Perlawanan Mayjen Soeharto & TNI dalam G.30.S/PKI

Perlawanan Mayjen Soeharto & TNI dalam G.30.S/PKI

Sebagaimana disinggung didepan, setelah memperoleh informasi pembunuhan dan penculikan pimpinan TNI AD, Mayor Jenderal Soeharto (sebagai tokoh senior second line TNI AD) segera terpanggil untuk: (1) menemukan pimpinannya (baik yang sudah gugur maupun yang masih hidup), (2) menghindarkan TNI AD dari kelumpuhan (akibat kekosongan pimpinan), dan (3) mempersiapkan tindakan apa yang mesti dilakukan. Ia kemudian mengambil langkah-langkah berikut:

a.     Pemetaan Situasi

Untuk mengetahui situasi secara lebih lengkap, Mayjen Soeharto menghimpun sebanyak mungkin informasi dan melakukan pemetaan situasi untuk kemudian ditelaah bersama-sama perwira Kostrad lainnya. Hasil pemetaan situasi ini dipergunakan untuk menentukan langkah-langkah Kostrad berikutnya. Selain menelaah laporan-laporan masyarakat, ia melakukan telaah terhadap komunike dan menyebar perwira intelijennya untuk menghimpun dan mendalami informasi.

b.    Mencegah Kelumpuhan TNI AD

Untuk mencegah kelumpuhan TNI AD akibat kekosongan kepemimpinan, Mayjen Soeharto menggunakan konvensi (hukum kebiasaan) manakala Men/Pangad berhalangan. Berdasakan konvensi —atas persetujuan perwira Kostrad lainnya dan juga pangdam V/Jaya Umar Wirahadikusumah yang hadir di Kostrad— ia mengisi kekosongan pimpinan puncak TNI AD sebagai pimpinan sementara. Langkah ini menggagalkan skenario PKI menjadikan TNI AD layaknya Kereta Api tanpa masinis, dan upaya membalikkannya menjadi instrument pendukung G 30 S/PKI berhadapan dengan kesigapan Mayjen Soeharto.

Penggunaan konvensi bukanlah rekayasa karena memperoleh dukungan penuh kalangan internal TNI AD. Brigjen Moeng Parhadimoeljo (mantan Komandan RPKAD yang sedang cuti pendidikan) —di tempat terpisah— menyarankan Kol. Sarwo Edhi yang sedang kebingungan mencari Jenderal A. Yani untuk menemui Mayjen Soeharto[1]. Sesuai kebiasaan (konvensi), Mayjen Soeharto merupakan pengganti Jenderal A. Yani jika berhalangan.

Penggunaan konvensi juga didukung perwira kostrad lainnya dan Pangdam V/Jaya Umar Wirahadi Kusumah. Menhankam/ KASAB Jenderal Nasution —yang selamat dari penculikan—- tidak lama kemudian juga mengirim kurir (Letkol Hidayat Wirasondjaya) yang misinya memerintahkan Mayjen Soeharto agar menumpas gerakan Untung serta membebaskan Presiden. Jenderal A.H. Nasution juga menunjuk Mayjen Soeharto sebagai Pejabat Panglima Sementara AD menggantikan Jenderal A.Yani yang gugur ditembak oleh pasukan G.30.S/PKI[2].

c.     Konsinyir Pasukan dan Perwira TNI AD

Setelah mencegah terjadinya kelumpuhan TNI AD, Mayjen Soeharto meminta Pangdam V/Jaya Umar Wirahadikusumah untuk menutup semua jalur keluar masuk Jakarta dan menginstruksikan agar semua pergerakan satuan-satuan AD atas sepengetahuan dirinya. Ia juga mengkonsinyir para perwira TNI AD (seperti tidak diijinkannya Mayjen Umar Wirahadi Kusumah dan Mayjen Pranoto Reksosamodro menghadap Presiden) dengan tujuan untuk menghindari jatuhnya lebih banyak korban Perwira Tinggi.

Sebagaimana telah disinggung, benang merah antara pembunuhan para Jenderal-isi komunike-pergerakan pasukan di sekitar Istana diluar koordinasi resmi, telah menimbulkan multiintepretasi atas keselamatan Presiden. Menghadapi situasi seperti itu, Mayjen Soeharto dibimbing naluri kemiliterannya untuk tidak lebih jauh terjebak perangkap komplotan G 30 S/PKI dengan menyerahkan para perwiranya secara cuma-cuma masuk kandang pembantaian, sebagaimana dialami para pucuk pimpinannya. Atas masalah itu ia mengakui agak bimbang, “…kesimpulan saya bahwa Bapak (Presiden) telah aman. Tetapi ini memang aman atau diamankan merupakan sebuah hal yang juga harus saya perhitungkan dengan fakta-fakta yang ada waktu itu…[3]. Setelah memastikan keselamatan anggotanya, ia hanya perlu memikirkan penyelamatan Presiden dari lingkaran komplotan G 30 S/PKI sebelum akhirnya memutuskan menyerang Halim.

d.    Koordinasi Antar Angkatan

Setelah melakukan konsinyir pasukan, Mayjen Soeharto melakukan koordinasi dengan angkatan-angkatan lain (Angkatan Laut, Kepolisian dan Angkatan Udara /melalui Leo Watimena) untuk menjelaskan telaah Kostrad, bahwa gerakan Untung bukan semata-mata persoalan interen AD, akan tetapi memiliki motif coup yang didalangi PKI. Analisis ini semakin menemukan bukti manakala Dewan Revolusi mendemisionerkan Presiden Soekarno dan Kabinet Dwikora, dimana pada jam-jam berikutnya bertarung dengan pengumuman Brigjen Sabur (Komandan Resimen Cakrabirawa, Pengawal Presiden) yang menyatakan “Presiden dalam keadaan sehat wal’afiat dan tetap memegang Pimpinan Negara dan Revolusi”. Pengumuman demi pengumuman yang tersiar melalui RRI itu telah menunjukkan dengan sangat jelas adanya perlawanan Presiden Soekarno terhadap komplotan G 30 S/PKI yang akan mendongkelnya. Koordinasi dilakukan untuk menciptakan saling pengertian antar angkatan sehingga tidak salah menafsirkan situasi.

e.     Mobilisasi Satuan-Satuan Pemukul

Serangan balasan fisik terhadap pasukan-pasukan G 30 S/PKI dilakukan dengan mobilisasi satuan-satuan Angkatan Darat yang tersisa dengan basis RPKAD pimpinan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo. Mengingat tiga perempat kekuatan tempur Angkatan Darat terlanjur dikirim keluar Jawa (untuk konfrontasi ke Malaysia, pemulihan keamanan di Sulawesi dan Irian Jaya) maka kekuatan RPKAD yang ada di Cijantung tinggal tersisa lima kompi (Kompi Feisial Tanjung yang hendak dikirim ke Kalimantan, Kompi Urip, Kompi Muchtar, Kompi Muhadi dan Kompi Saridho). Sementara itu Kompi Kentot Harseno sedang bertugas di Kalimantan dan Kompi Edy Sudrajat bertugas di Manokwari Irian Jaya.

Berbekal kekuatan personil yang terbatas itulah, Mayjen Soeharto bertekad melakukan tindakan balasan terhadap petualangan G 30 S/PKI yang telah menculik dan membunuh pimpinan TNI AD maupun coup kepada Presiden. Mobilisasi RPKAD dapat dengan mudah dilakukan, mengingat Kolonel Sarwo Edhi Wibowo juga sedang mencari kejelasan Jenderal. A. Yani yang terbunuh pada pagi harinya. Atas saran Brigjen Moeng Parhadimoeljo (bekas komandan RPKAD yang sedang menjalani cuti untuk pendidikan), ia menemui Mayjen Soeharto dan segera melaksanakan tugas persiapan serangan balasan.

f.      Netralisasi Yon 530 dan Yon 454

Netralisasi anggota-anggota kesatuan Yon 530/ Para Brawijaya dan Yon 454/ Para Diponegoro dilakukan perwira-perwira Kostrad (Letkol Ali Murtopo, Brigjen Sabirin Muchtar, Mayjen Basuki Rahmat yang dikenal dekat dengan beberapa Dan Ton Batalyon 530) dan juga pihak-pihak yang bisa dimobilisir (seperti Kastaf Resimen Cakrabirawa, Letkol Marokeh Santoso). Mereka bekerja keras melakukan penyadaran kepada wakil komandan dan sub komandan agar Yon 530/ Para Brawijaya dan Yon 454/ Para Diponegoro bergabung ke Kostrad. Mayjen Soeharto sendiri juga melakukan upaya netralisasi kepada Wa Dan Yon 530/ Para Brawijaya dan Wa Dan Yon 454/ Para Diponegoro karena komandannya tidak ada ditempat dan terlibat mobilitas secara aktif bersama Brigjen Soepardjo.

Netralisasi dilakukan dalam bentuk penyadaran bahwa: (1) Dewan Jenderal hanyalah isu dan tidak benar hendak melakukan coup kepada Presiden, (2) penugasan disekitar Monas dalam rangka menjaga keselamatan Presiden dari coup tidak sesuai realitas, karena Presiden tidak berada di Istana, (3) melalui komunike dan Dekrit Dewan Revolusi dapat diketahui bahwa misi penjagaan terhadap keselamatan Presiden di Istana merupakan kamuflase pimpinan G 30 S/PKI yang sebenarnya sedang melakukan coup. Mayjen Soeharto memberi deadline kepada mereka agar sebelum pukul 16.00 Wib. bergabung dengan Kostrad.

Melalui upaya alot, Pasukan Yon 530/ Para Brawijaya memenuhi deadline Kostrad. Sedangkan sebagian besar pasukan Yon 454/ Para Diponegoro justru mundur ke dropping zone Halim dan hanya dua Kompi yang memenuhi deadline Kostrad. Makna strategis keberhasilan netralisasi bukan hanya pada aspek fisik —semakin bertambahnya kekuatan pasukan Kostrad dan merosotnya kekuatan pasukan G 30 S/PKI—. Keberhasilan netralisasi (walaupun tidak sepenuhnya) merupakan bukti terbongkarnya kedok (motif yang sebenarnya) pimpinan G 30 S/PKI dikalangan pendukungya. Bergabungnya pasukan Yon 530/ Para Brawijaya dan sebagian pasukan Yon 454/ Para Diponegoro ke Kostrad sedikit banyak mempengarui spirit tempur anggota pasukan G 30 S/PKI yang lain.

Oleh karena itu permintaan otorisasi Brigjen Soepardjo (pukul 17.30 Wib tanggal 1 Oktober 1965) untuk membela Presiden dari pergerakan pasukan Kostrad merupakan upaya pimpinan G 30 S/PKI mengembalikan spirit pasukannya yang telah berhasil dirobek. Apabila Presiden menyetujui, pimpinan G 30 S/PKI akan dengan leluasa membangkitkan spirit pasukannya dengan mengatasnamakan perintah Presiden. Namun demikian Presiden telah mengetahui bahwa dirinya bukan sasaran pasukan Mayjen Soeharto dan permintaan itu tidak dipenuhinya.

g.    Pembebasan RRI dan Telkom

Pukul 17.00 Wib. Mayjen Soeharto memerintahkan pasukan RPKAD pimpinan Kol. Sarwo Edhi —yang sejak pukul 13.00 Wib. menunggu di Kostrad— agar pukul 18.00 Wib. membebaskan Telkom dan RRI dari cengkeraman pasukan G 30 S/PKI. Kedua instrumen komunikasi strategis itu pada pukul 18.40 Wib. telah dikuasi sepenuhnya dan memiliki implikasi sebagai berikut:

(1)  Tersumbatnya Instrumen Propaganda G 30 S/PKI

Pada awal gerakan, penguasaan Telkom menjadikan G 30 S/PKI sebagai pemegang monopoli jaringan komunikasi. Mereka secara leluasa melakukan jalinan koordinasi antar pelaku gerakan dan kepada jaringan-jaringanya baik di dalam maupun luar negeri. Penguasaan Telkom juga memberikan keleluasaan bagi pelaku G 30 S/PKI dalam melakukan sabotase terhadap pihak-pihak yang tidak dikehendaki mengembangkan koordinasi, seperti halnya pemutusan saluran telpon ke Istana dan rumah-rumah Jenderal sasaran penculikan.

Sedangkan penguasaan RRI memungkinkan pelaku G 30 S/PKI memonopoli instrument propaganda publik untuk penyebaran informasi maupun pembentukan disinformasi bagi kepentingan gerakan. Mereka secara leluasa mengemukakan komunike sekaligus memblokir informasi yang sekiranya tidak menguntungkan agendanya. Sebagai contoh adalah pengumuman Komandan Resimen Cakrabirawa —tentang keselamatan dan penegasan kekuasaan Presiden atas kepemimpinan negara dan revolusi— yang sempat tertunda beberapa jam karena diblokir oleh pimpinan G 30 S/PKI. RRI juga menjadi instrument instruksi pimpinan PKI bagi pelaku perebutan kekuasaan lokal pada masing-masing daerah. Pengurus PKI dan Biro Chusus Daerah (BCD) diharapkan dapat menerjemahkan kejadian-kejadian di Jakarta untuk direplikasikan di daerah masing-masing.

Pembebasan Telkom dan RRI oleh pasukan Mayjen Soeharto menjadikan dominasi PKI terhadap sarana vital komunikasi berakhir. Saluran propagandanya telah tersumbat dan tidak lagi dapat menyebarkan disinformasi secara terbuka. Kembalinya Telkom dan RRI ke pangkuan pemerintah (Kostrad) mendorong PKI melakukan koordinasi manual sebagaimana nasib kompetitornya selama sehari penuh (sejak pukul 04.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib).

(2)  Instrumen Netralisasi Disinformasi

Bebasnya Telkom dan RRI merupakan aset strategis bagi Mayjen Soeharto untuk menetralisir disinformasi G 30 S/PKI yang telah dijejalkan kepada publik Indonesia selama sehari penuh. Ia segera melakukan klarifikasi atas berbagai kejadian yang dialami bangsa Indonesia, dengan menyiarkan pidato pada pukul 19.00 Wib. yang isinya: (a) pada tanggal 1 Oktober 1965 telah terjadi gerakan kontra revolusioner yang menamakan dirinya G 30 S di Jakarta, (b) mereka melakukan penculikan enam perwira tinggi ABRI, (c) mereka berhasil menguasai RRI dan Telkom, (d) Presiden dan Menhankam/KASAB dalam keadaan aman dan sehat wal-afiat, (e) Pimpinan AD untuk sementara dipegang Mayor Jenderal Soeharto, (f) situasi & keamanan telah dikuasai kembali, (g) gerakan Letkol. Inf. Untung merupakan coup dengan mendemisionerkan Presiden dan Kabinet Dwikora, dan (h) tindakan G 30 S kontra revolusioner dan harus diberantas sampai akar-akarnya.

Selain membuka kedok G 30 S/PKI (coup dengan berlindung dibalik penyelamatan Presiden), penjelasan Mayjen Soeharto melalui RRI juga memunculkan rasa tenang dikalangan masyarakat yang selama satu hari penuh dibingungkan oleh pengumuman-pengumuman aneh (tindakan kepada para Jenderal, pembentukan Dewan Revolusi, pengumuman Presiden dan penurunan pangkat kemiliteran). Implikasi penjelasan itu segera menempatkan pelaku G 30 S/PKI tersudut secara moral serta memunculkan partisipasi luas dari masyarakat untuk melokalisir aktifitas G 30 S/PKI di daerahnya masing-masing.

(3)  Tersendatnya Perebutan Kekuasaan Lokal

Pengumuman Mayjen Soeharto membawa implikasi tersendatnya proses perebutan kekuasaan lokal sebagai tindak lanjut komunike Letkol Inf. Untung dan Dekrit Dewan Revolusi. Sebagaimana perintah Sjam (BCC), instruksi gerakan akan diberikan melalui siaran RRI. Maka ketika mendengar komunike dan Dekrit Dewan Revolusi (mulai pukul 07.00 Wib. sampai dengan 13.30 Wib.), para pelaku perebutan kekuasaan tingkat lokal (Pengurus PKI dan Biro Chusus Daerah) segera mematangkan aplikasi perebutan kekuasaan di daerahnya masing-masing. Namun ketika gerakan mereka baru dimulai dalam tahap-tahap awal, Mayjen Soeharto telah menyiarkan pengumuman yang dapat segera ditelaah sebagai cerminan kegagalan gerakan induknya di Jakarta. Walaupun sempat menimbulkan korban dan terbentuknya Dewan Revolusi di sejumlah daerah, pengumuman Mayjen Soeharto telah menyebabkan perebutan kekuasaan lokal tidak berjalan sesuai rencana.

Sejumlah saksi sejarah di berbagai daerah mengungkapkan ketidaksinergisan antara pusat dan daerah merupakan salah satu faktor terselamatkannya tokoh-tokoh non Komunis daerah dari target pembantaian pada tahun 1965. Pelaku G 30 S/PKI di beberapa daerah bahkan telah mengedarkan “daftar jagal” bagi tokoh-tokoh yang dianggap sebagai lawan potensial bagi PKI. Ketika G 30 S/PKI di Jakarta hanya berumur satu hari, skenario perebutan kekuasaan dan pembantaian orang-orang non Komunis di daerah-daerah tidak terorganisasikan dengan baik.

h. Pembebasan Presiden dari Cengkeraman Pelaku G 30 S/PKI

Rencana pembebasan Presiden dari cengkeraman komplotan G 30 S/PKI sebenarnya telah direncanakan Mayjen Soeharto sejak tengah hari. Ia berfikir agar sebelum tengah malam Presiden harus sudah meninggalkan Halim[4]. Rencana itu memperoleh momentum —bersamaan dengan pembebasan RRI dan Telkom— datangnya Kolonel KKO Bambang Widjanarko (ajudan Presiden) untuk yang kedua kalinya. Pada siang hari ia diperintahkan mencari Mayjen Umar Wirahadikusumah untuk menghadap Presiden. Kedatanganya kali ini juga atas perintah Presiden mencari Mayjen Pranoto Reksosamodro agar menghadap karena telah ditunjuk sebagai caretaker TNI AD. Pada saat itu Mayjen Pranoto dan Jenderal Nasution (yang sedang dirawat kakinya) berada di Kostrad. Mayjen Soeharto menanyakan kembali dimana keberadaan Presiden dan dijawab oleh Bambang bahwa Presiden ada di rumah Komodor Susanto di Kawasan Halim.

Terhadap misi Bambang, Mayjen Soeharto meminta agar menyampaikan kepada Presiden bahwa untuk sementara waktu menunda pelaksanaan keputusan tersebut, karena: (a) pengejaran dan penumpasan penculik sedang berlangsung, (b) para Jenderal yang diculik belum diketahui nasibnya, (c) melaporkan kepada Presiden, bahwa sesuai konvensi[5] dalam lingkungan AD, dirinya menggantikan A. Yani jika yang bersangkutan tidak ada ditempat. Menurut kalkulasinya, Presiden berada dalam sandera komplotan G 30 S dan dirinya tidak mau mengambil resiko menyerahkan para Jenderal dalam perangkap pemberontak termasuk Mayjen Pranoto.

Atas jawaban tersebut, Bambang kemudian meminta tugas: “Sekarang tugas kami apa, Pak?”. “Begini. Kalau Kolonel mau berjasa untuk negara dan membantu menyelesaikan masalah ini, usahakan agar Bung Karno meninggalkan Halim sebelum tengah malam”, jawab Mayjen Soeharto. Bambang menjawab: “Insya Allah”, yang menandakan kesanggupannya[6].

Untuk menghindarkan kesalahpahaman, Mayjen Soeharto mengirim Kolonel Tjokropranolo menghadap Presiden di Halim menyampaikan pesan sebagaimana pesan yang dibawa Bambang. Bahwa, ia untuk sementara waktu memegang kendali AD sesuai konvensi dan atas perintah Menko/ Hankam/KASAB Jenderal Nasution. Sikap itu (penundaan perintah harian) diambil untuk memastikan keselamatan Presiden dan perwira TNI dari kemungkinan penyanderaan atau eksekusi komplotan G 30 S/PKI, sebagaimana dialami para Jenderal yang telah diculik dan dibunuh pada pagi harinya. Oleh karena itu, ia mengkonfirmasikan akan segera menyerang Halim untuk membebaskan Halim dari komplotan G 30 S/PKI dan oleh karenanya Presiden sebaiknya tidak berada di Halim. Tanpa menunjukkan sikap melawan Presiden, Mayjen Soeharto menyatakan kesiapannya menunggu perintah[7]. Melalui Tjokropranolo, ia juga mengirim pesan kepada Brigjen Sabur (komandan resimen Cakrabirawa/ pasukan pengamanan Presiden), agar membawa Presiden dalam perlindungannya menuju Bogor[8].

Setelah melalui tarik ulur —Omar Dhani dan Supardjo mendesak Presiden menggunakan pesawat menuju Yogya atau Madiun sesuai keputusan rapat darurat PKI, sedangkan Brigjen Sabur, Waperdam Leimena, Bambang Widjanarko dan Nyonya Dewi menyakinkan sekaligus mempersiapkan keberangkatan Presiden menuju Bogor — pada pukul 11.30 Wib. Presiden memenuhi permintaan Mayjen Soeharto meninggalkan Halim menuju Bogor. Sebelum berangkat, Saelan (pengawal Presiden) mengirim kurir ke Kostrad bahwa Presiden menuju Bogor.

Ketika dalam perjalanan, Presiden terlihat gusar dan menanyakan kenapa harus ke Bogor dan tidak menggunakan pesawat. Bambang Widjanarko menjelaskan ada tiga alasan membawa Presiden ke Bogor. Pertama, Pangkalan Udara Halim akan segera dibebaskan dan jangan sampai Presiden berada ditengah-tengan pertempuran. Kedua, Bogor tidak jauh dari Jakarta sehingga sewaktu-waktu dapat bergerak menguasai situasi. Ketiga, sangat berisiko meninggalkan Halim dengan pesawat yang hanya dikendalikan seorang pilot yang loyalitasnya belum diketahui secara pasti. Mendengar jawaban itu Presiden terdiam kemudian mengajukan pertanyaan: “Apa Jalan ke Bogor ini aman?”. Bambang memberikan jaminan bahwa perjalanan ke Bogor aman: “Aman Pak… Bapak tidak usah kawatir, kami akan membawa Bapak dengan selamat sampai ke Istana Bogor[9]. Sesampainya di Istana Bogor, Bambang menyampaikan tugasnya membawa ke tempat aman telah selesai dan dijawab ucapan “terima kasih” oleh Presiden. Ia dan Brigjen Sabur kemudian melapor via telpon kepada Mayjen Soeharto bahwa Presiden telah berada di Istana Bogor dalam keadaan selamat. Sedangkan Saelan menghubungi Pangdam Siliwangi Mayjen Ibrahim Adji bahwa Presiden sudah berada di Bogor. Mayjen Soeharto tidak hanya mempercayakan kepastian keberadaan Presiden di Istana Bogor atas laporan Bambang dan Sabur. Ia memerintahkan Kolonel Alex yang domisilinya di Bogor untuk memastikan laporan bahwa Presiden sudah berada di Istana Bogor.

Terbebasnya Presiden dari cengkeraman komplotan G 30 S/PKI di Halim menyebabkan rencana darurat PKI membawa Presiden ke Yogyakarta mengalami kegagalan. Terpisahnya komplotan G 30 S/PKI dari Presiden juga menandai berakhirnya “kendali inisiatif coup para pimpinan PKI dan segera menempatkannya dalam “proses kerja penyelamatan partai”. Para pimpinan G 30 S/PKI tercerai berai dan melarikan diri ke daerah-daerah sebelum akhirnya berhasi ditangkap dan menghadapi proses peradilan.

i.  Pembebasan Halim

Setelah kepergian Presiden, Komplotan G 30 S/PKI juga segera ditinggalkan Aidit dan Men/Pangau Omar Dhani. Aidit menggunakan fasilitas penerbangan AURI menuju Yogya dalam rangka membangun basis perjuangan yang baru. Sedangkan Men/Pangau Omar Dhani terbang meninggalkan Halim dan berputar-putar diatas Jawa selama 6 jam sebelum akhirnya mendarat di Madiun.

Pada pukul 6.00 Wib. tanggal 2 Oktober 1965, pasukan G 30 S (terdiri dari beberapa kompi pasukan profesional dan 1.500 sukarelawan Pemuda Rakyat terlatih) berusaha menghadang masuknya pasukan Kostrad yang hendak menguasai Halim. Pada pukul 06.10 Wib. Pangkalan Udara Halim dapat dikuasai RPKAD, namun dalam proses berikutnya terjadi vuur contact dengan pasukan pendukung G 30 S/PKI. Atas inisatif Komodor Dewanto disepakati cease fire, sampai terdapat kejelasan kebenaran bahwa perlawanan unsur militer professional pasukan G 30 S/PKI untuk melawan Kostrad benar-benar merupakan perintah Presiden[10]. Sore hari tanggal 2 Oktober 1965, Presiden mengirimkan pesan kepada Soepardjo yang isinya memerintahkan penghentian tembak menembak dengan pasukan Kostrad[11]. Pembebasan Halim menjadikan komplotan G 30 S/PKI kehilangan pijakan terakhir kekuatan milternya, sekaligus menempatkan para pelakunya dalam usaha-usaha penyelamatan diri dari kejaran Kostrad.

Berdasarkan rangkaian fakta dan peristiwa sebagaimana dikemukakan diatas, pencermatan mikro kesejarahan peristiwa G 30 S akan mengantarkan pada kesimpulan bahwa peristiwa tersebut merupakan coup yang didalangi PKI. Setiap upaya menolak keterlibatan PKI —atau menganggap peranannya bersifat pinggiran— akan dihadapkan kekayaan fakta-fakta —mulai pra persitiwa, rapat-rapat komando pembersihan, hari H dan paska peristiwa— yang menunjukkan hal sebaliknya. Ending setiap pencermatan terhadap peristiwa tersebut pada akhirnya akan kembali pada kesimpulan bahwa PKI merupakan intellectual actor sekaligus eksekutor G 30 S. Pencermatan mikro kesejarahan G 30 S PKI tahun 1965 diilustrasikan melalui skema berikut:

 

 



[1]     Kol. Sarwo Edhi (Komandan RPKAD) memiliki hubungan emosional yang kuat dengan Jenderal A. Yani. Setelah memperiloh informasi pembunuhan, ia segera dengan sigap bertindak untuk menemukan Jenderal A. Yani.

[2]     Victor, M. Fic, Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi tentang Konspirasi, (Jakarta: Yayasan Obor, 2005), 219

[3]     Julious Pour, Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan dan Petualang, (Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2010), hlm 324.

[4]     G. Dwipayana, Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan, (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 1989), hlm 125

[5]     Kebiasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan Negara dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan hukum positif.

[6]     G. Dwipayana, Op. Cite, hlm 125

[7]     Victor M.Fic, Op. Cite, Hlm 217

[8]     Ibid, Hlm 220

[9]     Saleh As’ad Djamhari, et all, Komunisme di Indonesia Jilid IV (Jakarta: Pusjarah dan Yayasan kajian Citra Bangsa, 2009), hlm 229.

[10]    Komandan unsur militer professional pasukan G.30.S, khususnya Kompi Batalyon 454/ Para Diponegoro, merasa mendapat tugas dari Presiden. Mereka akan menghentikan pertempuran apabila diperintahkan Presiden.

[11]    Surat itu ditujukan kepada pimpinan G.30.S, namun karena dalam proses negosiasi politik diwakili Soepardjo, maka surat itu ditujukan kepada Soepardjo. Perlakuan Presiden (dalam kasus surat) menandakan  dirinya tidak mau berunding dengan Kol. Inf Untung yang keberadannya hanya seorang Komandan Bataliyon pasukan pengawal Presiden (Cakrabirawa). Walaupun Untung merupakan Komandan Gerakan Militer pembersihan Jenderal dan Ketua Dewan Revolusi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.