Aliran-Aliran Komunisme

Aliran-Aliran Komunisme[1]

Sesudah Kongres Komintern I pada tahun 1864, Komunisme I Marxisme terbagi menjadi empat golongan atau versi yang merupakan perkembangan sekte-sekte dalam komunisme yakni:

A. Komunisme Versi Moskow

Komunisme versi Moskow menitikberatkan pada kepentingan komintern sesuai hasil Kongres Internasional III tahun 1919. Kepentingan internasional harus di atas kepentingan nasional.

Moskow tetap ingin mempertahankan kepemimpinannya dalam dunia Komunisme/Marxisme, karena menganggap dirinya adalah sebagai sumber dan pendidik KomunismelMarxisme. Oleh karenanya menganggap RRC, Jugoslavia dan Cuba melakukan penyelewengan dan membahayakan atas kepemimpinannya dalam dunia Komunisme/Marxisme.

Negara-negara Eropa Timur yang menyatakan dirinya tunduk pada Imperium Moskow antara lain Polandia, Hongaria, Cekoslovakia dan Bulgaria.

B. Komunisme Versi Jugoslavia

Komunisme/Marxisme versi Jugoslavia, di bawah pimpinan Tito tidak mengikuti garis politik Soviet dan ke luar dari Komintern. Jugoslavia dalam sistem sosialnya mengikuti negara Soviet, tetapi secara politik menyatakan dirinya netral. Oleh karenanya ajaran Tito menamakan suatu bentuk Komunisme-Marxisme-Leninisme yang menempatkan kepentingan nasional (terutama ekonomi dan politik) di atas kepentingan internasional’ yaitu gerakan komunis yang dipimpin dan tunduk pada Soviet.

Ke dalam, Jugoslavia diatur atas dasar Komunisme/Marxisme- Leninisme, sedangkan keluar ditempuh jalan Non Blok, ajaran-ajarannya disebut Komunisme/ Marxisme-Leninisme-Titoisme.

C. Komunisme Versi Cuba

Komunisme/Marxisme versi Cuba, di bawah pimpinan Fidel Castro atas dasar pengalaman-pengalamannya yang pahit atas tindakan/janji-janji Soviet dan RRC, maka tidak mengikuti garis politik Soviet dan keluar dari Komintern. Komunisme Cuba dalam sistem sosialnya diatur berdasarkan pola-pola Komunismel Marxisme-Leninisme di Amerika Latin. Cuba berusaha untuk memegang kepemimpinan dalam dunia komunisme di Amerika Latin (Regional). Ajaran-ajarannya dinamakan Komunisme-Leninisme-Fidel Castrisme.

D. Marxisme/Komunisme Versi RRC

Pola perkembangan gerakan Komunis di RRC berdasarkan atas ajaran/strategi/taktik Mao Ze Dong yang dikembangkan berdasarkan kondisi khas RRC. Sejak berdirinya RRC pada tahun 1949 Cina diperintah atas dasar konsep Komunisme/Marxisme-Leninisme. Demokrasi rakyat pada hakikatnya adalah Diktatorisme Proletariat. Demokrasi rakyat pada hakikatnya adalah diktator rakyat yang didasarkan pada kekuatan empat unsur yaitu: Tani, Buruh, Borjuis Cilik dan Borjuis Nasional di bawah pimpinan Partai Komunis. Ciri khas daripada strategi dan taktis gerakan Komunis Cina adalah bersumber pada gerakan kaum buruh seperti Rusia. Gerakan Komunis RRC tidak saja dilakukan di dalam negerinya, tetapi juga dilancarkan ekspansi di luar negeri dari Asia sampai Afrika.

Campur tangan RRC di dalam segala konflik di negara-negara terutama Asia didasarkan atas pola Komunisme/Marxisme-Leninisme-Stalinisme yang tidak mengenal jalan damai dengan berbagai macam Sekte dalam tubuh komunis. RRC berusaha untuk menggantikan kedudukan kepemimpinan Soviet dalam dunia Komunisme, terutama di Asia karena Soviet dianggap mengkhianati ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme-Stalinisme dan disebut kaum Revisionist.

Negara-negara yang sejalan dengan ajaran Mao Ze Dong yaitu harus melaksanakan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme seeara tegas dan tidak mengenal damai dengan Sekte-sekte Komunis adalah negara-negara antara lain Rumania dan Albania. Harus dicatat, musuh revolusi Tiongkok banyak sekali dan kuat. Pada Mei 1927, Stalin mengatakan bahwa musuh revolusi Tiongkok terlalu banyak antara lain Cang Suo Lin, Ciang Kai Sek, borjuasi besar, kaum ningrat desa, tuan tanah, dan lain-lain. Sementara di luar ada kaum imperialis.

Dalam analisis Mao, selain ada kaum imperialis yang kuat juga ada kekuatan feodal yang besar, bahkan ada borjuasi besar yang bersekutu dengan kaum imperialis dan kekuatan feodal yang memusuhi rakyat. Dari situasi yang demikian, maka ia mengajukan serentetan masalah:

“Menghadapi musuh macam ini, sudah pasti cara dan bentuk revolusi yang utama tidak mungkin lewat jalan damai, melainkan bersenjata. Itu disebabkan karena musuh kita tidak memberi kemungkinan kepada rakyat untuk berkompromi seeara damai, dan rakyat tidak punya hak dan kemerdekaan apapun dalam politik. Menurut Stalin, revolusi bersenjata melawan kontrarevolusi bersenjata merupakan salah satu dari revolusi Tiongkok, dan sekaligus keunggulannya. Rumusannya begitu. Oleh sebab itu, pandangan yang meremehkan perjuangan bersenjata, meremehkan perang revolusioner, meremehkan perang gerilya, dan meremehkan pekerjaan militer, itu semua tidak benar”.[2]

Menghadapi musuh macam ini, akan muncul masalah tentang daerah basis revolusioner. Di satu pihak kaum imperialis yang kuat dengan sekutunya yang reaksioner di Tiongkok, menguasai kota-kota penting dalam waktu yang lama. Sementara di pihak lain barisan revolusioner tidak ingin berkompromi dengan kaum imperialis beserta kroni-kroninya, malah sebaliknya hendak mempertahankan perjuangannya.

E. Komunisme Versi Totaliter Demokrasi Model Marxisme

Ajaran Karl Marx tersebut ditafsirkan dan dilaksanakan oleh rekan-rekannya yang sefaham, antara lain Friedrich Engels (1820-1890), dan selanjutnya oleh Lenin, Stalin, Khrushchev dan lain-lain yang kemudian dikenal dengan namaMarxisme-Leninisme dan ada juga yang menyebut dengan nama Sosialisme Kiri, atau Demokrasi Komunis, sehingga negara-negara yang menganut sistem politik tersebut dinamakan negara-negara Komunis.

Adanya kata demokrasi dalam menyebut tipe sistem politik tersebut, merupakan kontradiksio in terminis, hal ini berarti suatu nama yang berlawanan dengan makna sesungguhnya. Meskipun kebanyakan orang mengecap bahwa faham Marxisme atau Komunisme itu adalah sistem politik yang bersifat otoriter atau diktator, namun ada di antara negara-negara pendukungnya yang tegas-tegas mencantumkan kata demokrasi pada nama negaranya, misalnya Negara Jerman Timur dengan nama “Deutsche Demokratische Republik” yang berarti Republik Demokrasi Jerman, demikian pula negara tersebut pada waktu rezim Pol Pot berkuasa di Kamboja, Negara tersebut dinamakan Kampuchea Demokrasi. Padahal waktu itu, opini dunia menyatakan bahwa keadaan yang sebenarnya di negara Kamboja waktu rezim Pol Pot tersebut adalah jauh berlawanan dengan keadaan masyarakat yang demokratik.

Di dalam masyarakat negara yang menganut faham Demokrasi Totalier atau Demokrasi Sentralistik, ada beberapa hal yang merupakan faktor dalam penyelenggaraan sistem politik yang bersifat totaliter diktator tersebut. Adapun beberapa hal yang dimaksudkan itu adalah seperti di bawah ini .

1) Menganut Asas Kedaulatan Negara

Agar dapat dilaksanakan kehidupan politik yang bersifat totalier, otoriter dan diktator, maka diperlukan adanya doktrin yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi di dalam sistem politik tersebut adalah pada negara.

2) Marxisme dijadikan Ideologi Negara

Ajaran Karl Marx menjadi dasar negara bagi negara-negara komunis, meskipun terjadi juga penafsiran-penafsiran yang berbeda sehingga ada kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan, dan golongan pendukungnya dinamakan “revisionis”, sedangkan alirannya disebut revisionisme.

3) Atheis

Telah diketahui secara luas bahwa terdapat berbagai ajaran Marxisme yang secara terang-terangan tidak mengakui adanya Tuhan, menolak adanya Tuhan, anti Tuhan bahkan ingin membersihkan agama.

Feurbach, Engels dan Lenin menyatakan:

Hakikat Tuhan tidak lain adalah hakikat manusia. Atau lebih tepat hakikat manusia yang dipisahkan dari batas-batas manusia individual, menjadi nyata, jasmaniah. Diobyektifkan, artinya dipandang dan dipuja sebagai makhluk lain yang berbeda darinya. Oleh karena itu semua ciri hakikat Tuhan adalah ciri hakikat manusia itu sendiri.[3]

Ajaran Komunisme termasuk La Diniyah (Atheisme), sehingga Atheisme membahayakan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia dalam ber-Tuhan dan beragama diatur dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) DUD 1945 (salah satu sila Pancasila). Dengan alasan Atheis ini saja negara Republik Indonesia cukup dasar hukumnya tidak membolehkan atau tegasnya melarang faham Komunisme dengan berbagai variasinya berkembang di negara Indonesia. Oleh karena itu, PKI merupakan organisasi politik yang atheisme yang perlu dilarang di tanah air kita.

Karena agama menurut ideologi Komunis dianggap sebagai candu terhadap masyarakat yang dapat menghambat perkembangan masyarakat, maka eksistensi agama tidak diakui dan dijamin secara konstitusional, sehingga bagi warga masyarakatnya tidak mempunyai kebebasan untuk memilih serta memeluk sesuatu agama yang diyakini. Demikian pula bagi para pemeluk agama juga tidak mempunyai hak kebebasan untuk melakukan dakwah (menyebarluaskan) ajaran agama tertentu. Dalam keadaan ekstrimnya para peme1uk agama dan para penyiar agama dianggap merupakan musuh oleh penguasa negara yang menganut sistem politik komunisme yang bersifat Atheistis itu. Oleh karena itu negara yang menganut faham Demokrasi Totaliter ciri-cirinya adalah :

1) Tidak adanya kebebasan berserikat dan berkumpul.

2) Kurang adanya kebebasan mengeluarkan pendapat.

3) Media massa dikuasai oleh negara.

4) Kepentingan individu dinomorduakan.

5) Hak dan hukum yang bersifat pribadi kurang mendapatkan pengakuan.

6) Campur tangan negara di semua aspek kehidupan masyarakat.

7) Melaksanakan prinsip keseragaman pola berpikir dan bertindak.

8) Penggunaan kekerasan dianggap cara yang sah.

Baik untuk mencapai masyarakat yang komunistik maupun untuk menyebarluaskan ajaran komunisme, diperbolehkan juga dengan menggunakan cara kekerasan, meskipun inkonstitusional namun menurut pandangan golongan komunis adalah sah. Misalnya dengan jalan mengadakan coup d’etat.

Ajaran Komunisme mencakup tiga bidang : Ideologi, Partai dan Gerakan Revolusioner sedunia.

Ideologi: yang atheis, doktriner, internasional dan agresif sebagai organisasi perjuangan, dengan segala aktivitas-aktivitasnya baik legal maupun ilegal untuk mempertahankan dan meluaskan kekuasaan. Jadi dilihat dari segi motivasi, ajaran tersebut merupakan konsep dasar untuk mengubah ketatanegaraan, pemerintahan dan masyarakat menurut model Marx.

Gerakan Internasional bermotivasi bahwa perjuangan Komunisme harus terpusat dalam rangka saling, mendukung  perjuangan Komunisme di negara lain.

Sedangkan partai, harus digembleng untuk menumbuhkan motivasi, semangat konspiratif, keanggotaan selektif, berdisiplin, berbentuk semi militer, perjuangan legal dan ilegal, dilengkapi taktik yang revolusioner dan strategi politik. Partai juga berfungsi sebagai suatu organisasi untuk merebut, mempertahankan dan meluaskan kekuasaan. Sikap yang demikian itu yang ditransformasikan kepada semua negara-negara Komunis di seluruh dunia termasuk ke Indonesia.

[1] Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid I: Perkembangan Gerakan dan Pengkhianatan Komunisme di Indonesia (1913-1948), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999)

[2]Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI, Sahli Bidang Sospol, “Meng~a Kita Menentang

Komunisme, Tinjauan dengan Orientasi Pancasila,” Manuskrip, Jakarta, tahun 1997, hal. 195-196.

[3]Ibid, hal. 198-200

2 Komentar

  1. Untuk memahami Marxisme terlebih dulu asal muasal kehidupan Karl Marx.
    Karl Marx lahir di Tier Jerman (dulu Prusia) dimana pada saat itu terkenal dengan Filsafatnya yaitu Dialektika dan Idelisme Absolut yang diajarkan dan dikembangkan oleh Profesor kenamaan bernama Friedrich Hegel. Karl Marx sebagai mahasiswanya juga terpengaruh dengan filsafat tersebut. Pada akhirnya berhasil mengkombinasikan Filsafat Dialektika Hegel dengan Filsafat Materislisme Fuerbach. Kemudian dikenal dengan Materialisme Dialektika. Inti dari Materialisme Dialektika adalah alat untuk menganalisa masyarakat dan bagaimana cara merubahnya.
    Karl Marx adalah produk di Zamannya, dimana Mengenal Filsafat dan mengembangkan Filsafat ditanah Jerman, hidup di masa Revolusi Sosial Prancis dengan ditandai dengan runtuhnya Kekuasaan Absolutisme Raja dan hidup dizaman Revolusi Industri di Inggris.
    Tidak mengherankan bahwa Karl Marx adalah ahli filsafat yang berpraksis atau berpraktek.
    Karya terbesarnya adalah Das Capital yang menganalisa seluk beluk kapitalisme dan merangkum Hasil Kongres Partai Komunis yang kemudian menjadi “The Communist Manifesto”.
    Yang saya tau dari karya karya Karl Marx tidak ada yang anti Tuhan atau anti agama. Memang Karl Marx mengalamai pengalaman pahit dalam hidupnya soal agama. Awalnya Karl Marx dan keluarganya adalah Penganut Khatolik dan dipaksa oleh Rezim Penguasa Prusia pada saat itu untuk berpindah menjadi penganut Protestan. Sehingga Karl Marx menyatakan “Bahwa Agama adalah masalah privasi dan masalah hubungan manusia dengan Tuhanya, sehingga manusia yang satu tidak dibenarkan mencampuri urusan agama orang lain”.
    Jadi saya tidak setuju kalau karya karya Karl Marx itu anti Tuhan atau anti agama.
    Harus kita akui bahwa untuk bisa mengahsilkan karya yang menabjukan tersebut, tidak mungkin kalau tidak mendapat Ilham dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Harus diakui bahwa Karl Marx dalam prosesnya lupa bahwa dalam menghasilkan karya menabjukan tersebut adalah Anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Kenapa saya sebut hal itu anugerah, bahwa Filsafat Materialisme Dialektika Historis adalah ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah karena logis dan dengan data data yang akurat dalam penelitiannya selama 23 tahun.

  2. Di Era Reformasi ini saya kira semua tau nama Tan Malaka yang dianugerahi gelar Bapak Republik Indinesia, karena konsep Republik Indonesia sudah lebih dulu dari pada Tokoh Pejuang Kemerdekaan yang lain.
    Tan Malaka berasal dari Keluarga Minangkabau yang taat dalam menjalankan agama islam. Setelah mendapatkan bea siswa belajar di Negeri Belanda, Tan Malaka mengenal Marxisme. Kembali ke tanah air dengan memakai nama samaran dan penyamaran untuk menghindari kejaran polisi rahasia Pemerintahan Belanda dan Pemerintahan Kolonial Belanda. Dalam perjalannya tersebut juga menghasiljan karya, termasuk yang utama adalah Madilog (Materialisme Dialektika Logika).
    Tan Malaka adalah penganut Marxisme dan merupakan Komunis Tulen, dimana dalam prosesnya diangkat menjadi Ketua Komintren (Komunist International) wilayah Asia Tenggara. Tan Malaka walaupun seorang komunis sangat bersebrangan dengan tokoh2 PKI seperti Musso, Semaun dll. Hal ini terbukti dalam Pemberontakan di tahun 1926 terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda dan Pemberontakan di tahun 1948 pada masa Revolusi Fisik. Kedua Pemberontakan itu tidak direstui oleh Tan Malaka selaku Ketua Komintren Wilayah Asia Tenggara. Memang pada akhirnya kedua pemberontakan tersebut akhirnya gagal. Hal ini ternyata terjadi kembali ditahun 1965 dengan meletusnya G 30 September, dimana kesalahan dan kegagalan dilakukan untuk ketiga kalinya. Dapat disimpulkan bahwa PKI kurang bisa memahami kehidupan masyarakat indonesia dan terlalu bertindak reaksioner.
    Sebelum tahun 1965 PKI juga menyerang Partai Murba (Partai bentukan Tan Malaka) sebagai Penganut Tortkys (Tokoh Revolusi Rusia setelah Lenin dengan Teori “Revolusi Permanen” yang ditentang oleh Stalin).

    PKI memang merupakan partai terbesar ketiga didunia setelah Partai Komunis Uni Soviet dan Partai Komunis China, bila dilihat dari jumlah anggota. Menjadi sebuah pertayaan besar, kenapa partai yang anggotanya terorganisir, terdidik dan terpimpin bisa dilenyalkan dalam sekejap. Saya berkesimpulan, bahwa 1 (satu) PKI tidak bisa atau gagal menerapkan Marxisme yang bisa diterima oleh masyarakat Indonesia sebagaimana yang dilakukan Partai Bolselvick di Rusia dan Partai Komunis Pimpinan Mao Tje Tung di China. 2 (dua) PKI terlalu bertindak reaksioner, seharusnya dua kegagalan sebelumnya harus menjadi cerminan dan pelajaran. Wacana Janji Menlu China Chou En Lai “tentang pemberian senjata cuma-cuma” ditanggapi oleh PKI dengan membentuk Angkatan ke V yaitu Buruh dan Tani dipersenjatai. Padahal itu hanya sebatas wacana dan barang belum dikirim. Menggapi Dokumen Girlrischt (ternyata merupakan dokumen Palsu) dengan gegabah sehingga terprofokasi, sehingga mengira bahwa Perwira Tinggi TNI AD yang tergabung dalam Dewan Jenderal akan mengadakan Kudeta kepada Presiden Soekarno. Sehingga meletuslah Gerakan 30 September. Dan 3 (tiga) tidak ada dukungan dari Dunia Internasional, dalam hal ini sesama anggota Komintren terutama Uni Soviet. Hal ini dikarenakan PKI tidak sejalan dengan garis yang ditetapkan Komintren, nyatanya aksi aksi pemberontakan tidak pernah direstui.

    Dalam tulisan ini saya bukanlah dalam posisi sebagai Pendukung Komunis ataupun PKI, melainkan saya berusaha seobyektif mungkin dalam menyikapi segala macam perjalanan Bangsa Indonesia tercinta ini. Termasuk Misteri Kelam Tragedi Gerakan 30 September 1965.
    Saya berpendapat bahawa Komunisme tidak cocok diterapkan di Indonesia, karena Kapitalisme di Indonesia adalah cangkok’an atau kapitalisme dari luar negeri. Hal ini menjadi pertayaan besar “Kenapa negara negara industri besar yang tergabung dalam G-8 tidak mau merepakan Komunisme???”.
    Jawaban saya adalah karena dinegara negara tersebut Kaum Kapitalis-Imperialis berasal, dalam perkembangan lebih lanjut Kaum Kapitalis-Imperialis dinegara industri maju mengekploitasi manusia yang lain di negara negara dunia ketiga. Karena mengeksploitasi manusia di negaranya sendiri sudah tidak memungkinkan lagi.
    Terima Kasih

    Merdeka 100%
    Salam John Onto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.