
Riview Sepak Terjang PKI Tahun 1950-1959[1]
Menelaah sepak terjang PKI antara 1950-1959, kita bisa mengenali berbagai tahap dan upaya PKI dalam memanfaatkan situasi dan kondisi sosial-politik-ekonomi budaya di tingkat pusat dan di daerah. Sikap tidak tegas pemerintah yang tidak menghukum PKI selaku partai yang melakukan pemberontakan di Madiun tahun 1948, memberikan keuntungan besar bagi PKI. PKI berhasil melakukan konsolidasi, dengan membangun kembali partainya berdasarkan strategi komunisme internasional di mana kaum borjuis nasional dihalalkan untuk dirangkul dan dijadikan kawan. Strategi itu disebut dengan strategi front persatuan, tujuannya untuk merebut imbangan kekuatan, karena PKI merasa masih lemah.
Kemelut politik dan keamanan dalam negeri yang tak kunjung selesai pada periode 1950-1959 memberikan peluang bagi PKI untuk muncul kembali dalam gelanggang politik nasional. Kemenangan PKI sebagai salah satu partai besar, di samping Masyumi, PNI, dan NU, mengejutkan semua pihak, karena PKI sukses dalam programnya merangkul borjuis nasional, masyarakat di pedesaan dan partai-partai politik dengan dalih front persatuan.
Dalam rangka strategi front persatuan ini, PKI menampakkan sikap demokratis, sebagai partai yang menghormati demokrasi. Karena hanya bersikap demikian PKI memperoleh simpati dan menepis kecurigaan dari partai-partai lawannya. Sejak DN. Aidit mengambil alih kepemimpinan PKI pada awal 1951 aksi-aksi teror PKI secara bertahap dihentikan, PKI melaksanakan “Jalan Baru”, lebih mengutamakan “Jalan Damai” dalam parlemen dan aksi politik lainnya secara terbuka. Namun ada peristiwa yang diabaikan pada saat itu. Pada tanggal 13 September 1953, DN. Aidit mengeluarkan statemen “Peringati Peristiwa Madiun secara intern”. Statemen ini secara terbuka menantang pemerintah RI, dan berani menyatakan bahwa pemberontakan PKI Madiun 1948 adalah akibat provokasi Pemerintah. Statemen yang lebih berani lagi diucapkan oleh DN. Aidit pada bulan Desember 1954, adalah “Revolusi Agustus 1945 hanyalah gladiresik dari revolusi sebenarnya yang akan datang”. Sekalipun statemen-statemen Aidit tersebut mendapat kritik dari pelbagai media massa, namun segera dilupakan. Karena oleh golongan lain, PKI dianggap kecil dan lemah.
Di samping menampakkan sikap demokratis dan terbuka, pada periode 1950-1959, PKI menghasilkan konsep-konsep revolusi dalam rangka program maksimumnya, yaitu merebut kekuasaan politik, baik secara politis maupun dengan kekuatan militer. Pada tahun 1954 dihasilkan metode revolusi yang dinamakan Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan (MKTBP), suatu metode gabungan antara taktik blok di dalam (bloc within) dengan penyusunan kekuatan bersenjata. Untuk memaksimalkan dalam pencapaian suara dalam Pemilu 1955 PKI melakukan pendekatan terhadap berbagai elemen masyarakat seperti buruh, petani, pemuda, wanita, intelektual, veteran, seniman serta dalam Badan Legislatif. Selain itu pada tahun 1954 PKI mengeluarkan tesis tentang Masyarakat Indonesia, yang berjudul Masjarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia (MIRI) yang mengetengahkan kekuatan, sasaran dan perspektif revolusi Indonesia.
Mengenai masalah ideologi negara pada sidang-sidang konstituante, PKI tampil sebagai pendukung Pancasila. Penampilan itu dinyatakan hanya karena menghormati partai lain. Namun di balik itu, PKI tidak ingin Konstituante (lembaga pembentuk Undang-Undang Dasar) itu berhasil menciptakan Undang-Undang Dasar baru. Dalam Sidang Konstituante bulan Juni 1959, PKI mendukung anjuran pemerintah untuk kembali ke UUD 45, didasarkan atas pertimbangan politis, dan strategis front persatuannya. PKI ingin memperoleh simpati dari mayoritas pendukung UUD 1945 dan dari Presiden Sukarno. Karena sejak Dekrit Presiden bulan Februari 1957, PKI merupakan salah satu pendukungnya, dengan harapan PKI akan memperoleh kedudukan lebih baik dalam Kabinet “Gotong Royong” dan demokrasi terpimpin yang termuat dalam konsepsi Presiden itu.
Pada periode berikutnya, PKI mencari jalan sendiri karena imbangan kekuatan yang diupayakan telah tercapai, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Keadaan Bahaya (UUKB) sejak tahun 1957.
[1] Sumber : Bab Penutup, Buku “Komunisme di Indonesia Jilid III: Konsolidasi dan Infiltrasi PKI Tahun 1950-1959, Jakarta: Pusjarah TNI, 1999
Leave a Reply