gedung. Interogasi terhadap Pemuda Rakyat bersenjata yang ditangkap, diperoleh keterangan adanya 3.000 personil dari mereka yang dipersenjatai AURI dan berkeliaran di Jakarta[5].

Atas permintaan otorisasi Soepardjo itu Presiden tentunya menyadari dirinya akan diadu oleh komplotan G 30 S/PKI (orang-orang yang beberapa jam sebelumnya mendemisionerkannya dari Kabinet Dwikora) dengan Mayjen Soeharto. Presiden tentu ingat betul Mayjen Soeharto merupakan sosok Jenderal paling setia dan kompeten yang dengan caranya sendiri (tetap berpijak pada garis hirarki komando) telah membebaskannya dari kudeta tanggal 3 Juli 1946, menyelamatkan harga dirinya melalui peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Operasi Mandala Pembebasan Irian Barat.

Orang-orang sekitarnya hanya mengetahui secara harafiah Presiden menyebut Mayjen Soeharto koppig (keras kepala) namun tidak memahami ikatan batin diantara keduanya. Penolakan terhadap permintaan otorisasi Brigjen Soepardjo mencerminkan bahwa orang-orang disekitar Presiden seringkali tidak bisa mencerna mind games (perang pikiran) yang sering dilancarkan Presiden. Penolakan terhadap permintaan Soepardjo dengan sendirinya meruntuhkan alasan moral pasukan G 30 S/PKI —yang sejak awal mendapat doktrin keberadaannya menjaga keselamatan Presiden— untuk terus melawan Kostrad. Sebagaimana diakui Supardjo melalui otokritiknya, salah satu pemicu kekacauan strategi G 30 S/PKI adalah permintaan Brigjen Sabur (Komandan Resimen Cakrabirawa yang pada saat itu bersama Presiden) kepada Kostrad (via telpon) agar bersiap-siap jika sewaktu-waktu Presiden dalam keadaan bahaya[6].

 Gerakan Politik G 30 S/PKI

Sedangkan gerakan politik dalam peristiwa G 30 S/PKI dilakukan dalam skenario berikut:

a.     Karantina Presiden

Terbunuhnya para Jenderal, diasumsikan elit PKI akan menjadikan TNI AD mengalami kelumpuhan dan tinggal menyisakan superioritas Presiden —yang sebelumnya telah diopinikan akan meninggal atau mengalami kelumpuhan permanen— menjadi satu-satunya batu sandungan politik. Untuk mengelabuhi para loyalisnya, Presiden Soekarno perlu dikelola menjadi pendukung G 30 S/PKI —sebagaimana sebelumnya telah disabotase kharismanya untuk mendukung operasi militer pembersihan para Jenderal— dan kemudian menyingkirkannya. Skenario ini dilakukan dengan mengirim Soepardjo menjemput paksa Presiden pada pukul 06.00 —sesaat setelah diketahui secara pasti para Jenderal terbunuh— untuk dipisahkan dari para pengawalnya dan kemudian disandera di rumah Komodor Susanto kawasan Halim.

Skenario ini mengalami kegagalan karena pada pagi itu Presiden tidak berada di Istana. Pada saat Soepardjo mengalami kebingungan —atas langkah apa yang harus ditempuh setelah gagal menemui Presiden—, sesuai rencana semula, Letkol. Inf. Untung menyiarkan Komunike melalui RRI pada pukul 07.15 Wib. Komunike itu juga didengar Presiden ketika bersama pengawalnya sedang membahas situasi di rumah Ibu Dewi (Gatot Subroto), Ibu Haryatie (di Grogol), setelah batal menuju Istana karena ada laporan pasukan tidak dikenal sedang berkeliaran di kawasan Monas.

Selain memberi petunjuk pelaku pembunuhan para Jenderal, komunike juga mengemukakan akan adanya peristiwa politik berupa pembentukan Dewan Revolusi pada tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Menurut isi komunike, Dewan Revolusi akan melaksanakan “Panca Azimat Revolusi”, ketetapan-ketetapan MPRS dan putusan-putusan DPRGR yang berarti menjadi pemegang kendali baru pemerintahan di Indonesia. Hal menarik lainnya dari komunike adalah tidak disebutkan informasi keterlibatan Presiden dalam rencana pembentukan maupun dalam struktur Dewan Revolusi. Komunike juga menyebutkan jika “Presiden selamat dalam lindungan G 30 S” yang faktanya sedang berada di rumah Nyonya Haryati (Grogol-Slipi) melakukan analisis situasi bersama pembantu-pembantu terdekatnya. Ketidakakuratan fakta (tidak benar dirinya berada dalam lindungan G 30 S) dan kejanggalan komunike (masa depannya dalam Dewan Revolusi) sudah barang tentu menjadi pencermatan Presiden. Namun suasana kebatinan Presiden pada hari itu lebih didominasi kepanikan para pengawalnya seputar hendak kemana dirinya akan dibawa.

Kegagalan G 30 S/PKI menyandera Presiden serta kejanggalan-kejanggalan isi komunike tertolong oleh upaya Letkol Tituler Suparto[7] (pembantu pribadi Presiden) ketika diperintahkan menghubungi Men/Pangau Omar Dhani. Kontak telpon dari Suparto dimanfaatkan Omar Dhani menggiring Presiden menuju Halim. Presiden sendiri mengakui dirinya memutuskan ke Halim atas kemauannya sendiri agar dekat dengan pesawat yang bisa membawanya menyelamatkan diri. Ia kemudian berangkat menuju Halim disertai iring-iringan pengawal maupun sebagian pembantu terdekatnya dan tidak berada dalam skema penyanderaan penuh sesuai rencana pimpinan G 30 S/PKI.

Sebagaimana analisis Victor. M. Fic, keterlibatan Omar Dani dalam konspirasi ini dimungkinkan atas pendekatan pimpinan PKI sebelumnya yang akan menempatkan dirinya sebagai kandidat pengganti Presiden Soekarno dalam tatanan politik yang baru[8]. Dhani juga merupakan keponakan Suripno —seorang tokoh penggerak pemberontakan Madiun yang dihukum mati oleh Gubernur Militer Gatot Soebroto bersama Amir Syarifudin— sehingga secara psikologis memiliki kedekatan dengan pimpinan G 30 S/PKI[9].

b.    Penyebarluasan Komunike 30 September

Pukul 7.15 tanggal 1 Oktober 1965, RRI menyiarkan komunike 30 September yang pada intinya mengemukakan hal-hal berikut:

(1)     G 30 S dikepalai Letkol. Inf. Untung (Komandan Batalyon Cakrabirawa) telah melakukan penangkapan para Jenderal TNI AD —yang tergabung dalam Dewan Jenderal— yang disinyalir hendak melakukan coup pemerintahan Presiden Soekarno.

(2)     Dewan Jenderal merupakan gerakan subversif disponsori CIA dan mengharapkan Presiden meninggal dalam waktu cepat. Setelah harapan tersebut tidak terkabul, Dewan Jenderal merencanakan coup pada tanggal 5 Oktober 1965 dengan memanfaatkan momentum peringatan hari Angkatan Bersenjata.

(3)     Selain penangkapan para Jenderal TNI AD, obyek-obyek vital telah dikuasai dan Presiden selamat dalam lindungan G 30 S.

(4)     Sebagai follow up, akan dibentuk Dewan Revolusi pada tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Dewan Revolusi yang dibentuk G 30 S merupakan pelaksana “Panca Azimat Revolusi”, ketetapan-ketetapan MPRS dan putusan-putusan DPA.

(5)     Menghimbau semua pihak untuk mendukung G 30 S.

Pencermatan terhadap isi komunike akan dengan mudah disimpulkan para pendengar RRI, bahwa G 30 S merupakan gerakan kudeta. Terdapat kejanggalan relasi antara pembersihan para Jenderal —sebagai usaha pencegahan kudeta terhadap Presiden—, dengan pembentukan Dewan Revolusi mulai tingkat Pusat hingga Desa. Berdasarkan muatannya, komunike merupakan maklumat politik kehadiran rejim baru pemerintah Indonesia yang kelahirannya dimulai melalui penangkapan para Jenderal dalam peristiwa G 30 S. Adanya kejanggalan itu menjadikan upaya justifikasi gerakan —seperti halnya isi komunike yang menyatakan gerakan ini merupakan masalah internal AD— menjadi bersifat sekunder atau alasan yang dibuat-buat.

Bagi pimpinan G 30 S, komunike 30 September diharapkan menjadi informasi adanya “letusan tembakan pertama komandan gerakan” agar gerakan serupa diikuti dan direplikasi di daerahnya masing-masing. Sesuai instruksi Sjam kepada BCD, masing-masing daerah diminta mengikuti instruksi melalui RRI untuk kemudian segera mengaplikasikan gerakan di wilayah kerjanya.

c.     Misi Supardjo Dan Manuver Presiden

Kedatangan Presiden (di Koops PAU Halim dan tidak di rumah Susanto) tetap dimanfaatkan pimpinan G 30 S/PKI untuk dieksploitasi melalui dua skenario. Pertama, secara eksternal ia akan dikesankan —melalui saluran-saluran publikasi— berada dalam lindungan G 30 S dan memberikan dukungan sepenuhnya atau merestui agenda-agendanya. Untuk menghindari kecurigaan, akses informasi kepada Presiden dilokalisir sedemikian rupa sehingga para loyalis Presiden tidak akan mudah mencermati apa yang sebenarnya terjadi. Secara internal, Presiden akan dipaksa menyetujui agenda-agenda G 30 S. —termasuk pelengseran dirinya—. Apabila menolak, setidaknya Presiden tidak bisa lagi secara leluasa menggerakkan loyalisnya untuk menghambat agenda-agenda G 30 S.

Untuk misi ini, (pukul 10.00 Wib., 1 Oktober 1965) pimpinan G 30 S mengirim kembali Soepardjo menghadap Presiden di Koops untuk melapor bahwa Dewan Jenderal yang akan melakukan coup telah diamankan oleh gerakan yang dipimpin Letkol Untung. Setelah memperoleh laporan, —selain mengomentari lolosnya Jenderal Nasution sebagai “hal biasa dalam revolusi”—, Presiden menanyakan aspek legalitas gerakan, berupa bukti-bukti rencana coup Dewan Jenderal. Pada titik ini Supardjo kehilangan pijakan argumentasi dan berusaha menyelamatkan misinya dengan mengatakan laporan lengkap akan diberikan Letkol Untung. Supardjo kemudian menyodorkan Dekrit Dewan Revolusi yang ditandatangani Letkol. Untung beserta nama-nama anggotanya dengan maksud memperoleh persetujuan Presiden. Setelah mempelajari isinya, Presiden menunjukkan sikap kemarahannya dan mengatakan bahwa tindakan Untung menguntungkan Nekolim.

Menelaah kronologi tersebut, dapat ditarik kesimpulan misi Supardjo bukanlah untuk meminta restu kepada Presiden. Ia dijadikan umpan pimpinan G 30 S/PKI untuk secara diplomatis mengirim pesan kepada Presiden, bahwa dirinya pada saat ini sendirian (TNI AD sudah lumpuh) dan tidak lagi memiliki masa depan dalam tatanan politik yang akan dibentuk. Pesan tersebut menyiratkan sebuah tekanan bahwa Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali mendukung Gerakan G 30 S/PKI. Bisa jadi strategi ini ditempuh untuk mengukur langkah apa yang akan dilakukan Presiden, sekaligus untuk menyusun pencitraan yang kemudian (apabila Presiden menolak menyetujui) akan dikesankan kepada khalayak bahwa melalui pertemuannya dengan Supardjo, agenda-agenda G 30 S/PKI telah memperoleh restu.

Pertemuan dengan Supardjo terhenti manakala Brigjen Sabur (Komandan Resimen Cakrabirawa) hadir menghadap Presiden untuk melaporkan suasana istana dan para Jenderal yang dibunuh. Laporan itu disampaikan Sabur secara terbuka sehingga didengar semua yang hadir di Koops, antara lain Oemar Dhani, Jenderal Soenarjo, Kolonel Saelan, Komodor Udara Leo Wattimena, Kolonel Suparto dan Brigjen Supardjo. Atas laporan itu —juga dipicu kemarahannya atas rencana G 30 S/PKI melengserkan dirinya, Presiden memerintahkan Supardjo (mewakili pimpinan G 30 S) menghentikan tembak menembak[10].

Mencermati sikapnya, Presiden menanggapi ulah pimpinan G 30 S/PKI dengan melakukan dua manuver. Pertama memerintahkan penghentian tembak menembak sebagai cerminan eksistensi dirinya masih sebagai pemegang kekuasaan. Kedua, berusaha memecah persekongkolan Supardjo-Aidit dengan mengesampingkan Aidit dan Letkol. Inf. Untung dalam meja perundingan serta memperlakukan Supardjo sebagai pimpinan gerakan. Hal itu tercermin dari perintahnya yang mempercayakan kepada Supardjo untuk penghentian tembak menembak.

Selanjutnya Presiden memerintahkan kepada para pembantunya untuk mempersiapkan Rapat Presidium Kabinet Dwikora dengan mengundang Waperdam II Leimena, Menpangak dan Menpangal (tidak mengundang Menko Aidit) serta menegaskan kekuasaan penuh dirinya sebagai Presiden, Pangti dan Perdana Menteri Kabinet Dwikora[11]. Soekarno juga memerintahkan Brigjen Sabur membuat pernyataan bahwa dirinya dalam keadaan sehat wal-afiat dan tetap memimpin negara maupun revolusi. Supardjo bukanlah figur imbangan sepadan sehingga ia terbawa ritme dan manuver Presiden. Supardjo bahkan bersama-sama Brigjen Sabur turut menyusun pernyataan Presiden untuk kemudian membawa satu salinannya kepada para pimpinan G 30 S/PKI di Cenko dan kemudian diteruskan kepada Aidit. Melalui pernyataan itu menyiratkan posisi Supardjo sebagai representasi pimpinan G 30 S/PKI telah dijatuhkan sedemikian rupa di Koops dan Presiden telah menganggap Supardjo maupun pimpinan G 30 S/PKI lainnya telah kembali dalam kendalinya.

Selain menyerahkan satu salinan pernyataan Presiden kepada Supardjo, Brigjen Sabur mengirimkan salinan serupa ke Istana untuk diumumkan Kepala Staf Cakrabirawa (Kolonel Marokeh Santoso) melalui konferensi pers pada pukul 11.00 Wib. Sedangkan surat pernyataan yang dibawa Supardjo diblokir pengumumannya oleh Aidit dan baru disiarkan pada pukul 13.00 Wib. melalui RRI. Terlepas dari pemblokiran tersebut, manuver yang disajikan Presiden menunjukkan bahwa pada saat itu inisiatif gerakan telah terpolarisasi menjadi tiga kekuatan yaitu G 30 S/PKI, Kostrad dan Presiden.

d.   Dekrit Dewan Revolusi: Manuver Aidit Mendahului Presiden

Pada saat misi Supardjo berada dalam manuver Presiden, Cenko II (Untung-Sjam Cs) dan Aidit Cs menerima ilustrasi situasi Supardjo dari Mayor Udara Sujono yang menyelinap dan kemudian memberi laporan[12]. Sebelum Supardjo akhirnya sampai di Cenko II untuk menjelaskan hasil misinya, Aidit melalui Sjam Cs memerintahkan segera mengumumkan Dekrit Dewan Revolusi pada pukul 11.00 Wib. melalui RRI.

Tindakan pimpinan G 30 S/PKI itu dilakukan atas dua kemungkinan pertimbangan. Pertama, sabotase manuver Presiden sehingga sebelum pernyataannya (yang dibuat Sabur) dipublikasikan, telah didahului Dekrit yang isinya mendemisionerkan Kabinet Dwikora. Langkah ini merupakan tekanan sekaligus peringatan keras pimpinan G 30 S/PKI kepada Presiden bahwa dirinya sudah habis dan langkah paling mungkin adalah mengikuti serta menyutujui agenda-agenda G 30 S/PKI. Kedua, merupakan strategi menjaga hubungan baik Supardjo dengan Presiden. Pengumuman Dekrit dilakukan sebelum kedatangan Supardjo ke Cenko II —Supardjo kembali ke Cenko II pada pukul 12.00— akan dijadikan alasan bahwa para pimpinan G 30 S/PKI terlambat mengetahui sikap Presiden. Keterlanjuran itu akan diperbaiki melalui proses negosiasi yang panjang sehingga tidak memberi ruang bagi Presiden untuk melakukan langkah-langkah berarti dalam menghadang agenda G 30 S/PKI. Ketiga, untuk menjaga moral komplotan G 30 S/PKI agar tidak merosot. Sebagaimana disaksikan Mayor Bambang Supeno (Dan Yon 530) —sebagai salah satu delegasi Supardjo—, ketika kembali ke Cenko II melihat moral komando revolusioner telah jatuh akibat: (a) tindakan Presiden memerintahkan penghentian tembak menembak, (b) ketidakberdayaan Soepardjo melawan manuver Presidan dan (c) tekanan instruksi-instruksi Aidit untuk meneruskan gerakan walaupun tidak memperoleh dukungan Presiden.

Dekrit Dewan Revolusi pada intinya mengemukakan hal-hal berikut:

(1)     Pembentukan Dewan Revolusi sebagai sumber dari segala sumber kekuasaan di Indonesia yang dipimpin oleh Presidium Dewan. Presidium Dewan Revolusi terdiri dari Letkol Untung sebagai (Ketua), sedangkan wakil ketuanya terdiri dari Brigjen Supardjo (AD), Letkol Udara Heru (AURI), Kolonel Laut Sunardi (AL) dan Ajun Kombes Anwas (Polri).

(2)     Menyatakan jatuhnya segenap kekuasaan negara kepada Dewan Revolusi dan Kabinet Dwikora berada dalam status demisioner.

(3)     Pembentukan Dewan Revolusi Provinsi (paling banyak 25 personil), Dewan Revolusi Kabupaten (paling banyak 15 personil), Dewan Revolusi Kecamatan (paling banyak 10 orang), Dewan Revolusi Desa (paling banyak 7 orang). Bobot pernyataan pada poin ketiga berfungsi sebagai instruksi kepada pengurus PKI/BC daerah untuk melaksanakan pembentukan Dewan Revolusi.

Secara politik, selain merupakan sabotase (tindakan mendahului), Dekrit Dewan Revolusi melalui RRI merupakan maklumat terjadinya kudeta terhadap Presiden dan Kabinet Dwikora serta munculnya kekuasaan rejim Komunis sebagai penguasa baru di Indonesia. Menanggapi manuver Aidit, Presiden meneruskan agendanya dengan mengundang anggota Kabinet melakukan makan siang untuk kemudian melakukan sidang Kabinet di rumah Komodor Susanto. Tempat ini sebelumnya dipersiapkan untuk mengkarantina Presiden jika berhasil dijemput Soepardjo di Istana pada pagi hari.

Bagi Mayjen Soeharto, munculnya dekrit memberi petunjuk secara jelas bahwa selain menculik dan membunuh pimpinannya, G 30 S/PKI juga menggulingkan kekuasaan Presidennya. Dua alasan ini telah cukup kuat bagi dirinya untuk melakukan langkah-langkah pembalasan dan bahkan menghancurkan G 30 S/PKI beserta akar-akarnya.

e. Aidit Mengakomodasi Presiden sebagai Penguasa Simbolik (pukul 13.00 Wib.)

Setelah melihat kenyataan Aidit tidak mudah ditundukkan begitu saja Presiden melakukan brainstorming anggota kabinetnya yang sudah hadir (Omar Dani, Jaksa Agung Sutardjo dan Waperdam J.E Leimena). Pada forum makan siang dirumah Komodor Susanto itu, Kabinet terpolarisasi dalam dua kutub: (1) J.E Leimena mengingatkan tidak perlu mempercayai G 30 S, (2) Omar Dhani menyatakan perlunya mengakomodasi Dewan Revolusi. Presiden cenderung mengikuti pandangan Dhani dan akhirnya berusaha menggiring kabinet mengakomodasi Dewan Revolusi dengan konsesi: (a) mengakui eksistensi dirinya sebagai pimpinan tertinggi, (b) mengakomodasi anggota kabinet Dwikora dalam Dewan Revolusi[13].

Sikap defensif (mengalah) Presiden dalam menghadapi Aidit dimungkinkan oleh hal-hal berikut:

(1)     Ia menyadari dalam kepungan G 30 S/PKI yang kekuatannya tidak bisa diremehkan (TNI AD Lumpuh-RRI & Telkom dikuasai, anggota kabinet sedang banyak tugas luar dan dikelilingi pasukan pro G 30 S/PKI yang siap tempur). Keperpihakan Omar Dhani yang pada saat itu dikelilingi seluruh kekuatan tempur AURI tentunya juga menjadi pertimbangan. Orang-orang yang dipasang pimpinan G 30 S/PKI —termasuk Omar Dhani sendiri— bisa jadi terus menghembuskan informasi yang bersifat intimidatif sehingga Presiden merasa dalam suasana terpojok. Pada saat ini, Ia belum memperoleh informasi tindakan Mayjen Soeharto di Kostrad yang sedang mempersiapkan pembalasan terhadap G 30 S/PKI.

(2)     Ia mulai merasa tidak memiliki back up politik yang mampu mengimbangi manuver G 30 S/PKI, sehingga menawarkan konsesi kepada pimpinan G 30 S/PKI merupakan pilihan masuk akal agar dirinya tidak terlempar dalam tatanan politik yang baru. Waperdam Leimena dan Jaksa Agung yang bersebarangan dengan Omar Dhani bukanlah pengendali kekuatan politik dan militer, sehingga tidak menjamin keselamatan dan masa depan politik Presiden.

Setelah mengetahui keputusan Presiden, Omar Dhani mengirimkan Letkol Heroe Atmojo (perwira intelijen AURI) menuju Cenko II untuk menyampaikan pesan bahwa Brigjen Soepardjo diminta menghadap Presiden untuk membicarakan keputusannya[14]. Setelah mengetahui kecenderungan sikap Presiden —atas informasi Letkol Udara Heroe Atmojo—, Aidit segera menafsirkan situasi dengan melakukan manuver “mengangkat Presiden Soekarno sebagai penguasa simbolik”. Pengangkatan itu dilakukan dengan melepaskan blokade informasi dan mengijinkan pengumuman Presiden disiarkan melalui RRI pada pukul 13.00 Wib.

Keputusan Aidit memberi ijin pengumuman Presiden disiarkan melalui RRI kemungkinan didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan berikut:

(1)  Untuk meredam gejolak internal G 30 S/PKI dan pihak-pihak eksternal loyalis Presiden yang bisa tumbuh menjadi penghambat gerakan. Sebagaimana kita ketahui, perintah Presiden untuk menghentikan tembak menembak telah menimbulkan gejolak dikalangan pimpinan militer G 30 S/PKI.

(2)  Untuk meredam kemarahan Presiden agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berseberangan dengan kepentingan G 30 S/PKI. Apalagi ia sekarang tidak sepenuhnya berhasil dikarantina dan faktanya dikelilingi sejumlah pembantu terdekatnya.

Aidit memanfaatkan ketidakcermatan redaksi pengumuman Presiden sebagai perangkap untuk seakan-akan mengakui kembali kekuasaan Presiden. Sesuai redaksinya isi pernyataan tersebut menyatakan “Presiden dalam keadaan sehat wal-afiat, dan tetap memegang kekuasaan negara dan revolusi”, namun tidak mengutuk G 30 S/PKI. Aidit menafsirkan statemen tersebut tidak memiliki unsur menghalangi keberlangsungan Dewan Revolusi dalam menjalankan roda pemerintahan. Atas penafsiran tersebut, Aidit menempatkan Presiden sebatas simbol negara, dengan tetap memaksakan kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Dewan Revolusi. Oleh karena itu bisa dimengerti kenapa ia mengijinkan pengumuman Presiden disiarkan melalui RRI pada pukul 13.00 Wib. atau bersamaan dengan datangnya Supardjo ke rumah Susanto memenuhi panggilan Presiden. Sedangkan satu jam berikutnya (pukul 14.00 Wib.), ia mengumumkan susunan Dewan Revolusi tanpa menyebut keterlibatan Presiden dalam tatanan baru Indonesia.

f. Blunder Aidit: Menampar Uluran Tangan Presiden (pukul 14.00 Wib.)

Supardjo —sebagai representasi pimpinan G 30 S/PKI— tiba dirumah Susanto pukul 13.00 Wib. untuk memenuhi panggilan Presiden. Ia menyelinap melalui pintu belakang dan bertemu Presiden dalam kamar terpisah dengan para anggota kabinet. Presiden menyampaikan kepada Supardjo hendak mengakomodasi Dewan Revolusi dengan konsesi keterlibatan dirinya dan sejumlah anggota Kabinet dalam Dewan Revolusi. Supardjo kemudian kembali ke Cenko II untuk melapor dan tiba disana pukul 13.30 Wib. Setelah kepergian Supardjo, ajudan Presiden Bambang Widjanarko tiba di rumah Susanto dengan membawa berita Jenderal Umar belum bisa menghadap karena di Konsinyir Mayjen Soeharto. Bambang juga melaporkan kejadian-kejadian di Kostrad seputar persiapan Mayjen Soeharto menyusun aksi balasan terhadap aksi G 30 S[15]. Selain laporan Bambang, Presiden juga menerima dinamika Kostrad melalui Menpangal R.E. Martadinata yang sebelum tiba di rumah Susanto pukul 13.00 Wib bertemu dengan Mayjen Soeharto di Kostrad.

Pada sisi lain, Aidit gagal menangkap dan bahkan menampar uluran tangan tawaran koalisi Presiden dengan mengambil keputusan blunder; (1) Mengumumkan kembali Dekrit Dewan Revolusi, (2) mengumumkan personalia dewan revolusi tanpa menyebut eksistensi Presiden, (3) menurunkan pangkat kemiliteran tertinggi menjadi setingkat Letnan Kolonel. Keputusan yang diumumkan melalui RRI pada pukul 14.00 Wib. ini kemungkinan diambil dalam situasi kebatinan Aidit berikut:

(1)  Aidit memandang siaran pengumuman Presiden melalui RRI sudah cukup sebagai konsesi etikad baiknya. Presiden cukup ditempatkan sebagai simbol negara, sementara kendali pemerintahan tetap dipegang Dewan Revolusi.

(2)  Aidit merasa sudah mengakomodasi nama-nama Kabinet Dwikora rekomendasi Presiden kedalam Keputusan No. 1 Dewan Revolusi tentang susunan personalia Dewan Revolusi.

(3)  Aidit dalam kedaan panik setelah menerima laporan persiapan Kostrad dan pembelotan pasukan G 30 S/PKI ke Kostrad (2 kompi Batalyon 454 dan semua anggota Batalyon 530 kecuali komandannya). Oleh karena itu ia mengambil tindakan tidak populer dengan menurunkan pangkat kemiliteran menjadi setingkat Letnan Kolonel sebagai pangkat tertinggi (Keputusan No. 2 Dewan Revolusi tentang penurunan dan kenaikan pangkat).

Terlepas pertimbangan apapun yang ada dalam benak Aidit, keputusan ini telah menjauhkan diri dan komplotannya dari uluran tangan Presiden dalam jalinan Koalisi. Aidit tidak hanya melempar Presiden dalam kedudukan tidak berarti dan mendemisionerkan Kabinet Dwikora namun juga menendang para perwira diatas kolonel untuk berada dalam perintah Untung. Keputusan ini tentu saja mengundang kemarahan para perwira di semua angkatan dan akan mengkonsolidasi diri memberikan dukungan pada langkah-langkah pihak manapun yang mengambil inisiatif melawan komplotan G 30 S.

g.    Manuver Presiden: Perangkap Perintah Harian

Presiden Soekarno sangat marah ketika mendengar siaran RRI Pukul 14.00 Wib. bahwa eksistensi dirinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak dianggap ada oleh Aidit. Kemarahan itu tercermin dari dialognya dengan Men/Pangak Sutjipto Judodihardjo. “Aku tidak ingin dipaksa, ini kabinetku”, statemen Presiden dengan nada marah, dan segera ditimpali Sutjipto “ini adalah kudeta”. Ketika Sutjipto menyarankan untuk segera menunjuk Men/Pangab yang baru sambil mengusulkan Mayjen Ibrahim Ajie, Presiden masih marah dengan mengatakan “jangan mendikte apa yang harus aku lakukan, aku tidak ingin dipaksa oleh siapapun, aku akan memecahkan masalah itu sendiri”. JE Leimena menggambarkan situasi pada saat itu Presiden sedang kehilangan instink politiknya dan benar-benar tidak mampu menguasai keadaan. Leimena tidak bisa memahami betapa Presiden berhasil digiring-giring dan kemudian masuk perangkap Aidit sejauh itu[16].

Tampaknya, pengakuan Aidit atas eksistensi kekuasaannya menjadi prioritas Presiden, sehingga tidak mempedulikan saran mayoritas anggota kabinet untuk tidak mempercayai G 30 S/PKI. Kali ini ia melakukan manuver dengan memanfaatkan kepanikan pimpinan G 30 S/PKI —atas informasi rencana pergerakan Kostrad— sebagai instrumen perangkap. Ia menawarkan aliansi kepada Aidit dengan memberinya kesempatan mengusulkan calon Men/Pangad. Pengangkatan Men/Pangad akan ditetapkan melalui Surat Perintah Harian yang akan ditandatangani Presiden. Pengakuan Pimpinan G 30 S/PKI terhadap Surat Perintah Harian dengan sendirinya mengakui kembali Presiden sebagai pemegang penuh kendali negara dan pemerintahan. Adanya pengakuan itu juga berarti menghapus eksistensi Dewan Revolusi beserta keputusan-keputusan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Setelah melalui dua kali pertemuan dengan Supardjo —yang menyelinap dari pintu belakang rumah Susanto dan berbicara dalam ruangan terpisah dari anggota Kabinet— Presiden kemudian menggiring kabinetnya untuk menunjuk Mayjen Pranoto Rekso Samodro (calon Aidit) sebagai carteker Men/Pangad. Pengangkatan Pranoto dituangkan dalam Surat Perintah Harian yang secara redaksional disusun Brigjen Sabur bersama RE. Martadinata. Tepat pukul 16.00 Wib. Surat Perintah Harian ditandatangani Presiden. Terlepas adanya dinamika dan kontroversi[17], Presiden Soekarno berhasil menggiring pimpinan G 30 S/PKI masuk perangkapnya untuk kembali mengakui kekuasaanya.

Pencermatan terhadap masalah ini juga dapat ditarik kesimpulan sebaliknya, Presiden memberi konsesi terlalu tinggi kepada pimpinan G 30 S/PKI dan tidak sadar dirinya dijadikan bumper oleh elit pimpinan G 30 S/PKI untuk menghadapi tusukan Kostrad yang sebenarnya tidak ditujukan kepada dirinya. Mencermati informasi Bambang Widjanarko, tentunya Presiden dapat menarik kesimpulan bahwa dirinya bukan sasaran Mayjen Soeharto. Langkah Kostrad adalah persiapan melawan G 30 S/PKI, sebuah komplotan yang selama sehari penuh telah menenggelamkan eksistensi Presiden secara bertubi-tubi.

Hal yang dapat kita ketahui secara pasti adalah langkah Presiden selanjutnya tampak mengantisipasi kemungkinan dimanfaatkannya TNI —setelah Pengangkatan Pranoto— oleh G 30 S/PKI untuk menikam dirinya. Setelah penandatangan Surat Perintah Harian, Presiden segera mengirim pesan kepada Panglima Divisi Siliwangi Mayjen Ibrahim Ajie agar sewaktu-waktu masuk Jakarta jika dipanggil untuk mengamankan dirinya di Halim. Presiden juga memerintahkan Brigjen Sabur melakukan kontak dengan Komandan RPKAD (yang pada saat itu berada dibawah koordinasi Kostrad) untuk sewaktu-waktu melakukan intervensi jika Presiden dalam bahaya[18].

Terlepas adanya dua antisipasi itu, mungkin saja Presiden telah memperhitungkan kapabilitas Pranoto Reksosamodro ketika harus berhadapan dengan sikap tegas Mayjen Soeharto-Nasution. Ia telah memiliki referensi bahwa pada hari itu perintahnya agar Mayjen Umar Wirahadikusumah menghadap telah berhadapan dengan kebijakan Konsinyir Mayjen Soeharto[19]. Mungkin Presiden telah memperhitungkan tidak efektifnya pengangkatan Pranoto, namun prioritas dirinya adalah pengakuan kembali eksistensi kekuasaanya. Walaupun secara formal ia berpihak pada Pranoto, di lapangan ia mempercayakan insting Mayjen Soeharto —yang telah diketahui karakter, reputasi dan sikap tegasnya pada hari itu— untuk menghadapinya.

h.  Aidit Berusaha Merebut Presiden

Sesaat setelah penandatanganan Surat Perintah Harian, peruntungan G 30 S/PKI berubah drastis yang ditandai dengan:

(1)     Mersosotnya kekuatan militer G 30 S/PKI karena sebagian besar pasukan terlatih (Yon 454 dan Yon 530) membelot ke Kostrad.

(2)     RRI danTelkom berhasil dikuasai Kostrad.

(3)     Mayjen Pranoto —yang baru saja diangkat sebagai carteker TNI AD dan menuju Kostrad atas perintah Aidit— segera dikonsinyir oleh Mayjen Soeharto sehingga tidak bisa menjalankan Surat Perintah Harian.

(4)     Mayjen Soeharto menyampaikan pesan kepada Presiden (melalui Bambang Widjanarko dan Kolonel Tjokroparonolo) bahwa untuk sementara menunda pelaksanaan Surat Perintah Harian dengan alasan: (a) pengejaran dan penumpasan penculik sedang berlangsung, (b) para Jenderal yang diculik belum diketahui nasibnya, (c) melaporkan kepada Presiden bahwa sesuai konvensi[20] dan perintah Menhankam/ KASAB —untuk menghindari kekosongan dan kelumpuhan— dirinya memimpin sementara TNI AD. Selanjutnya ia bersedia menerima perintah Presiden.

(5)     Mayjen Soeharto memerintahkan Bambang dan Brigjen Sabur agar dalam perlindungannya membawa Presiden menuju Bogor sebelum tengah malam.

Menyaksikan perubahan drastis tersebut, pimpinan G 30 S/PKI hanya bisa termangu-mangu tanpa bisa berbuat banyak. Pada pukul 20.00 Wib. pimpinan militer G 30 S/PKI di Cenko II menyimpulkan gerakan telah gagal untuk kemudian melakukan rapat darurat di markas besar Aidit (rumah Suwardi). Untuk menyelamatkan gerakan, rapat memutuskan akan melanjutkan gerakan dari Yogyakarta dan harus didukung Presiden. Untuk tujuan ini Presiden harus bisa direbut dan diterbangkan ke Yogyakarta.

Omar Dhani dan Supardjo mendesak Presiden agar meninggalkan Halim menggunakan pesawat menuju Yogyakarta atau Madiun. Sedangkan J.E Leimena, Brigjen Sabur dan Bambang Widjanarko meyakinkan serta mengupayakan Presiden agar bersedia meninggalkan Halim menuju Bogor dengan menggunakan perjalanan darat. Pada saat krusial tersebut, Nyonya Dewi yang telah datang ke Halim atas permintaan Presiden Soekarno, dan turut mendesak Presiden agar memenuhi saran Mayjen Soeharto menuju Bogor. Pukul 23.30 Wib., Presiden akhirnya berangkat menuju Bogor dengan meninggalkan Omar Dhani di Halim. Hal itu menandai kegagalan skenario darurat Aidit yang hendak melanjutkan gerakan dari Yogyakarta bersama-sama Presiden. Pada tahapan selanjutnya, G 30 S/PKI berada dalam posisi tersudut dan disibukkan untuk menghadapi pengadilan sejarah.

 



[1]     Pukul 04.00 WIB tanggal 1 Oktober 1965, pasukanG.30.S menculik enam Jenderal TNI AD, tiga orang Jenderal dibunuh di kediamanya (Men/Pangad Jenderal A. Yani, Asisten IV Men/Pangad Brigjen D.I. Panjaitan, Deputi III Men/Pangad Mayjen Haryono MT) dan tiga orang dibawa hidup-hidup untuk kemudian di eksekusi di Lubang Buaya (Deputi II Men/Pangad Mayjen Soeprapto, Asisten I Men/Pangad Mayjen S. Parman dan Irjenkeh Brigjen Sutojo Siswomihardjo). Selain itu, operasi militer tersebut juga menangkap dan menyandera Agen Polisi Tingkat II Sukitman yang pada saat kejadian sedang patroli di sekitar kediaman D.I Pandjaitan, menembak mati penjaga kediaman Waperdam II Dr. Leimena Ajun Inspektur Polisi karel Satsuit Tubun, menembak Putri Jenderal Nasution Ade Irma Suryani Nasution dan membawa Ajudan Menhankam/ KASAB Lettu Piere Andreas Tendean untuk kemudian di eksekusi di Lubang Buaya.

[2]     Sebagaimana kita ketahui Mayjen Soeharto memegang teguh ajaran falsafah Jawa, yang salah satunya “tuhu marang pengeran, ratu lan wong atuwo loro” (taat kepada Tuhan beserta hukum-hukumnya, taat kepada pemimpin dan kedua orang tua) sebagai terjemahan bebas dari Hadits yang mengajarkan untuk “taat kepada Tuhan, Rosulullah dan para pemimpin”.

[3]     Secara bathiniah, sikap yang tergambar pada diri Mayjen Soeharto pada pagi itu merupakan keteguhan hati dan dorongan yang amat kuat untuk melawan ketidakadilan walaupun jiwa dan raga sebagai taruhannya. Terminolog Bali menyebutnya Puputan (karena keyakinan akan kebenarannya, maka dibela hingga nafas terakhir). Orang Jawa menyebutnya Natas (suatu perpaduan antara keteguhan hati dan dorongan kuat untuk tidak secara ragu-ragu membela kebenaran dan keadilan serta menyerahkan semua resiko-resikonya kepada takdir Tuhan). Sikap ini tidak mungkin dimiliki orang-orang yang jiwanya dibimbing oleh cita-cita pragmatis, misalnya untuk merebut kekuasaan, sebagaimana tuduhan sebagian orang kepada Mayjen Soeharto dalam peristiwa G.30.S.

[4]     Ketika komunike itu disiarkan RRI, Mayor Jenderal Soeharto masih disibukkan untuk menganalisa keanehan-keanehan kejadian hari itu (pembunuhan para Jenderal pimpinannya, adanya pasukan tidak dikenal disekitar Monas diluar perintah Kostrad ataupun Pangdam V/Jaya, dan kehadiran Brigjen Soepardjo bersama timnya mencari Presiden di Istana Merdeka). Mendengar komunike itu hati Mayjen Soeharto berdegub. Selain mengetahui secara lebih pasti pelaku pembunuhan para Jenderal, naluri dan pengalaman militernya (melaksanakan misi Pangsar Jend. Soedirman dalam peristiwa 3 Juli dan netralisasi satuan-satuan militer Jawa Tengah yang terinfiltrasi PKI pelaku pemberontakan Madiun serta pengalamannya meredam dinamika satuan-satuan militer semasa ReRa) segera memberi petunjuk bahwa Gerakan Untung didalangi PKI, karena yang bersangkutan merupakan didikan Alimin, tokoh senior dan idiolog PKI. Sedangkan Kol. Inf. Yoga Soegomo merupakan Asisten Intelijen Kostrad yang pernah menjadi Komandan Untung dalam RTP (Resimen Tim Pertempuran) II semasa menumpas PRRI. Ia mengetahui betul karakter, tabiat dan perilaku Letkol Untung. Adapun Rosihan Anwar memberikan kesimpulan gerakan Letkol Untung didalangi PKI ketika berdiskusi dengan Sujatmoko (tokoh sosialis) beberapa saat setelah mengetahui Jenderal MT Haryono diculik. Sujatmoko merupakan kolega Jenderal MT Haryono yang pada pagi itu juga menjadi korban pembunuhan pasukan G.30.S.

[5]     Victor, M. Fic, Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi tentang Konspirasi, (Jakarta: Yayasan Obor, 2005), 235

[6]     Oto Kritik Supardjo, dalam Victor M. Fic., hlm 361

[7]     Suparto menjadi pembantu pribadi Presiden atas upaya mertua Omar Dhani.

[8]     Victor M.Fic, Op. Cite, 156

[9]     Rosamona, Op. Cite, hlm 57

[10]    Perintah Presiden menghentikan tembak menembak —setelah memperoleh laporan Sabur— bisa jadi mengindikasikan ketidaktahuannya terhadap istilah “pengamanan para Jenderal” dalam laporan Supardjo. Setelah mendengar laporan Sabur, ia baru menyadari bahwa maksud semua itu adalah telah terjadi penculikan dan pembunuhan para Jenderal.

[11]    Mayjen Umar tidak bersedia hadir karena dikonsinyir Pangkostrad Mayjen Soeharto. Menurut Supardjo Jenderal Nasution dan Mayjen Soeharto juga diundang namun tidak dapat hadir. Ketidakhadiran Mayjen Soeharto karean yang bersangkutan sendang mempersiapkan segala kemungkinan termasuk melakukan serangan balasan pada pasukan G.30.S.

[12]    Victor M. Fic, Op. Cite, hlm 183

[13]    Victor M. Fic, Op. Cite, hlm 197.

[14]    Ibid, hlm 198.

[15]    Ibid, hlm, 216

[16]    Ibid, hlm, 210

[17]    Misalnya seputar pertanyaan “Kepentingan strategis apa yang melatarbelakangi Presiden harus bersusah payah melakukan aliansi dalam penunjukan Men/Pangad?” atau “kenapa Presiden harus mengesampingkan Menhankam/KASAB dalam pengangkatan Men/Pangad?”.

[18]    Victor M. Fic. Op. Cite, hlm 214.

[19]    Presiden tahu betul bagaimana Letkol Soeharto menyelamatkan dirinya dari kudeta 3 Juli 1946 walaupun menolak melakukan perintah penangkapan komandannya dengan alasan hirarkinya salah. Mayjen Soeharto juga menolak menenggelamkan kapal Belanda pada saat operasi Mandala sedang dalam persiapan dengan alasan akan merusak seluruh skenario kemiliteranyang sudah disusun. Namun Presiden juga mengetahui tindakan-tindakan itu merupakan keputusan genial-konstitusional untuk memastikan kebijakannya tidak salah. Presiden juga mengetahui benar Mayjen Soeharto tidak melakukan tindakan yang mengancam eksistensi kekuasaanya.

[20]    Kebiasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan Negara dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan hukum positif.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.